• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Law Consultants

BAGAIMANA BERPEKARA HUKUM

IRA MARGARETHA MAMBO, SH.,MHum by IRA MARGARETHA MAMBO, SH.,MHum
December 21, 2021
in Law Consultants
0
MEMPERSIAPKAN PERKARA HUKUM DAN TUNTUTAN HUKUM
Share on FacebookShare on Twitter

BAGAIMANA BERPEKARA HUKUM

Fusilatnews :

Coba uraiankan bagaimana proses mencari Keadilan Hukum dari tingkat awal hingga ke tingkat 1 terus ke MA hingga mendapatkan grasi dari Presiden?

Lawyer Ira Mambo :

UNTUK PIDANA

Untuk perkara pidana seseorang yg teraniyaya dapat melakukan

  • sebagai pelapor : melapor ke kepolisian dengan menyiapkan bukti dan saksi.
  • polisi memeriksa saksi saksi
  • menangkap pelaku/ terlapor.
  • dr polisi berkas dan tahanan / terlapor.  Dilimpahkan ke kejaksaan.
  • dr kejaksaan dilimpah kan ke pengadilan.
  • di pengadilan.  Dilakukan pembuktian
  • jaksa mendakwa dan menuntut pelaku.
  • setelah mendengarkan dakwaan,  keterangan saksi, keterangan terdakwa,  tuntutan dr jaksa dan pembelaan dr penasehat hukum terdakwa,  replik dan duplik
  • hakim memutus perkara
  • atas keputusan hakim jaksa dan penasehat hukum terdakwa  Atau terdakwa dapat menerima,  pikir pikir atau menyatakan banding ditujukan pada pengadilan tinggi melalui kepaniteraan pengadilan negeri.
  • di tingkat banding tidak ada persidangan.
  • setelah MENDAPAT kan putusan banding dr pengadilan tinggi. atas keputusan hakim pengadilan tinggi,  jaksa dan penasehat hukum terdakwa  Atau terdakwa dapat menerima,   atau menyatakan kasasi ditujukan pada mahkamah agung melalui kepaniteraan pengadilan negeri.
  • di tingkat kasasi tidak ada persidangan
  • setelah mendapatkan keputusan hakim mahkamah agung. atas keputusan hakim MA. jaksa dan penasehat hukum terdakwa  Atau terdakwa dapat menerima,   atau menyatakan PK/ peninjauan kembali melalui kepaniteraan pengadilan negeri.
  • pk dapat dilakukan kalau ada bukti baru.  di tingkat pk. dilakukan persidangan dengan pembuktian.  adanya bukti ato saksi baru.
  • setelah pk  diputus.  tidak ada upaya hukum lain.  kec hukuman berat dpt minta grasi dr presiden.

UNTUK PERDATA

Seseorang dapat melakukan gugatan Dipengadilan

  • mendaftarkan gugatan di pengadilan negeri
  • di pengadilan dilakukan. Mediasi dulu sebelum dilakukan peraidanfan antara penggugat dan tergugat di hadapan hakim mediasi yg ditunjuk.
  • apabila dalam mediasi tidak dapat dilakukan perdamaian.  Maka mediasi dianggap dead lock.  Dan dilanjutkan ke persidangan.
  • di persidangan dilakukan pemeriksaan bukti dan saksi. Dihadiri penggugat ,  tergugat maupun turut tergugat atau para kuasa hukumnya
  • Bila dianggap perlu dilakukan persidangan setempat.  bersidang d lokasi sengketa.
  • putusan pengadilan.  dpt dilakukan eksekusi
  • dalam menhalan kan eksekusi  diawali dengan armaning.
  • dapat di ajukan bantahan.
  • atas putusan.  dpt menyatakan banding ditujukan ke pengadilan tinggi.
  • atas putusan pengadilan tinggi.  dapat dilakukan upaya kasasi.
  • atas putusan kasasi dapat diajukan  pk. / peninjauan kembali

mungkin akan agak sulit dilakukan oleh person yg bermasalah hukum

karena nya perlu dilakukan oleh pengacara untuk mewakili kepentingan ssorg yg bermasalah hukum untuk bersidang.

karena ada aturan aturan yg harus dipenuhi.  aerta argumentasi hukum yg harus disampaikan dlm bersidang

ilustrasinya sama bila seseorang sakit yg parah ada baiknya berobat ke dokter drpd mengobati sendiri

Karena tiap perkara baik pidana maupun perdata.  Tidak bisa distandarisasi ato di ilustrasikan untuk person yg buta hukum.  Tidak ada perkara yg sama.

Tidak bisa advice nya sama.  Satu perkara dan lainnya advice nya berbeda.

Kami penegak hukum yakni polisi Jaksa hakim dan pengacara. 

Tidak bisa berasumsi,  menyimpulkan atau beropini.  Atas suatu perkara. Tapi harus menyampaikan bukti dan saksi dulu. Dan PENBUKTIAN DILAKUKAN DI PERSIDANGAN

maka hakim / majelis hakim dapat memutus. Dan penegak hukum sepatutnya menghormati keputusan hakim.

Pun demikian atas Putusan hakim di tingkat pertama.  Dapat diupayakan banding lalu bila BERKEBERATAN atas putusan banding dr pengadilan tinggi dapat diupayakan kasasi.  Dst…

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

WAKAI DESU KARA

Next Post

CURRENT DILEMMA OF HEADING CHRISTMAS

IRA MARGARETHA MAMBO, SH.,MHum

IRA MARGARETHA MAMBO, SH.,MHum

Related Posts

Pelanggaran Hukum Aktif dan Pasif: Mengingatkan Presiden Prabowo dalam Kasus ‘FufuFafa’
Feature

Pelanggaran Hukum Aktif dan Pasif: Mengingatkan Presiden Prabowo dalam Kasus ‘FufuFafa’

October 24, 2024
MEMPERSIAPKAN PERKARA HUKUM DAN TUNTUTAN HUKUM
Law Consultants

Apa Itu Gugatan Kelompok atau Class Action

April 5, 2022
Lawyer Ira Mambo Menjelaskan Soal Hukuman Mati Herry Wirawan
Law Consultants

Lawyer Ira Mambo Menjelaskan Soal Hukuman Mati Herry Wirawan

January 23, 2022
Next Post
CURRENT DILEMMA OF HEADING CHRISTMAS

CURRENT DILEMMA OF HEADING CHRISTMAS

KETIKA RAKYAT DIINTIMIDASI PETUGAS VACCINE?

KETIKA RAKYAT DIINTIMIDASI PETUGAS VACCINE?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026
Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist