Jakarta – Fusilatnews – Dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (30/10/2024), DPR RI mengungkapkan sejumlah penyelewengan terkait kuota haji yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Temuan ini menyoroti praktik tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan calon jemaah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari berbagai sumber yang menunjukkan adanya penyelewengan dalam distribusi kuota haji. “Kami menemukan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, ada dugaan manipulasi kuota haji yang mengakibatkan ketidakadilan bagi calon jemaah. Beberapa pihak mendapatkan kuota tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Yandri dalam rapat tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh DPR, ada beberapa modus operandi yang digunakan dalam penyelewengan kuota haji. Salah satunya adalah pengaturan kuota yang menguntungkan pihak-pihak tertentu, sehingga calon jemaah yang seharusnya mendapatkan haknya terpaksa menunggu dalam waktu yang lama. “Ini adalah sebuah pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti. Kami tidak akan membiarkan praktik-praktik ini terus terjadi,” tegas Yandri.
Selain itu, DPR juga menemukan adanya dugaan praktik calo yang memanfaatkan kondisi ini dengan menjanjikan kuota haji kepada calon jemaah dengan biaya tinggi. “Kami mencatat banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan kuota haji dengan biaya yang tidak wajar,” tambahnya.
Menanggapi temuan tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan kuota haji. “Kami akan melakukan investigasi internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap semua penyelewengan ini. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji,” ujarnya.
DPR RI meminta Kemenag untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan penyelewengan ini dan menjamin bahwa distribusi kuota haji ke depan dilakukan secara adil dan transparan. “Kami akan terus mengawasi perkembangan ini agar masyarakat tidak dirugikan lagi,” tutup Yandri.
Dengan adanya pengawasan dari DPR RI, diharapkan penyelewengan kuota haji oleh Kemenag dapat diminimalisir dan proses keberangkatan haji menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.