Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menganggap kebijakan pemerintah mengucurkan bantuan langsung tunai minyak goreng atau BLT minyak goreng kepada pedagang kaki lima tak efektif. Sebab, keputusan itu tidak serta-merta mengatasi masalah tingginya harga komoditas di pasar.
“Pemberian BLT minyak goreng bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi. Ibarat paracetamol ini cuma menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya,” ujar Bhima saat dihubungi pada Senin, 4 April 2022.
Harga minyak goreng melambung hingga melampaui Rp 20 ribu per liter setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu. Sewaktu HET Rp 14 ribu diterapkan, stok minyak goreng langka di pasaran.
Pemerintah, kata Bhima, seharusnya lebih dulu mencari solusi terhadap sengkarut persoalan minyak goreng agar konsumsi masyarakat tidak tertekan. Misalnya, mengungkap mafia yang selama ini diduga menjadi penimbun pasokan saat minyak goreng kemasan tiris.about:blank
Bhima menganggap upaya pemerintah mencairkan bantuan sia-sia tanpa disertai penindakan dari sisi hukum. Di sisi lain, ia melihat program BLT minyak goreng perlu dibrengi akurasi data agar penerimanya tepat sasaran.
Apalagi, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada kelompok pedagang yang tidak terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH).
“Untuk PKH mungkin tidak ada masalah karena datanya sudah semakin baik disinkronkan dengan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). Tapi untuk pedagang gorengan, pendataan ini penting karena dikhawatirkan ada duplikasi data penerima,” tutur Bhima.
Selain itu, dia menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan sinkronisasi data penerima yang dimiliki oleh pemerintah daerah, Kementerian Koperasi dan UKM, serta asosiasi. Untuk memudahkan pemberian bantuan, Bhima meminta pemerintah membuka posko aduan di setiap kabupaten kota.
Pemerintah berencana menyubsidi bantuan minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan kepada masyarakat. Bantuan akan dirapel menjadi Rp 300 ribu untuk tiga bulan, yakni April , Mei, dan Juni.
Adapun bantuan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk daftar bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan PKH. BLT minyak goreng juga diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan.