• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Exit Pool Coblosan Di Luar Negeri, KPU Tegaskan Sebagai Tindak Pidana Pemilu

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 11, 2024
in News, Pemilu, Politik
0
Exit Pool Coblosan Di Luar Negeri, KPU Tegaskan Sebagai Tindak Pidana Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

Hasyim menegaskan pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat tuntas.

Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi hasil perhitungan suara atau exit poll WNI di luar negeri yang sudah digelar dan saat ini sedang viral, Ketua Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasyim Asy’ari menegaskan tindakan tersebut dapat tergolong tindak pidana pemilu.

Hasyim menegaskan pengumuman penghitungan suara atau exit poll Pemilu 2024 hanya boleh disampaikan setelah pencoblosan di Indonesia bagian barat tuntas.

“Pengumuman hasil hitung suara (quick count atau exit poll) hanya boleh diumumkan setelah pemungutan suara Dalam Negeri (WIB) telah selesai,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari Ahad (11/2/2024).

Aturan tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 449 ayat 5 mengatur bahwa pengumuman prakiraan penghitungan cepat Pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat.

Apalagi pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dilarang dilakukan pada Masa Tenang sesuai bunyi pasal 449 ayat 2. Hari ini tergolong masa tenang Pemilu.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5) (UU Pemilu) merupakan tindak pidana Pemilu,” ujar Hasyim.

Adapun bunyi Ayat 4 dimaksud ialah Pelaksana kegiatan penghitungan cepat wajib memberitahukan sumber dana, metodologi yang digunakan, dan hasil penghitungan cepat yang dilakukannya bukan merupakan hasil resmi Penyelenggara Pemilu.

Diketahui, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 diadakan serentak di dalam negeri pada Rabu 14 Februari 2024. Tapi, pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri diadakan berbeda.

Sejumlah WNI di beberapa negara bakal melakukan pencoblosan lebih dulu ketimbang di Tanah Air. Hal ini sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 122 tahun 2024.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

DILEMA PILPRES DAN CHAOS

Next Post

10 Tempat Menarik di Tokyo

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru
News

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?
Feature

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Next Post
10 Tempat  Menarik di Tokyo

10 Tempat Menarik di Tokyo

Tom Lembong Diserang LBP dan Bahlil

Seru, Tom Lembong Polemik Lawan Luhut Tentang Harga Nikel

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

Semua Parpol Akan Menjadi Lawan Jokowi

June 3, 2026
Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

Jokowi Turun Gunung: Ambisi Kekuasaan dan Bayang-Bayang Jeruji Penjara

June 3, 2026
Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

Nanik dan Tantangan Membangun Kembali Kepercayaan Publik

June 3, 2026
Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

Mengapa Jokowi Tak Diundang Prabowo?

June 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Solusi Program MBG: Bangun Dapur Sekolah, Bukan Proyek Raksasa

June 3, 2026
Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

Ratna Sarumpaet Soroti Rekam Jejak Nanik Deang Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN Baru

June 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist