Jakarta, Fusilatnews – Lembaga Indikator Politik merilis hasil survei tentang persepsi publik terhadap penegakan hukum dan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dari hasil survei tersebut, 71,8% dari responden percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait dengan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Survei ini melibatkan 1.201 responden yang dipilih melalui metode Random Digit Dialing (RDD) pada periode 4-5 April 2024. Target populasi survei adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah dan memiliki telepon seluler, mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error dari survei ini diperkirakan sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, menggunakan asumsi simple random sampling. Metode survei dilakukan melalui wawancara telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.
Pertanyaan dalam survei ini adalah, “Apakah Bapak/Ibu percaya atau tidak percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan keputusan yang adil terkait perselisihan hasil pemilihan presiden 2024?” Hasilnya menunjukkan bahwa 71,8% dari responden mempercayai keputusan MK, sementara 21,2% lainnya mengaku kurang atau tidak percaya, dan 7% responden tidak tahu atau tidak menjawab.
Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi, menjelaskan dalam konferensi pers melalui akun YouTube-nya bahwa dari responden yang mengetahui sidang PHPU di MK, jumlah yang menyetujui keputusan hakim lebih banyak. Setidaknya 73,2% responden meyakini bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil.
“Analisis terhadap kelompok responden yang mengetahui sidang PHPU menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan terhadap MK dalam mengambil keputusan yang adil sedikit lebih tinggi, yaitu sebesar 73,2%,” ungkapnya.

























