• Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Sponsor Content
  • Indonesia at Glance
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Sponsor Content
  • Indonesia at Glance
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
Home Article

Hattrick” Menpora Masuk Penjara?

Redaktur Senior 02 by Redaktur Senior 02
July 5, 2023
in Article
0
KSP: Panglima Itu Jabatan Politik!

Karyudi Sutajah Putra, analis politik dari Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta – Setelah Andi Malarangeng lalu Imam Nahrawi. Setelah Imam Nahrawi lalu siapa?

Roy Suryo. Ya, Roy Suryo. Tapi bekas Menteri Pemuda dan Olahraga ini masuk penjara bukan karena korupsi, melainkan karena penistaan agama. Berbeda dengan Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi. 

Tapi, hari-hari ini tampaknya publik sedang menunggu “hattrick” Menpora masuk penjara karena korupsi. Benarkah? Semoga tidak! 

Ya, hari-hari ini kita sedang dalam kondisi harap-harap cemas. Pasalnya, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) tahun 2020-2022 di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan keuangan negara hingga Rp8,032 triliun. Kasus ini sementara melibatkan 8 orang tersangka, termasuk Johnny Gerard Plate yang saat itu menjabat Menkominfo, dan pihak swasta bernama Irwan Hermawan. 

Nah, nama Menpora itu disebut Irwan Hermawan menerima aliran dana dari kasus dugaan korupsi BTS sebesar Rp27 miliar. Tujuan pemberian dana itu untuk meredam kasus BTS di Kejaksaan Agung. 

Dito pun sudah diperiksa Kejagung, Senin (3/7/2023). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi kemudian menyebut terbuka peluang dilakukannya penyelidikan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice oleh makelar kasus dalam kasus dugaan korupsi BTS di Kemenkominfo. Hal itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo. Obstruction of justice atau perintangan penyidikan itu sendiri diatur dalam Pasal 221 ayat (1) KUHP.

Kuntadi mengatakan, adanya dugaan perintangan penyidikan ini diungkapkan oleh salah satu terdakwa korupsi BTS, Irwan Hermawan. Komisaris PT Solitech Media Sinergy itu, kata Kuntadi, telah menyerahkan uang kepada Dito senilai Rp27 miliar untuk mengondisikan pengusutan kasus ini.

Irwan Hermawan pun berucap kepada penyidik bahwa dirinya melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS senilai Rp243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejagung.

Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp1,7 miliar hingga Rp 75 miliar. Adapun Dito Ariotedjo disebut menerima Rp27 miliar.

Maqdir Ismail, pengacara Irwan Hermawan, Selasa (4/7/2023), mengaku kliennya menerima pengembalian uang Rp27 miliar. Meski pengembalian uang itu diklaim Maqdir Ismail dilakukan oleh pihak swasta, namun dugaan publik mengarah ke Dito Ariotedjo karena dialah yang disebut Irwan Hermawan menerima aliran dana dugaan korupsi BTS senilai Rp27 miliar.

Mengutip Oxford Learners Dictionaries, “hattrick” adalah tiga poin atau gol yang dicetak oleh pemain yang sama dalam satu permainan tertentu, berlaku juga pada satu orang yang meraih tiga kesuksesan dalam satu bidang.

Mengingat ada kemungkinan tiga Menpora masuk penjara karena korupsi, maka kita pinjam saja istilah “hattrick” itu di sini. 

Sebenarnya sih sudah “hattrick”, karena Roy Suryo masuk penjara juga. Tapi bekas Menpora itu masuk penjara bukan karena korupsi. 

Diketahui, Roy Suryo divonis hukuman 9 bulan penjara dalam perkara penistaan agama akibat unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Vonis tersebut dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

Sebelum Roy Suryo, dua bekas Menpora juga masuk penjara, yakni Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi. Andi adalah politikus Partai Demokrat sebagaimana Roy Suryo, sedangkan Imam adalah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Adapun Dito Ariotedjo adalah politikus Partai Golkar. 

Pada 18 Juli 2014, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Andi Mallarangeng 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara. Juru Bicara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini terbukti melakukan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Setelah Andi, Imam Nahrawi mendapat giliran masuk penjara. Bekas anggota DPR RI ini menjadi terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018 serta gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Putusan terakhir terhadap Imam Nahrawi dijatuhkan pada awal Januari 2020 berupa penjara selama 7 tahun serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.

Kini, akankah terjadi “hattrick” Menpora masuk penjara karena korupsi, dengan ditetapkannya Dito Ariotedjo sebagai tersangka? 

Kita tidak tahu. Yang jelas, jika benar Irwan Hermawan menerima pengembalian uang Rp27 miliar, dan jika benar itu dari Dito Ariotedjo, dan kata Maqdir Ismail uang itu akan diserahkan ke Kejagung, perlu dicatat bahwa pengembalian uang korupsi tidak akan menghapus delik pidananya. Itulah! 

Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia (KSI).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Jhonny G Plate Bantah Terima Uang dan Sebut Arahan Jokowi

Next Post

Dengan Pendapatan Nasional Bruto US$ 4.580, Bank Dunia Menyatakan Indonesia Naik Kelas Masuk Kelompok Negara Berpenghasilan Menengah

Redaktur Senior 02

Redaktur Senior 02

Related Posts

Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama
Article

Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

October 3, 2023
Penjelasan Bahlil Terkait Nasib Investasi Xinyi di Rempang Usai Terjadinya Konflik
Article

Penjelasan Bahlil Terkait Nasib Investasi Xinyi di Rempang Usai Terjadinya Konflik

October 3, 2023
Buruh Curigai Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Dibalik Putusan MK Menolak Gugatan Buruh
Article

Buruh Curigai Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto Dibalik Putusan MK Menolak Gugatan Buruh

October 3, 2023
Next Post
Dengan Pendapatan Nasional Bruto US$ 4.580, Bank Dunia Menyatakan Indonesia Naik Kelas Masuk Kelompok Negara Berpenghasilan Menengah

Dengan Pendapatan Nasional Bruto US$ 4.580, Bank Dunia Menyatakan Indonesia Naik Kelas Masuk Kelompok Negara Berpenghasilan Menengah

Kembali Masuk Kelompok Negara Dengan Penghasilan Menengah Atas, Pijakan Kuat Melangkah Menuju Indonesia Maju 2045

Kembali Masuk Kelompok Negara Dengan Penghasilan Menengah Atas, Pijakan Kuat Melangkah Menuju Indonesia Maju 2045

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

Reporters' Tweets

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

September 28, 2022
Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

February 3, 2023
Kapolri Umumkan Daftar 25 Personel Polri Diduga Hambat Kasus Brigadir J

Kapolri Umumkan Daftar 25 Personel Polri Diduga Hambat Kasus Brigadir J

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

16
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

6
Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

October 3, 2023
Presiden Jokowi Bertemu  Mantan Presiden SBY  Di Istana Bogor  Membahas Berbagai Permasalahan Bangsa

Presiden Jokowi Bertemu Mantan Presiden SBY Di Istana Bogor Membahas Berbagai Permasalahan Bangsa

October 3, 2023
Ditemukan Penyimpangan Dana Pensiun, Menteri Erick Thohir Serahkan Hasil Audit Ke Kejagung

Ditemukan Penyimpangan Dana Pensiun, Menteri Erick Thohir Serahkan Hasil Audit Ke Kejagung

October 3, 2023
Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G: Edward Hutahaean Minta US$2 Juta

Sidang Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G: Edward Hutahaean Minta US$2 Juta

October 3, 2023
Youtube Video
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

Prabowo ” Is Finish ” 212 Tidak akan Masuk ke Lubang yang Sama

October 3, 2023
Presiden Jokowi Bertemu  Mantan Presiden SBY  Di Istana Bogor  Membahas Berbagai Permasalahan Bangsa

Presiden Jokowi Bertemu Mantan Presiden SBY Di Istana Bogor Membahas Berbagai Permasalahan Bangsa

October 3, 2023

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Sponsor Content
  • Indonesia at Glance

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist