• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

JANGAN OMON-OMON, TINDAK PAK PRESIDEN

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
June 13, 2025
in Birokrasi, Feature
0
Kapolri Siap Tindak Para Pihak Terlibat skandal Judol di Kemkomdigi Termasuk Nama Tertentu
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad Yamin Nasution

Oleh: M. Yamin Nasution, S.H. – Pemerhati Hukum

“Kalau tidak berubah, kami akan singkirkan!!.”

Pernyataan Prabowo itu meletup seperti genderang perang dari seorang jenderal yang akhirnya kehilangan kesabaran. Penuh emosi. Penuh gertak. Namun negeri ini bukan lagi ladang pidato. Kita sudah terlalu sering mendengar ancaman perubahan, namun yang berganti hanya wajah, bukan watak kekuasaan.

Jika Prabowo benar-benar hendak berbicara atas nama rakyat, maka kalimatnya bukan sekadar retorika. Itu adalah mandat konstitusional. Dan mandat itu, menurut Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, mensyaratkan bahwa kekuasaan dijalankan dalam kerangka negara hukum, bukan negara teater moral.

Hari ini, bangsa ini menghadapi darurat sistemik. Aparat penegak hukum kehilangan kepercayaan. Lembaga antirasuah seperti KPK lumpuh dalam skandal internal. Proyek strategis nasional disusupi konflik kepentingan dan kartel politik-tambang. Elite-elite ekonomi dan politik berbagi proyek, berbagi jatah, berbagi kuasa.

Secara simbolik, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo patut berada di urutan teratas. Institusi yang ia pimpin bukan hanya bermasalah, ia rusak secara struktural. Skandal pembunuhan Brigadir Yosua oleh perwira tinggi, kasus pemerasan polisi terhadap artis dan pengusaha, serta bisnis gelap tambang ilegal di Kalimantan yang disebut dalam laporan IPW, menunjukkan institusi ini kehilangan arah sebagai alat negara.

Reformasi Polri telah gagal. Bahkan, Laporan Komnas HAM 2023 menyatakan peningkatan signifikan dalam kekerasan yang dilakukan aparat, termasuk penyiksaan. Maka jika Prabowo hendak mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum, pemecatan Kapolri adalah sinyal pertama: bahwa hukum bukan alat elite, melainkan pelindung rakyat.

Yang kedua adalah Luhut Binsar Pandjaitan, simbol kekuasaan yang terlampau luas dan tidak terkontrol. Sebagai Menteri Koordinator, ia menguasai isu tambang, logistik nasional, data kesehatan, bahkan program Carbon Capture. Dugaan konflik kepentingan dalam bisnis nikel dan proyek big data melalui PT Toba Bara Sejahtera dan afiliasinya tidak pernah dijawab secara transparan.

Kritik terhadapnya bukan semata iri atau kebencian personal. Ia adalah simbol over-concentration of power dalam tubuh eksekutif, yang bahkan melampaui semangat checks and balances konstitusional. Padahal Pasal 17 UUD 1945 menegaskan: kekuasaan menteri bukanlah kekuasaan mandiri, melainkan pelaksana presiden yang tunduk pada hukum dan akuntabilitas publik.

Jika seorang presiden atau presiden terpilih membiarkan satu menteri mencengkeram terlalu banyak sektor, maka rakyat hanya akan melihat pengulangan pola otoriter yang dibungkus proyek-proyek pembangunan.

Dan yang ketiga adalah Firli Bahuri, mantan Ketua KPK yang kini resmi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Kapolri. Firli mungkin akan diproses secara hukum, tapi kasusnya tidak boleh berhenti di situ. Ia harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri siapa saja aktor-aktor yang mengatur KPK dari luar sistem. Karena KPK yang hari ini kita kenal bukan lagi “macan”, tapi anjing penjaga kandang yang menggonggong hanya jika diperintah.

Dan ada satu nama yang tak boleh lagi luput dari pertanggungjawaban sejarah dan hukum: Tito Karnavian, mantan Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.

Tito bukan hanya pemegang jabatan administratif. Ia adalah simbol pengaburan tanggung jawab dalam dua isu besar, kasus KM50, penembakan terhadap enam anggota FPI yang hingga kini belum tuntas secara hukum dan etika dan penggunaan narasi “radikalisme” sebagai alat mobilisasi dana dan legitimasi politik internasional.

Dalam kasus KM50, publik hanya melihat dua polisi diproses ringan, sementara komando struktural tak pernah dipanggil. Padahal Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 menegaskan: “hak untuk hidup tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun”. Jika negara membiarkan pembunuhan tanpa proses hukum yang transparan, maka negara telah melanggar prinsip non-derogable rights dalam konstitusi dan hukum HAM internasional.

Lalu soal isu radikalisme yang digemakan Tito bahkan sejak menjabat Kapolri, menjadi alat untuk menjustifikasi proyek keamanan yang mahal dan glamor. Di balik narasi “menjaga stabilitas”, ada strategi sistematis, membuat ancaman overstated, agar bisa dikemas sebagai proposal ke lembaga keuangan internasional, dari World Bank hingga bilateral aid agencies. Sejumlah laporan menyebutkan proyek-proyek counter-terrorism bahkan didesain bukan untuk kebutuhan dalam negeri, tapi untuk memenuhi template dana donor.

Dengan narasi radikalisme, negara membangun ekonomi ketakutan, bukan perlindungan. Dan para pejabat yang memegang otoritas itulah yang paling diuntungkan.

Jika Prabowo serius menyapu elite lama yang sudah merusak arsitektur hukum dan kepercayaan publik, maka Tito harus ada dalam daftar awal. Sebab kekuasaan tanpa evaluasi adalah pangkal kedurjanaan yang dilegalkan.

Pidato Prabowo adalah titik awal. Tapi sejarah akan mencatat siapa pemimpin yang berani menindak, bukan hanya membentak. Jika benar negara dalam keadaan darurat, maka extraordinary measure harus diambil dalam kerangka hukum. Undang-undang memberi presiden kewenangan untuk mencopot menteri dan kepala lembaga. Bahkan jika perlu, pasal-pasal dalam UU Polri dapat direvisi untuk membuka jalan reformasi total, dari rekrutmen hingga pembubaran unit-unit bayangan di dalam tubuh kepolisian.

Prabowo bisa memilih menjadi pemimpin yang melanjutkan status quo, atau menjadi “pembongkar sistem” yang mewariskan republik yang benar-benar berpihak pada rakyat.

Rakyat tidak menuntut kesempurnaan. Tapi mereka menuntut keberanian. Dan keberanian itu bukan dalam nada suara tinggi, tapi dalam keputusan yang menyakitkan elite, namun menyelamatkan republik.

Catatan Sumber :

Indonesia Police Watch, “Pemetaan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur”, Laporan IPW, 2023.

Komnas HAM RI, Laporan Tahunan Komnas HAM 2023, hlm. 66–73.

Tempo, “Big Data Luhut dan Kepentingan Bisnis di Balik Industri Nikel”, edisi investigasi, 2022.

Lihat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 30–36 tentang reformasi struktural dan pengawasan eksternal.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Ulangi Jepang! Saatnya Indonesia Waspada Krisis Beras

Next Post

Uluran Tangan Diplomasi yang Ditepis – Arogansi Paspampres

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet
Feature

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026
Feature

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah
Feature

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
Next Post
Uluran Tangan Diplomasi yang Ditepis – Arogansi Paspampres

Uluran Tangan Diplomasi yang Ditepis - Arogansi Paspampres

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Duo Budi Selamat dari Lubang Jarum Resuffle, Jokowi Tertawa

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...