Seorang pakar HAM PBB pada Senin (25/3) mengatakan, ada “alasan-alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa Israel telah melakukan sejumlah tindakan “genosida” dalam perangnya di Gaza, dan juga menerapkan “pembersihan etnis.”
Ada yang menarik yang saya ingin bahas dan kritisi, twit SBY pada hari ini, Kamis 05/05.23. Rekan saya, seorang scholar dalam Bidang Hukum, mengirimkan twitnya ;
“Menyimak perkembangan situasi di Timur Tengah minggu ini, ada secercah harapan baik. Harapan terjadinya gencatan senjata (cease fire) menuju pengakhiran perang di Gaza secara lebih permanen. Saya “membaca” ada kehendak, paling tidak kesediaan, dari pihak-pihak yang berperang secara langsung (Israel dan Hamas) juga dari pihak yang berada di belakang layar untuk mencari solusi damai”.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya potensi untuk gencatan senjata di Gaza, yang bisa menjadi langkah menuju penyelesaian yang lebih permanen untuk konflik di sana.
Tulisan SBY tsb menyatakan bahwa ada kehendak atau kesediaan dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk Israel dan Hamas, serta pihak-pihak lainnya, untuk mencari solusi damai. Hal ini memberikan harapan bahwa situasi di Timur Tengah bisa mengalami perubahan positif dalam waktu dekat.
Tapi rekan Mohammad Yamin, yang ingin saya menanggapi itu adalah soal kata “pengkahiran perang di gaza”. Diksi yang di pilih oleh SBY. adalah “perang”.
Baca juga : https://fusilatnews.com/topeng-sby-2010-sekjen-komnas-ham-kritik-sikap-pasif-sby-atas-kejahatan-israel/
Saya katakan, SBY tidak ada sama sekali keberpihakan kepada puluhan ribu orang Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israeil. Ia juga lupa, bahwa sampai pada puncak karirnya menjadi seorang Presiden di negeri ini, adalah karena dukungna mayoritas umat Islam di Indonesia.
Apakah beliau seorang Jenderal purn, seorang intelektual, bahkan seorang pemimpin muslim, menilai Israel vs Palestina adalah sebagai “perang”? Sementara para akhli di PBB mengatakan, Seorang pakar HAM PBB pada Senin (25/3) mengatakan, ada “alasan-alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa Israel telah melakukan sejumlah tindakan “genosida” dalam perangnya di Gaza, dan juga menerapkan “pembersihan etnis.”
Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi HAM di wilayah Palestina, mengatakan bahwa ada tanda-tanda yang jelas, bahwa Israel telah melanggar tiga dari lima undang-undang yang tercantum dalam Konvensi Genosida PBB.
“Sifat dan skala serangan Israel yang demikian besar terhadap Gaza dan kondisi kehidupan yang rusak yang telah mereka timbulkan, mengungkapkan adanya niat untuk menghancurkan secara fisik warga Palestina sebagai sebuah kelompok,” kata dia dalam sebuah laporan.
Posisi Amerika?
BBC menulis, Selama berminggu-minggu, kesabaran Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, dan pejabat-pejabat senior bawahannya menipis ketika dihadapkan dengan cara Israel melakoni serangan di Gaza.
Bahasa yang digunakan Biden dan bawahannya kian keras saat menyampaikan ketidaksenangan atas tindakan Israel.
Keputusan AS untuk abstain dan tidak menggunakan veto dalam resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata di Gaza, menunjukkan bahwa Presiden Biden telah memutuskan kata-kata keras saja tidak cukup.
Itu adalah kali pertama DK PBB berhasil menyerukan gencatan senjata sejak peperangan dimulai pada Oktober 2023 lalu. Upaya-upaya DK PBB sebelumnya selalu menemui jalan buntu karena diveto AS.
Pertanyaan kita kepada yang terhormat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah;
- Apakah anda merasa sebagai pemimpin yang lahir dan dibesarkan oleh umat Islam atau tidak?
- Mengapa anda tidak berani menulis diksi “genosida”, supaya di fahami semiotikanya, bahwa itu adalah sebagai pelanggaran kejahatan HAM?
- Kepiawaian anda dalam merumuskan kata dan kalimat yang pas, dalam twit diatas, tidak memiliki word power lagi. Loyo dan Lemas