• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

Menaker: Semua Gubernur Harus Umumkan UMP 2024 Paling Lambat 21 November 2023

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 21, 2023
in Economy
0
Menaker: Semua Gubernur Harus Umumkan UMP 2024 Paling Lambat 21 November 2023

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, mengingatkan kewajiban Gubernur di semua provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023. (FOTO:MNC Media)

Share on FacebookShare on Twitter

Ida mengatakan, penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap Daerah. 

Jakarta – Fusilatnews – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, mengingatkan kewajiban Gubernur di semua provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 paling lambat pada 21 November 2023.


Sedangkan  Upah Minimum 2024 untuk kabupaten/kota harus ditetapkan oleh gubernur paling lambat tanggal 30 November 2023.
 “Saya kembali mengingatkan Bapak/Ibu Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum haruslah berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan. PP 51 tahun 2023 telah ditetapkan oleh Bapak Presiden RI dan selanjutnya di Undang-Undangkan pada tanggal 10 November 2023,” kata Ida Selasa (21/11/2023)
Ida mengatakan, penetapan Upah Minimum di seluruh wilayah di Indonesia, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota adalah berdasarkan masukan dari Dewan Pengupahan yang ada di setiap Daerah.
Menaker menegaskan  telah memberikan arahan tentang Kebijakan Pengupahan dan PP 51/Tahun 2023 kepada para Kadisnaker provinsi/kabupaten/kota pada 13 November 2023 di Jakarta.
“Substansi pengaturan dan isi rancangan PP 51 tahun 2023 juga sudah Kemnaker sosialisasikan sejak beberapa bulan lalu di segenap wilayah di Indonesia, dengan mengundang perwakilan dari unsur, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Pengusaha, Dinas Ketenagakerjaan, Akademis atau pakar,” ujarnya.
Ida mengatakan, ada tiga hal yang perlu dipahami dan dilaksanakan oleh Kepala Daerah atau Penjabat Kepala Daerah terkait beberapa pokok substansi pengaturan dalam PP 51 tahun 2023.
Pertama, kebijakan Upah Minimum tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1  tahun.
Kedua, formula penyesuaian atau kenaikan Upah Minimum menggunakan tiga variabel utama yaitu Inflasi, Pertumbuhan Ekonomi dan Index tertentu yang disimbolkan dengan Alpha dalam PP 51/2023 tersebut.
Ketiga, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1  tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
 “Artinya pekerja/buruh dengan masa kerja di atas 1 satu tahun berhak untuk dibayar atau digaji di atas Upah Minimum yang disesuaikan dengan output kinerja atau produktivitas pekerja dan kemampuan perusahaan,” tuturnya.
Terakhir, Ida mengapresiasi kepada para gubernur, bupati/wali kota, Kapolda, Kabinda dan para Kadisnaker, serta Dewan Pengupahan Daerah atas dukungan dan kerja keras dalam mengawal dan menyukseskan penetapan Upah Minimum Tahun 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Setara Institute : Publikasi Sejumlah Lembaga Survei Terkait Elektabilitas Capres Ngawur dan Tak Masuk Akal

Next Post

Sunak Dilaporkan Mengatakan ‘biarkan saja orang mati’ pada tahun 2020, Berdasarkan Penyelidikan COVID-19 di Inggris

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Mengapa Bangsa Ini Masih Suka Memilih Pemimpin Yang Bodoh?
Economy

THE VELOCITY OF PURBAYA

November 2, 2025
Pangsioenan yang Tak Mau Mati di Grup WhatsApp
Aya Aya Wae

Pangsioenan yang Tak Mau Mati di Grup WhatsApp

November 2, 2025
Economy

Janji Sejahtera Petani Gurem: Isapan Jempol di Ladang Kering

November 2, 2025
Next Post
Sunak Dilaporkan Mengatakan ‘biarkan saja orang mati’ pada tahun 2020, Berdasarkan Penyelidikan COVID-19 di Inggris

Sunak Dilaporkan Mengatakan 'biarkan saja orang mati' pada tahun 2020, Berdasarkan Penyelidikan COVID-19 di Inggris

Tak Hanya Perangkat Desa,  Siapa Saja Pejabat Dilarang Kampanye Pemilu

Tak Hanya Perangkat Desa, Siapa Saja Pejabat Dilarang Kampanye Pemilu

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Siluet Jokowi di Balik Laporan PDIP: Budi Arie, Musuh dalam Selimut yang Kini Diseret ke Meja Hukum
Feature

Ketika Budi Arie Mencampakkan Jokowi

by Karyudi Sutajah Putra
November 2, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Bukan Budi Arie Setiadi namanya kalau tidak...

Read more
Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai Suami daripada Lapor Polisi, Kok Bisa?

Mayoritas Korban KDRT di Tangsel Pilih Gugat Cerai Suami daripada Lapor Polisi, Kok Bisa?

November 1, 2025
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

October 31, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Operasi Chaos: Benarkah Geng Solo Tumpangi Isu Papua untuk Guncang Prabowo?

Freeport: Tirai Dusta Jokowi yang Dibuka Purbaya

November 2, 2025
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Flag Fake vs Flag Fake: Strategi Prabowo Melawan Bayang-bayang Jokowi

November 2, 2025
Mengapa Bangsa Ini Masih Suka Memilih Pemimpin Yang Bodoh?

THE VELOCITY OF PURBAYA

November 2, 2025
Penegakan Hukum Setengah Hati: Dari Inspeksi Purbaya hingga Bisnis Gelap Pakaian Bekas

Penegakan Hukum Setengah Hati: Dari Inspeksi Purbaya hingga Bisnis Gelap Pakaian Bekas

November 2, 2025
Siluet Jokowi di Balik Laporan PDIP: Budi Arie, Musuh dalam Selimut yang Kini Diseret ke Meja Hukum

Ketika Budi Arie Mencampakkan Jokowi

November 2, 2025
Pangsioenan yang Tak Mau Mati di Grup WhatsApp

Pangsioenan yang Tak Mau Mati di Grup WhatsApp

November 2, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Operasi Chaos: Benarkah Geng Solo Tumpangi Isu Papua untuk Guncang Prabowo?

Freeport: Tirai Dusta Jokowi yang Dibuka Purbaya

November 2, 2025
Jokowi Cawe-cawe, Prabowo Terima Kasih

Flag Fake vs Flag Fake: Strategi Prabowo Melawan Bayang-bayang Jokowi

November 2, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist