FusilatNews – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bukan sekadar isu ekonomi. Ia adalah cermin dari kemampuan negara dalam melindungi rakyatnya. Ketika harga solar non-subsidi di SPBU swasta menembus angka Rp30.000 per liter, sebagaimana diakui oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, maka yang sesungguhnya sedang dipertontonkan adalah satu hal: negara mulai kehilangan daya untuk mengintervensi kesejahteraan rakyatnya.
Fenomena ini bukan berdiri sendiri. Harga diesel yang melonjak tajam di sejumlah SPBU swasta hingga kisaran Rp30.000 per liter menjadi indikator nyata bahwa mekanisme pasar telah mengambil alih ruang yang sebelumnya menjadi domain negara.
Ketika Negara Menyerah pada Mekanisme Pasar
Dalam teori ekonomi klasik, negara hadir untuk menyeimbangkan pasar—bukan tunduk padanya. Namun dalam praktik hari ini, negara tampak semakin bergeser dari regulator menjadi penonton.
Kenaikan harga BBM non-subsidi mencerminkan dua hal. Pertama, ketergantungan terhadap harga energi global yang tak terkendali. Kedua, keterbatasan fiskal negara untuk terus menanggung subsidi energi.
Pemerintah memang menegaskan bahwa BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir 2026. Namun pernyataan ini justru membuka lapisan masalah baru: hanya sebagian rakyat yang terlindungi, sementara sebagian lainnya harus berhadapan langsung dengan harga pasar yang brutal.
Di sinilah paradoks itu muncul. Negara seolah hadir, tetapi hanya untuk sebagian. Sisanya dibiarkan bertahan sendiri.
Rakyat di Antara Dua Realitas
Kenaikan harga BBM diesel bukan sekadar soal kendaraan. Ia menjalar ke seluruh sendi ekonomi: logistik, distribusi pangan, hingga biaya produksi. Ketika harga energi naik, harga kebutuhan pokok hampir pasti mengikuti.
Bagi kelas menengah bawah—yang tidak selalu menjadi penerima subsidi—kenaikan ini adalah pukulan berlapis. Mereka tidak cukup miskin untuk dibantu, tetapi juga tidak cukup kuat untuk bertahan tanpa bantuan.
Inilah kelompok “abu-abu” yang sering luput dari kebijakan negara.
Dari Negara Protektif ke Negara Minimalis
Jika ditarik lebih jauh, fenomena ini menunjukkan perubahan karakter negara. Dari yang semula protektif menjadi semakin minimalis. Negara tidak lagi menjadi pelindung utama, melainkan sekadar fasilitator.
Pertanyaannya: apakah ini pilihan atau keterpaksaan?
Jika ini pilihan, maka negara telah menggeser tanggung jawabnya. Namun jika ini keterpaksaan, maka persoalannya jauh lebih serius: negara memang sudah tidak mampu.
Ketidakmampuan ini bisa berasal dari berbagai hal—beban fiskal yang berat, utang yang meningkat, atau prioritas anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan dasar rakyat.
Energi Mahal, Negara Mahal, Rakyat Terjepit
Ironisnya, di saat harga energi semakin mahal, rakyat juga menyaksikan negara tetap menggelontorkan anggaran besar untuk proyek-proyek ambisius. Ketimpangan prioritas ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya negara bekerja?
Jika rakyat harus membeli solar seharga Rp30.000 per liter, sementara negara terus mengklaim keberhasilan pembangunan, maka ada jurang antara narasi dan realitas.
Dan jurang itu semakin lebar.
Kesimpulan: Negara yang Mulai Absen
Kenaikan harga BBM diesel hingga Rp30.000 bukan sekadar angka. Ia adalah simbol dari negara yang mulai absen dalam kehidupan rakyatnya.
Negara belum sepenuhnya hilang, tetapi perannya semakin mengecil. Ia masih ada dalam kebijakan, tetapi melemah dalam dampak.
Dalam situasi seperti ini, rakyat dipaksa menjadi mandiri—bukan karena diberdayakan, tetapi karena ditinggalkan.
Dan ketika negara tak lagi mampu membantu rakyat, maka yang tersisa hanyalah satu pertanyaan:
Masihkah ia layak disebut sebagai negara kesejahteraan?





















