FusilatNews – Penutupan PT Krakatau Osaka Steel (KOS) di Cilegon bukan sekadar kisah berhentinya satu entitas bisnis. Ia adalah simbol dari paradoks yang kian telanjang dalam lanskap ekonomi Indonesia: di satu sisi, negara begitu agresif mempromosikan investasi asing, sementara di sisi lain, investor yang telah lama menanamkan modalnya justru berangsur-angsur tumbang.
Narasi besar yang dibangun pemerintah dalam beberapa tahun terakhir bertumpu pada satu keyakinan: investasi asing adalah mesin pertumbuhan. Karpet merah dibentangkan, regulasi dipermudah, insentif fiskal digelontorkan. Dalam pidato-pidato resmi, investasi diposisikan sebagai jalan pintas menuju industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja.
Namun realitas di lapangan menghadirkan cerita yang berbeda. KOS—perusahaan patungan antara PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Osaka Steel Co., Ltd.—justru tak mampu bertahan. Ironisnya, ini bukan investasi kecil. Ia lahir dari kolaborasi lintas negara, dengan harapan menjadi tulang punggung industri baja nasional. Tapi harapan itu runtuh di hadapan tekanan pasar yang tak terkendali.
Di sinilah paradoks itu menjadi nyata. Negara sibuk mengundang investor baru, tetapi gagal merawat investor yang sudah ada. Seolah-olah investasi diperlakukan seperti tamu: yang baru datang disambut meriah, sementara yang lama dibiarkan tanpa kepastian.
Salah satu akar persoalan terletak pada banjir impor baja murah. Ketika pasar domestik dibanjiri produk luar dengan harga lebih rendah, industri dalam negeri dipaksa bertarung dalam arena yang tidak setara. Proteksi yang lemah membuat efisiensi bukan lagi sekadar keunggulan, melainkan syarat bertahan hidup yang nyaris mustahil dipenuhi.
Di saat yang sama, permintaan domestik melemah. Proyek-proyek infrastruktur yang sebelumnya menjadi jangkar konsumsi baja mulai melambat. Ketergantungan industri pada proyek pemerintah memperlihatkan rapuhnya struktur permintaan. Begitu proyek tersendat, industri pun kehilangan napas.
Paradoks ini mengandung pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya kebijakan investasi dibuat? Jika tujuan akhirnya adalah memperkuat ekonomi nasional, maka keberlangsungan investor yang sudah ada semestinya menjadi prioritas, bukan sekadar angka realisasi investasi baru dalam laporan tahunan.
Lebih jauh, ada kegagalan dalam membangun ekosistem industri yang sehat. Investasi tidak cukup hanya diundang; ia harus dijaga. Tanpa perlindungan pasar yang memadai, tanpa kepastian kebijakan, dan tanpa strategi industrialisasi yang konsisten, investasi—baik asing maupun domestik—akan menghadapi nasib yang sama: datang dengan harapan, pergi dengan kekecewaan.
Penutupan KOS adalah cermin. Ia memantulkan kenyataan bahwa kebijakan yang berorientasi pada kuantitas investasi belum tentu berbanding lurus dengan kualitas keberlanjutan. Negara mungkin berhasil menarik investor baru, tetapi kehilangan yang lama adalah biaya yang tak kalah mahal.
Pada akhirnya, paradoks ini bukan sekadar soal ekonomi, melainkan soal arah. Apakah Indonesia ingin menjadi pasar bagi investasi, atau menjadi rumah bagi industri? Tanpa jawaban yang tegas, kita akan terus menyaksikan ironi yang berulang: merayakan kedatangan, sambil diam-diam mengantar kepergian.




















