• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Penghapusan Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah Lebih Kompatibel dengan Tata Kebinekaan

fusilat by fusilat
August 10, 2024
in Feature, Pojok KSP, Spiritual
0
Penghapusan Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah Lebih Kompatibel dengan Tata Kebinekaan
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Sejak tiga setengah-setengah tahun lalu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah berkali-kali menyampaikan komitmen di depan publik bahwa pihaknya akan melakukan penyederhanaan izin pendirian rumah ibadah.

Dalam Rancangan Peraturan Presiden mengenai Kerukunan Umat Beragama (Raperpres PKUB), Menag menghapus rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pegajuan izin pendirian rumah ibadah, sehingga syarat rekomendasi hanya satu, yaitu dari Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor wilayahnya.

Berbeda dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 (PBM 2006) yang saat ini berlaku, rekomendasi yang dipersyaratkan dalam perizinan pendirian rumah ibadah berasal dari dua institusi, yakni Kantor Kemenag dan FKUB.

Gagasan tersebut didukung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Namun sayangnya ditentang oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menilai bahwa seharusnya kebijakan perlunya rekomendasi dari FKUB patut dipertahankan. Hal ini karena rekomendasi FKUB dipandang sebagai suatu kebutuhan persetujuan dari pemuka-pemuka agama,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan di Jakarta, Kamis (10/8/2024).

Terkait hal itu, kata Halili, Setara Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut:

Pertama, mengapresiasi langkah progresif penghapusan syarat rekomendasi FKUB tersebut. “Langkah ini lebih kompatibel dengan tata kebinekaan Indonesia yang terdiri dari berbagai identitas agama dan kepercayaan,” jelas Halili.

Dalam beberapa laporan tahunan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB), kata Halili, Setara Institute mendorong agar pemerintah menyederhanakan proses perizinan pendirian rumah ibadah.

“Selain itu, pemerintah hendaknya melakukan langkah progresif untuk menghilangkan ketentuan-ketentuan diskriminatif lainnya di PBM 2 Menteri Tahun 2006,” pintanya.

“Perlu ditegaskan bahwa hambatan dalam perizinan pendirian rumah ibadah bukan hanya mengenai rekomendasi FKUB. Salah satu yang membatasi kelompok minoritas yaitu syarat administratif dukungan 90 orang jemaat dan 60 orang di luar jemaat. Formula 90/60 nyata-nyata menghambat terjaminnya hak konstitusional untuk beribadah yang oleh Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 diberikan kepada setiap orang atau tiap-tiap penduduk,” lanjut Halili.

Kedua, dalam pandangan Setara Institute, dengan rencana dihapuskannya syarat rekomendasi dari FKUB, maka forum tersebut dapat dioptimalkan perannya dalam membangun dan memelihara kerukunan sesuai mandat institusional kerukunan antar-umat beragama.

“FKUB mesti memainkan peran yang lebih intensif dalam memperluas edukasi dan kampanye toleransi, memperbanyak ruang-ruang perjumpaan lintas agama, serta mitigasi dan resolusi konflik yang mengganggu kerukunan antarumat beragama, termasuk mediasi dan resolusi jika terjadi kasus penolakan peribadatan dan pendirian tempat dan rumah ibadah. Hal itu mesti ditegaskan secara eksplisit dalam Raperpres PKUB,” kata peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiyah menambahkan.

Ketiga, secara faktual, dalam tata kebinekaan dan heterogenitas Indonesia yang kompleks, FKUB belum optimal dalam mencegah dan menangani berbagai pelanggaran KBB, khususnya gangguan tempat ibadah di berbagai daerah.

Dalam Laporan Kondisi KBB Setara Institute, sepanjang 2023, sebanyak 65 tempat ibadah mengalami gangguan yang beragam, mulai dari penolakan pendirian, pembatasan pendirian, pelarangan pendirian, hingga penyegelan tempat ibadah.

“Angka gangguan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, yang mana terdapat 50 tempat ibadah yang mengalami gangguan sepanjang 2022. Bahkan jika ditarik dalam spektrum waktu yang lebih panjang sejak riset KBB dilakukan pertama kali oleh Setara Institute (2007-2023) telah terjadi 636 gangguan terhadap peribadatan dan tempat ibadah. Gangguan tersebut mencakup pembubaran dan menolakan peribadatan, penolakan tempat ibadah, intimidasi, perusakan, pembakaran, dan lain sebagainya. Seluruh gangguan tersebut menimpa kelompok minoritas dalam relasi inter dan intra agama,” papar Sisi panggilan akrab Sayyidatul.

Dengan demikian, kata Azeem Marhendra Amedi peneliti Setara Institute lainnya, dibutuhkan transformasi kelembagaan dan peran FKUB.

Antara lain, katanya, melalui; a) pergeseran asas keanggotaan FKUB, dari asas proporsionalitas menjadi asas inklusi, b) rekrutmen anggota FKUB secara lebih terbuka dan akuntabel dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil yang relevan di tingkat lokal; c) perluasan peran tokoh agama perempuan dalam FKUB dengan kebijakan afirmatif, misal minimal keanggotaan 30% tokoh agama perempuan, dan beberapa muatan progresif lainnya.

Keempat, terdapat kemendesakan untuk mengakselerasi kebijakan progresif dalam Raperpres PKUB dengan muatan yang lebih komprehensif dan berpihak pada jaminan hak atas KBB seluruh warga negara.

“Janji pemerintah kepada publik untuk mempermudah pendirian tempat ibadah kelompok minoritas dan meninjau ulang PBM 2 Menteri Tahun 2006 harus dipercepat, dengan konsolidasi muatan yang lebih sesuai dengan keragaman identitas di Indonesia. Hingga kini, tidak tampak akselerasi yang menggembirakan untuk melaksanakan komitmen mengenai kebijakan yang lebih progresif tentang pendirian rumah ibadah,” kata Marhendra.

Kelima, terkait pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menentang gagasan untuk mempermudah syarat pendirian rumah ibadah, Setara Institute memandang bahwa pernyataan publik tersebut cenderung berpihak kepada aspirasi kelompok mayoritas yang kurang sesuai dengan kebinekaan Indonesia.

“Sebagai pandangan pribadi, apalagi beliau adalah mantan Ketua MUI, statemen tersebut dapat dimaklumi. Namun bila pernyataan beliau disampaikan dalam kapasitas sebagai Wakil Presiden, hal itu menunjukkan bahwa paradigma dan perspektif kebinekaan di internal pemerintahan memang tidak solid dan menggambarkan egoisme sektoral akut antar-institusi pemerintahan, yang berkontribusi besar bagi terjadinya stagnasi KBB dalam dua dekade terakhir,” tandasnya.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Munaslub Golkar: Peluang Emas Menuju Transformasi dan Kesuksesan Baru

Next Post

Olimpiade Paris 2024: Sebuah Langkah Menuju Masa Depan Ramah Lingkungan atau Sekadar Janji Hijau?

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
Eric Trump: Pewaris Senyap di Bayang Imperium Ayahnya
Feature

Segitiga Geopolitik: Amerika–Israel, Iran, dan Indonesia yang Kehilangan Daya Tawar

March 5, 2026
Memulai Agama dari Akal Waras
Feature

Menanti Pencerahan Nuzulul Qur’an: Saatnya Al-Qur’an Ditafsirkan oleh Para Ilmuwan

March 5, 2026
Next Post
Olimpiade Paris 2024: Sebuah Langkah Menuju Masa Depan Ramah Lingkungan atau Sekadar Janji Hijau?

Olimpiade Paris 2024: Sebuah Langkah Menuju Masa Depan Ramah Lingkungan atau Sekadar Janji Hijau?

Pimpinan Partai Nasdem dan PKB silaturahmi ke Kantor DPP PKS.

Sitir Analogi Rocky Gerung: Apakah Ketum PKS Juga Bajingan Tolol?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026
Eric Trump: Pewaris Senyap di Bayang Imperium Ayahnya

Segitiga Geopolitik: Amerika–Israel, Iran, dan Indonesia yang Kehilangan Daya Tawar

March 5, 2026
Memulai Agama dari Akal Waras

Menanti Pencerahan Nuzulul Qur’an: Saatnya Al-Qur’an Ditafsirkan oleh Para Ilmuwan

March 5, 2026
Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

Istana Mendadak Penuh Nasihat: Prabowo Dengar Kritik Jokowi, SBY hingga JK di Tengah Gejolak Timur Tengah

March 5, 2026
Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Bandung, Belasan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik

March 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Pernikahan dan Kematian Datang Bersamaan – Ujian Paling Sunyi Seorang Anak

March 5, 2026
DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

DPP PSII Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatullah Ali Khamenei

March 5, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...