Jakarta, Fusilatnews.–Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan terkait sengketa hasil Pilpres yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Senin, 22 April 2024. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengungkapkan bahwa langkah-langkah keamanan telah dipersiapkan dengan melakukan koordinasi dengan Kepolisian RI.
Menurut Fajar, akses jalan menuju Gedung MK akan ditutup dan rekayasa lalu lintas akan dilakukan untuk memastikan keamanan di sekitar gedung. Personel kepolisian juga akan ditempatkan di sekitar gedung MK, termasuk di ruang sidang, untuk menjaga keamanan selama pembacaan putusan berlangsung.
Fajar menegaskan bahwa sidang putusan ini merupakan agenda penting yang mempengaruhi pemerintahan Indonesia selanjutnya. Oleh karena itu, masyarakat dimohon untuk menciptakan kondisi yang kondusif.
Sementara itu, para pakar hukum menyampaikan berbagai pandangan terkait kemungkinan putusan MK terhadap sengketa Pilpres. Herdiansyah Hamzah dari Universitas Mulawarman memprediksi bahwa MK kemungkinan akan menolak permohonan para pemohon, meskipun putusan tersebut belum tentu bulat.
Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, menyoroti kemungkinan intervensi hakim MK dalam menangani sengketa Pilpres, mengingat isu-isu politik yang terlibat dalam putusan tersebut.
Surokim Abdussalam dari Universitas Trunojoyo Madura menekankan pentingnya integritas MK dalam mengambil putusan, sementara Andri Arianto dari Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menunjukkan tiga kemungkinan putusan MK terhadap sengketa Pilpres.
Namun demikian, Titi dari Universitas Indonesia meragukan kemungkinan MK akan mendiskualifikasi pasangan nomor 02, mengingat permasalahan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berkaitan dengan putusan MK sebelumnya dan keabsahan pencalonan Gibran.
Putusan MK yang akan diumumkan pada Senin hari ini diyakini akan memberikan kontribusi bagi perbaikan pemilu Indonesia di masa mendatang, setidaknya sebagai pembelajaran untuk pemilu berikutnya.






















