Dwi menjelaskan sampai saat ini kasus tewasnya AM masih berlanjut dan tidak ditutup seperti yang ramai diberitakan.
Padang – Fusilatnews – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) membantah menghentikan penyelidikan terhadap kasus Afif Maulana 13 tahun yang Jenazah ditemukan seorang warga mengambang disungai dalam keadaan terlentang di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad, 9 Juni 2024.Bocah Afif diduga disiksa polisi
“Kami dari Polda Sumatera Barat akan meluruskan informasi berita, isu yang berkembang bahwa Polda Sumatera Barat telah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan di kantornya, Selasa, (2/7/2024)
Dwi menuturkan ada media massa yang keliru menyimpulkan pernyataan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono soal perkembangan kasus ini.
“Bahwa dalam kesimpulan itu Polda Sumatra Barat sudah menutup kasus. Padahal Kapolda tidak ada mengatakan hal itu,” katanya.
Dwi menjelaskan sampai saat ini kasus tewasnya AM masih berlanjut dan tidak ditutup seperti yang ramai diberitakan.
“Kami masih mencari dan mendalami kasus ini belum ada penutupan,” ucapnya.
“Jelas Polda Sumatera Barat masih mencari dan menyelidiki informasi untuk dijadikan keterangan. Lalu mencari saksi, barang bukti untuk dijadikan keterangan,” katanya menambahkan.
Selain itu, Dwi menjelaskan sudah ada tiga saksi yang diperiksa terkait kematian AM, yakni dua orang anggota Polda Sumbar dan A teman dari AM.
“Saksi A ini yang jelas-jelas berbicara dengan AM,” katanya.
Selain itu, penyidik masih mencari saksi-saksi yang penting dan bisa mengukap kematian AM.
“Kami masih mencari saksi baru, termasuk jika ada dari LBH Padang saksi baru juga kami minta keterangan,” ucapnya.
Dalam pembeitaan sebelumnya Kapolda Sumatera Barat menutup kasus kematian bocah 13 tahun Afif Maulana dan dianggap sudah selesai
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, mempertanyakan sikap Polda Sumatera Barat atas kematian bocah siswa SMP asal Padang, AM (13), di Sungai Batang Kuranji, Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
Direktur LBH Padang Indira Suryani meegaskan masih banyak saksi kunci yang belum diperiksa oleh polisi. “Ada apa? Kok terlalu tergesa-gesa sekali diselesaikan kasusnya,
Padahal banyak saksi kunci yang belum diperiksa,” kata Indira Selasa (2/7/2024).
Saksi kunci yang dimaksud Indira adalah 16 orang terduga pelaku yang diamankan saat tawuran Minggu dini hari
Menurut Indra Polda Sumbar,, baru memeriksa dua orang dari total 18 orang yang diamankan malam itu.
“Baru saksi A dan F yang diperiksa, sedangkan 16 orang lainnya belum,” jelas Indira.
Selain itu, ibu korban yang memandikan jenazah korban juga belum dimintai keterangan. Indira mengatakan semua saksi yang belum diperiksa itu harus mendapatkan perlindungan, karena rawan diintimidasi.
“Ya, harus dipastikan dulu mendapatkan perlindungan sebelum memberikan keterangan. Kesaksian mereka bisa membuka tabir kematian AM,” jelas Indira.