• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Putusan PHPU Dijadwalkan mulai Dibacakan oleh Majelis Hakim Konstitusi Pada Pukul 09.00.

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
April 22, 2024
in Law
0
Dongkol ke ahli yang dihadirkan KPU, Hakim Saldi Redam Amarah BW, Hentikan Perdebatan

Sidang dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta. (Foto Dok MK )

Share on FacebookShare on Twitter

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono 

Jakarta – Fusilatnews – Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 memasuki babak terakhir dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan dibuka dan terbuka untuk umum di Gedung Mahkamah Konstitusi Senin 922/4/2024)

Sidang dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Hakim Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pada Ahad (21/4/2024)

Fajar menegaskan, para pihak yang terlibat di dalam perkara ini akan mendapatkan kuota 14 kursi di dalam ruang sidang. Jumlah tersebut sudah termasuk kuota bagi principal yang akan hadir. Terkait kehadiran, Fajar menyebut bahwa sebagian besar para pihak sudah memberikan konfirmasi untuk hadir, termasuk Anies-Muhaimin yang akan hadir sebagai principal.

MK dan kepolisian juga bekerja sama untuk melakukan penebalan keamanan, baik untuk massa maupun untuk hakim yang akan menyidangkan.

“Ada lapisan-lapisan pengamanan, mulai dari seputaran akses jalan menuju ke MK, kemudian di sekitaran gedung MK, termasuk juga di ruang sidang,” ujarnya.

Dirinya pun berharap sidang pembacaan putusan ini berjalan dengan lancar dan juga mengimbau masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif.

“Kita semua berharap seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar karena ini agenda penting, agenda ketatanegaraan nasional yang mempengaruhi agenda ke depan. Mari kita jaga bersama,” ucapnya.

Dalam permohonannya, baik itu pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 ini telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April. Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024,

Sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengumuman Sidang MK Hari Ini – Persiapan Pengamanan Dan Prediksi Pendapat Para Ahkli

Next Post

Kejagung: Status Robert Bonosusatya Masih Saksi Dalam Kasus Korupsi PT Timah

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Feature

PASAL-PASAL DALAM DRAF RUU ADVOKAT MASIH MENYISAKAN AMBIGUITAS

July 30, 2026
Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh
Feature

Febrie & Febri: Ketika Jargon Pembela Koruptor adalah Koruptor Runtuh

July 25, 2026
Next Post
Kejagung: Status Robert Bonosusatya Masih Saksi Dalam Kasus Korupsi PT Timah

Kejagung: Status Robert Bonosusatya Masih Saksi Dalam Kasus Korupsi PT Timah

Aktivitas Erupsi Gunung Ruang Mulai Menurun

Aktivitas Erupsi Gunung Ruang Mulai Menurun

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

July 30, 2026

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026
Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

Menuju Fasisme Gaya Baru: Ketika Birokrasi Ditata dengan Komando dan Hukum Diakali

July 30, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

MARWAH KERAJAAN GOWA: MENGEMBALIKAN KEHORMATAN ADAT YANG TERGERUS REGULASI

July 30, 2026

Reformasi INKOS KOSGORO Dari Organisasi Administratif Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Koperasi

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist