• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

SIAPA YANG HARUS DIHUKUM : BADRUN atau EBENEZER?

fusilat by fusilat
January 18, 2022
in News
0
SIAPA YANG HARUS DIHUKUM : BADRUN atau EBENEZER?
Share on FacebookShare on Twitter

SIAPA YANG HARUS DIHUKUM BADRUN atau EBENEZER?

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018., masyarakat yang melaporkan kasus korupsi akan diganjar  hadiah Rp 200 Juta.

Merujuk pada Pasal 2 ayat (1) PP ini,  masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Adapun Pasal 2 ayat (2) menegaskan bahwa peran serta masyarakat tersebut dapat diwujudkan dengan cara, salah satunya, memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Merujuk pada aturan ini, meskipun pada tahap dugaan masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak yang berwajib termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi.

Lalu, bagaimana dengan laporan JoMan?

Ketua JoMan Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa dirinya melaporkan Ubedilah atas dugaan fitnah. Laporan itu telah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

Dia juga telah menyerahkan rekaman video sebagai barang bukti kepada penyidik. “Kami melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP,” tutur Ebenezer di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022).

Sementara respon Ubed denga pelaporan tersebut adalah :

 “Enggak (terganggu), itu hak warga negara ya, bagi saya setiap warga negara boleh melaporkan apapun juga harus didukung dengan bukti, karena dia bukan korban ya aneh begitu,” ujarnya.

Ubed memahami bahwa upaya yang ia lakukan pasti berisiko secara hukum. Menyikapi itu, dia menilai cara terbaik untuk menghadapi itu dalam negara hukum adalah dengan menghargai siapapun yang berupaya dalam proses hukum. 

“Saya sebagai pelapor pasti ada orang-orang yang ingin melakukan banyak hal, termasuk melaporkan saya, itu risiko,” tuturnya.

Acaman kepada yang mengetahui ada tindak pidana korupsi, sbb :

Mengenai orang yang tidak melaporkan bahwa akan ada permufakatan jahat/tindak pidana padahal ia mengetahuinya, diatur dalam Pasal 164 dan Pasal 165 KUHP:

Pasal 164 KUHP:

Barang siapa mengetahui ada sesuatu permufakatan untuk melakukan kejahatan berdasarkan pasal-pasal 104, 106, 107, dan 108, 113, 115, 124, 187 atau 187 bis, sedang masih ada waktu untuk mencegah kejahatan itu, dan dengan sengaja tidak segera memberitahukan tentang hal itu kepada pejabat kehakiman atau kepolisian atau kepada orang yang terancam oleh kejahatan itu, dipidana jika kejahatan itu jadi dilakukan, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak tiga ratus rupiah.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

TERCIUM BAU KECAMBAH MAHFUD MD

Next Post

ABSURD : Pemerintah Imbau WNI Tak ke Luar Negeri tapi Cabut Larangan Masuk 14 Negara

fusilat

fusilat

Related Posts

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?
Feature

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG
Bencana

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia
Aya Aya Wae

Guru Honorer dan Martabat Konstitusi: Antara Amanat Negara dan Realitas Pendidikan Indonesia

January 25, 2026
Next Post
ABSURD : Pemerintah Imbau WNI Tak ke Luar Negeri tapi Cabut Larangan Masuk 14 Negara

ABSURD : Pemerintah Imbau WNI Tak ke Luar Negeri tapi Cabut Larangan Masuk 14 Negara

Resmi Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Mobil dan Rumah

Resmi Pemerintah Perpanjang Diskon Pajak Mobil dan Rumah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist