Ia menilai penjelasan pemerintah soal peretasan PDNS belum rinci dan mendalam. Komisi I akan meminta penjelasan lebih dalam untuk memutuskan sikap. Meutya masih enggan berkomentar banyak perihal peretasan PDN.
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi terjadinya peretasan terhadap Server Pusat Data Nasional yang mengancam keamanan nasional, Komisi I DPR RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk meminta penjelasan soal peretasan Pusat Data Nasional (PDN), Kamis (27/6/ 2024).
“Kamis Insya Allah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN,” kata Meutya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Ia menilai penjelasan pemerintah soal peretasan PDNS belum rinci dan mendalam. Komisi I akan meminta penjelasan lebih dalam untuk memutuskan sikap. Meutya masih enggan berkomentar banyak perihal peretasan PDN.
“Kami belum bisa komentar banyak, selengkapnya dari penjelasan dari pemerintah kita tunggu saja lebih dalam,” ujarnya.
Diberitakan, PDN lumpuh karena diserang peretas. Akibatnya, 210 instansi pemerintah terdampak dan layanan publik berbasis digital terganggu.
Peretasan terjadi sejak 20 Juni. Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.
Pemerintah belum bisa sepenuhnya memulihkan PDN. Peretas pun meminta tebusan hingga Rp131 miliar
Sekelompok peretas menamakan kelompok Lockbit 3.0 dengan menggunakan ransome ware menyerang dan menguasai Pusat Data Nasional (PDN) melumpuhkan 210 instansi pemerintah terdampak dan melumpuhkan layanan publik berbasis digital..
Peretasan terjadi sejak 20 Juni. Pusat data yang berlokasi di Surabaya itu diserang dengan modus ransomware.
Sampai saat ini pihak peretas belum melepaskan PDN. Mereka mematok tebusan US$8 juta atau setara Rp131 miliar kepada pemerintah.
Pemerintah belum bisa memulihkan sepenuhnya PDN hingga saat ini. Lockbit 3.0 meminta tebusan hingga Rp131 miliar.
“Mereka meminta tebusan US$8 juta,” ucap Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko pada jumpa pers, Senin (24/6/2024) kemarin.
Tanggapan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tak akan menuruti permintaan itu.
Pemerintah mengerahkan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) beserta sejumlah instansi untuk menangani peretasan itu.
Hingga saat ini, pemerintah belum berhasil mengambil alih PDN. Tak ada tenggat waktu penanganan serangan ini.