Seiring dengan ditahannya Ferdinand Hutahaean oleh Polisi, semalam 1/10/2022, lalu muncul tagar trending #abdulsomad. Intinya sebagian yang mengangkat tagar tersebut, Polisi diminta juga untuk memperkarakan beberapa ceramah UAS, yang dianggap melecehkan agama lain.
Kasus yang serupa, ketika Habib Bahar bin Smith, yang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Polisi, juga bermunculan adili Denny Siregar dan Permdadi Aria, yang kasusnya menggantung di Keplosian RI.
Denny Siregar, pernah beberapa kali di panggil Polisi Ciamis, ia tak pernah memenuhi panggilan tersebut hingga sekarang. Begitu pula dengan Aria Permadi, yang diadukan oleh Ketua Umum KNPI ke Kepolisian, bahkan Ia sempat datang memenuhi panggilan Polisi, namun kasus Aria Permdadi, belum jelas ujungnya.
Topik yang kini sedang menjadi diskursus dalam masyarakat ini, sesungguhnya terjadi karena ada dirasakan sinyalemen tebang pilih dalam menangani berbagai kasus-kasus yang terjadi itu.
Beberapa pendapat yang hingar terdengar mengatakan, bahwa POLRI sedang dihadapkan pada situasi, karena persoalan political will, bisa melakukan presisi, terukur dan mendapat tempat di hati masyarakat.
Bagaimanapun, kasus-kasus itu, yang dianggap layak ditangai Polisi, adalah batu loncat untuk memposisikan kembali menjadi “polisi pengayom”.