• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Wacana Darurat Sipil di Papua dan Penambahan Kodam Ditolak!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
February 14, 2023
in Crime
0
Wacana Darurat Sipil di Papua dan Penambahan Kodam Ditolak!

Dok.Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyatakan bahwa akibat adanya peristiwa penyanderaan di Nduga, saat ini situasi di Papua sedang dalam status Darurat Sipil. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas penyanderaan pilot pesawat Susi Air oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). 

Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang menyatakan Papua berada dalam status Darurat Sipil itu dinilai Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan tidak hanya keliru, tetapi juga melampaui kewenangannya.

“Sebab dalam kesempatan sebelumnya Menkopolhukam (Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md) berulang kali menyatakan situasi keamanan Papua dalam status Tertib Sipil. Selain itu, dalam Pasal 1 ayat (1) UU (Prp) No 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya, yang memiliki kewenangan untuk menyatakan keadaan Darurat Sipil adalah Presiden sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Perang,” kata Ikhsan Yosarie dari Setara Institute yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam rilisnya, Senin (13/2/2023) malam.

Pernyataan tersebut, kata Ikhsan, tentu berpotensi membawa dampak serius, mengingat status Darurat Sipil memiliki cara penyikapan yang berbeda dibanding status Tertib Sipil. “Di antaranya dapat melegitimasi penambahan pasukan non-organik, sehingga berpotensi menguatkan spiral kekerasan di Papua,” cetusnya.

Persoalan keamanan di Papua, termasuk berkaitan dengan penyanderaan tersebut, menurut Ikhsan, seharusnya berorientasi kepada proses penegakan hukum, bukan malah menginsinuasi keadaan bahaya yang justru dapat menciptakan ketakutan lebih lanjut. “Oleh karena itu, kami menilai pernyataan Wakil Ketua DPR RI tersebut sangat berbahaya bagi kebebasan sipil, tidak kondusif terhadap upaya membangun rasa aman orang Papua, serta jaminan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Papua,” jelas Ikhsan.

Rencana Penambahan Kodam

Persoalan lainnya yang juga Ikhsan soroti adalah rencana penambahan Komando Daerah Militer (Kodam), sehingga ada di setiap provinsi di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Sabtu (11/2/2023), dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Jumat (10/2/2023) menyatakan ke depannya akan menambah jumlah Kodam dan dikatakan sudah mengantongi persetujuan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, sehingga setiap provinsi akan memiliki Kodam.

“Kami memandang pernyataan kedua pejabat tersebut tidak berdasar, sangat berbahaya, dan merupakan kemunduran bagi perkembangan reformasi TNI dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia,” tegas Ikhsan.

“Kami memandang pernyataan Menhan dan KSAD serta persetujuan Panglima TNI tersebut juga mengkhianati semangat reformasi 1998, khususnya penghapusan doktrin Dwifungsi ABRI yang salah satu agendanya adalah restrukturisasi Komando Teritorial (Koter),” lanjutnya.

Ikhsan kemudian mengingatkan agar Menhan Prabowo Subianto dan KSAD Dudung Abdurahman serta Panglima TNI Yudo Margono kembali belajar sejarah tentang keberadaan Koter yang di masa Orde Baru yang difungsikan untuk mendistribusikan peran politik ABRI di daerah, termasuk menjalankan kontrol dan represi terhadap masyarakat yang menentang rezim Soeharto. “Terlebih hierarki Koter menyerupai struktur pemerintahan sipil di daerah yang hierarkinya sampai ke kecamatan dan memiliki Babinsa (Bintara Pembina Desa) di level terbawah (desa),” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Ikhsan, ketika doktrin Dwifungsi ABRI yang menjadi pijakan dasar militer berpolitik sudah dihapus pada awal masa reformasi, seharusnya struktur Koter justru direstrukturisasi bahkan dihapus. “Bukan malah ditambah, bahkan menyesuaikan dengan struktur administrasi pemerintahan daerah yang ada. Hal tersebut sebagaimana Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU TNI (Undang-Undang No 34 Tahun 2004) yang menyatakan bahwa ‘dalam pelaksanaan penggelaran kekuatan TNI, harus dihindari bentuk-bentuk organisasi yang dapat menjadi peluang bagi kepentingan politik praktis’. Pergelarannya tidak selalu mengikuti struktur administrasi pemerintahan,” pinta Ikhsan.

Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak agar, pertama, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus segera mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya terkait status Darurat Sipil di Papua.

Kedua, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait ucapan yang melampaui wewenang yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.

Ketiga, Presiden Joko Widodo segera mengevaluasi kinerja Menhan Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang tidak sesuai dengan mandat reformasi mengenai penambahan Kodam di setiap provinsi di Indonesia.

Keempat, Presiden Jokowi segera melanjutkan evaluasi reformasi TNI, khususnya restrukturisasi Koter. Kelima, Presiden Jokowi dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera melaksanakan janjinya untuk menyelesaikan permasalahan Papua dengan pendekatan yang humanis.

Selain Setara Institute, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan juga beranggotakan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Inisiatif Masyarakat Partisipatif Transisi Berkeadian (Imparsial), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buntut Pembakaran Pesawat Susi Air, Sedikitnya200 Warga Paro Mengungsi ke Distrik Kenyam

Next Post

Kuat Ma’ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum
Crime

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Next Post
Terdakwa Kuat Maruf Laporkan Hakim ke Komisi Yudisial

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara

Kuat Ma’ruf Bantah Tahu Tentang perselingkuhan Putri Dengan Yosua

Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara, Berat Juga

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist