By Paman BED
Dunia hari ini bergerak dalam genggaman algoritma. Di balik layar ponsel kita, ada jutaan tangan yang bekerja dalam senyap: para pengemudi ojek online dan kurir logistik. Mereka adalah tulang punggung Gig Economy—ekonomi berbasis fleksibilitas, kecepatan, dan efisiensi.
Namun mari jujur sejenak. Di balik kemudahan yang kita nikmati, tersimpan kerapuhan yang nyata. Status “mitra” kerap menjadi paradoks: fleksibel dalam waktu, tetapi rapuh dalam perlindungan sosial; bebas memilih jam kerja, namun terikat pada algoritma yang dingin dan sepihak. Skema insentif berubah-ubah, pendapatan tak pasti, dan risiko kerja ditanggung sendiri.
Pertanyaannya sederhana namun mendasar: sampai kapan mereka harus menjadi pemain cadangan di lapangan ekonomi milik orang lain?
Bisakah kita bermimpi mereka naik kelas—dari pengguna platform menjadi pemiliknya?
Jawabannya ada pada satu kata yang sudah lama berakar di bumi pertiwi, tetapi lama kehilangan relevansi praksisnya: koperasi. Yang dibutuhkan hari ini adalah memberinya nyawa digital dan disiplin profesional.
Mengubah Penonton Menjadi Pemilik
Selama ini, Gig Economy dikuasai platform kapitalis global. Driver hanyalah user, bukan shareholder. Nilai tambah ekonomi mengalir keluar, meninggalkan para pekerja di lingkar ketidakpastian.
Gagasan mengonsolidasikan pengemudi ojol ke dalam Koperasi Digital Produktif bukan sekadar upaya menaikkan pendapatan, melainkan soal kedaulatan ekonomi. Bayangkan bila aplikasi yang mereka gunakan bukan milik investor asing, melainkan dimiliki bersama oleh para pengemudi itu sendiri.
Dalam ekosistem ini, keuntungan tidak lari ke Silicon Valley, melainkan kembali ke anggota dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU). Inilah pengejawantahan paling konkret dari Pasal 33 UUD 1945: ekonomi disusun sebagai usaha bersama, berdasar asas kekeluargaan—bukan jargon, melainkan praktik.
Jembatan Kesejahteraan yang Struktural
Memasukkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan ke dalam manajemen koperasi adalah lompatan struktural, bukan kosmetik kebijakan. Selama ini, pengemudi dianggap pekerja mandiri yang harus mengurus segalanya sendiri. Akibatnya, banyak yang abai—bukan karena tak sadar risiko, tetapi karena birokrasi rumit dan keterbatasan biaya.
Dalam Koperasi Digital Produktif, iuran BPJS dikelola secara kolektif melalui sistem potong otomatis dari pendapatan. Koperasi bertindak sebagai kantor pusat kesejahteraan, memastikan anggotanya tidak jatuh miskin ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja.
Lebih jauh, koperasi berpeluang menciptakan floor income—batas penghasilan minimal—melalui subsidi silang dan manajemen order yang lebih manusiawi. Driver tak lagi sekadar mesin pengejar poin, melainkan manusia dengan martabat dan kenyamanan hidup.
Standarisasi: Roh di Balik Teknologi
Kita harus waspada terhadap fatamorgana kecepatan. Teknologi hanyalah alat. Jiwa dari transformasi ini adalah standarisasi dan sertifikasi. Banyak koperasi gagal bukan karena idenya buruk, tetapi karena dikelola secara amatir.
Koperasi digital bagi ojol harus memiliki standar emas:
- SOP Digital (SOKDP)
Seluruh transaksi harus transparan, bankable, dan terintegrasi dengan sistem perbankan—QRIS, Virtual Account, dan pencatatan real time. - Integritas SDM
Pengurus koperasi bukan sekadar “yang dituakan”, melainkan profesional tersertifikasi. Mereka harus memiliki ijazah moral agar dana anggota tidak menjadi bancakan. - Audit yang Akuntabel
Digitalisasi memungkinkan setiap rupiah terpantau 24/7, menutup celah korupsi yang selama ini menjadi momok koperasi konvensional.
Tantangan Utama: Perang Melawan Mindset
Tantangan terbesar bukan membangun aplikasinya, melainkan meruntuhkan tembok mentalitas “begini saja sudah cukup”. Mengubah driver dari sekadar pengemudi menjadi entrepreneur kolektif yang melek digital membutuhkan kesabaran dan keteladanan.
Di sinilah falsafah Tut Wuri Handayani Ki Hadjar Dewantara menemukan relevansinya. Pemerintah dan lembaga pendamping—termasuk Kosgoro—tidak boleh mendikte dari atas. Mereka harus berdiri di belakang: menyediakan ekosistem, membuka akses perbankan, menjamin legalitas, dan menyiapkan mitra usaha yang adil.
Bukti Empiris: Dari Nanggerang untuk Indonesia
Implementasi nyata dimulai dari Desa Nanggerang, Cicurug, Sukabumi.
Koperasi Namara (Nanggerang Makmur Sejahtera) menanam fondasi perubahan dengan komitmen menaikkan kelas pengemudi ojek pangkalan—non-online—menjadi ojol dalam koperasi milik mereka sendiri.
Pengelolaan koperasi telah dimulai dengan penerapan ERP, serta standarisasi dan sertifikasi pengurus agar profesional. Program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah berjalan, dengan koperasi sebagai penanggung premi. Ini bukan wacana, melainkan langkah strategis yang terukur.
Kendala dan Mitigasi Risiko
Kendala terbesar bukan pada aspek teknis digitalisasi, melainkan non-teknis: shock culture, keraguan operasional, dan keterikatan pada pola kerja lama. Perubahan budaya kerja tidak bisa disederhanakan.
Shock culture bukan masalah kecil. Kegagalan mengelolanya dapat berakibat fatal: program runtuh, transformasi Gig Economy terkubur hidup-hidup, dan mati perlahan.
Kunci mitigasinya jelas: sabar namun cepat, disiplin pada timeline, dan konsisten pada rencana kerja ekosistem koperasi digital produktif. Semua pemangku kepentingan—operator hingga anggota—harus berada di jalur yang sama.
Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Transformasi Gig Economy menjadi korporasi melalui koperasi digital produktif adalah langkah visioner yang menjawab tiga masalah utama sekaligus: ketidakpastian pendapatan, minimnya perlindungan sosial, dan lemahnya posisi tawar. Dengan koperasi yang profesional, kita membangun benteng ekonomi rakyat yang tidak hanya bertahan, tetapi mampu bersaing secara global.
Saran Strategis
- Pilot Project Terukur
Konsolidasi awal 1.000–3.000 driver dalam satu wilayah sebagai model bisnis matang dengan trafik transaksi sehat. - Integrasi Platform ERP
Gunakan platform seperti kooperasi.com untuk memastikan tata kelola transparan dan efisien. - Kemitraan Perbankan yang Lincah
Gandeng bank—seperti Bank BTN—untuk modal kerja dan kemudahan transaksi digital. - Edukasi Berkelanjutan
Sertifikasi pengelola koperasi adalah harga mati untuk membangun trust anggota dan mitra.
Mari berhenti menjadi penonton di atas “spring bed” kenyamanan masa lalu. Saatnya bangun, mendorong bola salju revolusi koperasi ini hingga menjadi badai perubahan yang menyejahterakan.
Referensi
- Scholz, T. (2016). Platform Cooperativism: Challenging the Corporate Share Economy.
- Dokumen Standar Operasional Koperasi Digital Produktif (SOKDP) – Kolaborasi Bank BTN & Kooperasi.com.
- Maturity Index Instrument: Audit, Sertifikasi & Bankability Koperasi Digital.
- Dewantara, K. H. (1962). Karya Ki Hadjar Dewantara: Pendidikan.





















