• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 29, 2025
in Crime, Feature, Pojok KSP
0
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Semua lepas tangan. Semua lempar tanggung jawab. Akhirnya pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten, itu pun tak bertuan. Hingga kemudian dibongkar, tak diketahui siapa yang bertanggung jawab dan memasang pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer dan setinggi 6 meter itu.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono menyatakan, penyelidikan pagar laut itu sudah diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia mengklaim langkah penyelidikan itu akan diambil oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan fokus KKP adalah pengenaan denda administratif kepada pelaku pidana pemasangan pagar laut ilegal tersebut.

Di sinilah terjadi saling lepas tangan dan lempar tanggung jawab antara Polda Metro Jaya dan KKP. Siapa pemasang pagar laut ilegal itu pun tak akan diketemukan. Sampai kapan pun.

Padahal, sudah bukan rahasia lagi bahwa yang memasang pagar laut ilegal itu adalah orang-orang yang diduga suruhan Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan, pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang jaraknya hanya sepelemparan batu dari pagar laut misterius itu.

Banyak nelayan dan penduduk setempat yang sudah memberikan testimoni atau kesaksian soal itu. Akan tetapi, pemerintah bergeming. Negara absen. Bahkan kalah melawan pemilik modal.

Bagaimana bisa KKP menjatuhkan sanksi administratif berupa denda, katakanlah Rp18 juta per kilometer, jika tak mengetahui siapa pemasangnya? Siapa atau perusahaan apa yang mau didenda?

Di sinilah KKP bermain sandiwara. Semula Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono keberatan ketika pagar laut ilegal itu dibongkar oleh TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Lantamal III Banten. Namun setelah mendapat hujatan, Sakti yang ternyata tidak sakti itu setuju bahkan ambil bagian dalam pembongkaran pagar laut ilegal itu.

Siapa sesungguhnya pihak yang dilindungi Sakti? Apakah dia orang yang lebih sakti daripada Sakti? Apakah Aguan atau bahkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo?

Ketika makin kuat hujatan publik, Sakti pun menyerah. Ia pasrah saja ketika pagar laut ilegal itu dibongkar.

Antiklimaks

Bukan hanya terkait siapa pemasang pagar laut ilegal itu yang para pihak berwenangnya lepas tangan dan tanggung jawab. Dalam penerbitan ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut misterius itu, pihak-pihak berwenang juga lepas tangan dan tanggung jawab.

Dua bekas Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga sama-sama lepas tangan dan tanggung jawab.

Hadi yang bekas Panglima TNI itu mengaku tidak tahu-menahu ihwal adanya SHGB dan SHM yang terbit di wilayah perairan Kabupaten Tangerang itu.

AHY juga mengklaim tak merasa menerbitkan SHGB dan SHM itu. Bahkan ia menuding menteri sebelumnya yang menerbitkan sertifikat yang kemudian bermasalah itu.

AHY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu menjabat Menteri ATR/Kepala BPN sejak 21 Februari 2024 hingga berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024.

Diketahui, di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, meliputi enam kecamatan, yang dipasang pagar laut misterius itu telah diterbitkan sebanyak 263 bidang SHGB. Rinciannya, 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, terdapat 17 bidang SHM di kawasan tersebut.

Intan Agung Makmur dan Cahaya Inti Sentosa adalah anak perusahaan Agung Sedayu Group milik Aguan.

Dikutip dari sebuah sumber, setidaknya 243 SHGB diterbitkan saat AHY menjabat Menteri ATR/Kepala BPN pada 2024.

Semua SHGB tersebut berada di Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang. Adapun luas lahan yang diurus menjadi SHGB terpecah dalam berbagai ukuran di bawah 2 hektare. Penerbitan SHGB paling awal dilakukan pada 14 Maret 2024. Adapun SHGB terakhir diterbitkan pada 11 September 2024.

Namun, baik AHY maupun Hadi Tjahjanto telah lepas tangan. Begitu pula Polairud Polda Metro Jaya dan KKP.

Kini, kasus pagar laut ilegal itu antiklimaks. Tak bakal diketahui siapa dalangnya. Pagar laut ilegal itu pun benar-benar tak bertuan. Atau sebenarnya bertuan, tapi tuannya sengaja disembunyikan. Negara tak berani melawan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Terjang Lima Kecamatan di Kabupaten Tangerang, Ratusan Rumah Terendam Air

Next Post

Gibran Mundur: Kabar Gembira bagi Bangsa

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?
Feature

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam
Crime

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah
Economy

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
Next Post
Jokowi Ajarkan Moral Kemunafikan Kepada Gibran? – Learning By Doing

Gibran Mundur: Kabar Gembira bagi Bangsa

500 Ton Beras Bulog “Hilang”, DPR Desak Proses Hukum

MENJADIKAN BULOG SEBAGAI "PRIME MOVER" MEMAKMURKAN PETANI

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi
News

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

by Karyudi Sutajah Putra
January 24, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews -  - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) Mugiyanto Sipin menyampaikan inisiasi pendanaan untuk Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau...

Read more
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

LBH Keadilan: Stop Kriminalisasi Warga Tangsel!

January 20, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026
Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

Termul-Termul Baru: Rusdi Masse, PSI, dan Peta Migrasi Loyalitas Politik

January 25, 2026
DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

DESTINASI TRAGIS DI CISARUA: 11 JENAZAH KORBAN LONGSOR DITEMUKAN, 79 WARGA MASIH HILANG

January 25, 2026
Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

Default Growth – Ekonomi Tumbuh 5% – Artinya Tidak Ada Peran Pemerintah

January 25, 2026
PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

PDIP DAN MEGAWATI MENYERET BANGSA INDONESIA KE FREE FIGHT LIBERALISM MELALUI DEMOKRASI PEMILIHAN LANGSUNG

January 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sri Lanka: Mengapa Negara ini Dalam Krisis Ekonomi?

Pelanggaran HAM: Ketika Negara Mengurangi Martabat Manusia

January 25, 2026
Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

Korupsi Moral di Era Keuangan Berlabel Syariah: Ketika Kepercayaan Dijarah dari Dalam

January 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...