KUDUS – FusilatNews.— Menghadapi puncak musim kemarau, Polres Kudus meningkatkan status kesiapsiagaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menggelar Apel Gelar Perlengkapan dan Personel di halaman Mapolres Kudus, Selasa (4/8/2026). Berbagai peralatan penanggulangan, mulai dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), dipastikan dalam kondisi siap operasional.
Apel dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo dan diikuti jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta personel yang akan diterjunkan dalam penanganan bencana Karhutla.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah Kabupaten Kudus. Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu keselamatan lalu lintas akibat kabut asap, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, mengganggu jarak pandang lalu lintas, dan merugikan perekonomian,” ujar AKBP Wahyu.
Usai apel, Kapolres melakukan inspeksi terhadap kendaraan dinas dan seluruh perlengkapan penanggulangan kebakaran guna memastikan kesiapan operasional apabila sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
Ia menjelaskan, Polres Kudus telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, mulai dari APAR, kendaraan AWC yang dapat diperbantukan bersama armada pemadam kebakaran, hingga perlengkapan pemadaman perorangan untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses kendaraan berat.
“Kita sudah menyiapkan beberapa peralatan dan perlengkapan seperti APAR, kemudian AWC yang bisa diperbantukan untuk pemadaman bersama mobil damkar. Kita juga memperkuat dengan alat perorangan untuk menjangkau lokasi yang tidak terjangkau kendaraan berat,” jelasnya.
AKBP Wahyu mengungkapkan, terdapat tiga kecamatan yang menjadi prioritas pengawasan karena dinilai memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi terhadap kebakaran, yakni Kecamatan Jekulo, Dawe, dan Gebog. Potensi kebakaran di wilayah tersebut dapat dipicu oleh faktor alam maupun kelalaian manusia.
“Kita fokus di wilayah yang rawan seperti Jekulo, Dawe, dan Gebog yang berpotensi terjadi kebakaran, baik yang disengaja maupun tidak disengaja,” katanya.
Selain memperkuat kesiapan personel dan peralatan, Polres Kudus juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons ketika terjadi kebakaran.
“Kami akan melaksanakan rapat koordinasi terpadu untuk memperkuat dukungan dari instansi terkait agar penanganan kebakaran bisa dilakukan secara cepat dan terpadu,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Kudus juga melakukan pemetaan desa-desa yang memiliki sumber air guna mendukung proses pemadaman sejak dini sebelum bantuan tambahan tiba di lokasi.
Menutup keterangannya, Kapolres memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun selama musim kemarau.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dengan alasan apa pun, baik untuk membuka lahan maupun alasan lainnya. Mari bersama-sama menjaga Kudus agar terhindar dari kebakaran selama musim kemarau,” tegas AKBP Wahyu.

























