Jakarta – FusilatNews – Mantan Menteri Keuangan Dr. H. Fuad Bawazier menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin mengintensifkan implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Fuad saat menjadi pembicara dalam dialog bertajuk “Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Presiden: Reshuffle dan Efisiensi Kabinet Gemoy” yang diselenggarakan melalui podcast bersama Dr. Syukur Mandar di Kedai Tempo, Jalan Utan Kayu, Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Diskusi tersebut juga menghadirkan panelis Prof. Tb Massa Djafar, Prof. Ray Rangkuti, Ir. Haidar Alwi, Dr. Saor Siagian, dan Eduardus Lemanto, SH, dengan moderator Wahyu Triono dari KAHMI.
Fuad, yang juga mantan Presidium KAHMI, mengatakan bahwa persoalan bangsa Indonesia sangat kompleks. Namun, menurutnya, keinginan rakyat sesungguhnya sederhana, yakni memperoleh kehidupan yang aman, sejahtera, dan menyenangkan.
“Karena rakyat sudah terlalu lama menderita, maka Presiden Prabowo kini memprioritaskan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan ekonomi kerakyatan agar kekayaan bangsa tidak dikuasai oleh kepentingan asing maupun kelompok tertentu,” ujar Fuad.
Ia juga menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki tujuan yang baik. Namun, menurutnya, pelaksanaan program tersebut masih rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sehingga justru dapat merugikan pelaku usaha kecil dan warung-warung milik masyarakat.
Fuad membandingkan Indonesia dengan Arab Saudi yang mampu mencapai kemakmuran melalui pengelolaan sumber daya alam secara efektif.
“Indonesia memiliki sumber daya alam yang jauh lebih beragam, tetapi karena salah urus dan praktik KKN, manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan rakyat,” katanya.
Syukur Mandar Soroti Amanah Kekuasaan
Sementara itu, penggagas dialog, Dr. Syukur Mandar, mengatakan dirinya memilih membangun ruang diskusi publik melalui podcast dibanding terjun ke partai politik.
Menurutnya, berbagai kelompok oposisi memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga agar Indonesia tetap berjalan sesuai cita-cita pendiri bangsa.
Ia menyoroti pentingnya menjaga amanah dalam berbagai aspek penyelenggaraan negara, mulai dari pelayanan publik hingga proses demokrasi.
Syukur juga mengkritik praktik politik yang dinilainya semakin menjauh dari prinsip-prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
“Perdebatan bangsa seharusnya bukan soal kepentingan elite, tetapi bagaimana mewujudkan kedaulatan rakyat sebagaimana cita-cita konstitusi,” ujarnya.
Ia turut mengusulkan evaluasi terhadap sistem ketatanegaraan, termasuk penyederhanaan kabinet, penguatan sistem pemilihan presiden, serta perbaikan sistem kepartaian.
Dalam kesempatan tersebut, Syukur juga menilai Presiden Prabowo perlu terus melakukan evaluasi terhadap pemerintahan agar tidak mengulangi kebijakan yang dianggap menjadi kelemahan pemerintahan sebelumnya.
Dialog berlangsung dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu nasional, mulai dari tata kelola ekonomi, reformasi politik, hingga arah pembangunan Indonesia menjelang kontestasi politik tahun 2029.
























