Jakarta – Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur.
Jika Nanik mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), maka Hotman mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tersangka korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri.
Uniknya, bukan hanya gaya bicara mereka yang sama, yakni meledak-ledak, alasan mundur keduanya pun sama: sakit!
Nanik mengaku sakit jantung dan harus segera berobat ke luar negeri, entah negara mana. Mungkin Malaysia. Hotman mengaku sakit saraf kejepit dan harus segera berobat ke luar negeri juga. Dokter di Singapura, katanya, sudah menunggu dia, bahkan marah-marah karena Hotman masih tetap bekerja.
Itu alasan formal. Alasan nonformalnya barangkali Nanik diminta mundur oleh Presiden Prabowo Subianto, karena sudah tidak efektif lagi memimpin BGN.
Nanik banyak dihujat publik, sehingga kinerjanya pun pasti terganggu. Terutama emosinya. Maka tak heran jika dalam beberapa waktu belakangan ia lebih banyak memberikan panggung kepada Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari untuk tampil di ruang publik.
Nanik juga ada kemungkinan akan diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Ludwiyk Pusung, serta Deputi Kepala BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan.
Dari empat pimpinan BGN, memang hanya Nanik yang tidak menjadi tersangka. Padahal mereka satu paket. Kuasa hukum Sony Sonjaya menuduh Nanik terlibat dalam kasus korupsi tata kelola MBG.
Hotman juga sudah tidak efektif lagi jika terus menjadi pengacara Febrie. Akibat pernyataannya yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus Febrie, Hotman banyak dihujat publik.
Istana Negara dan Partai Gerindra juga sudah membantah dan meminta agar Hotman tidak menyeret-nyeret Prabowo dalam kasus Febrie.
Tidak, itu saja. Hotman juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terkait pernyataannya yang melecehkan profesi wartawan.
Hotman sudah minta maaf. Maaf diberikan, tapi proses hukum jalan terus, kata PWI.
Hotman pun terlihat frustrasi: menghadapi hujatan publik di satu sisi dan proses hukum di sisi lain. Maka lebih baik ia hengkang dulu ke Singapura sekalian mungkin berobat sambil menenangkan diri.
Atau bisa jadi Hotman tidak mengundurkan diri, tapi surat kuasa hukumnya dicabut oleh Febrie. Kalau tetap dibela Hotman, justru Febrie akan kalah di pengadilan. Sebab kalau Hotman mendapat angin, publik akan curiga bahwa Prabowo ikut bermain. Jaksa dan hakim pun tak mau mengambil risiko.
Langkah Hotman mencatut nama Prabowo justru merugikan Febrie, dan tentu saja juga Prabowo sendiri.
Habis Nanik S Deyang, terbitlah Hotman Paris Hutapea.






















