• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Komunitas

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 10, 2026
in Komunitas, News, Pojok KSP
0
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – FusilatNews –Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang merampas alat kerja jurnalis.

Pada Kamis (9/7/2026), anggota TNI merampas telepon genggam jurnalis Tempo dan memaksa menghapus foto personel tentara yang berjaga di kompleks Gedung Kejaksaan Agung di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini bermula saat dua anggota TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) menghampiri jurnalis Tempo setelah pengambilan gambar di kawasan gedung Korps Adhyaksa. Keduanya meminta telepon genggam reporter, memeriksa isi galeri, lalu meminta seluruh foto yang memuat personel TNI dihapus, termasuk dari folder sampah.

Jurnalis Tempo kemudian menghapus foto-foto tersebut setelah mendapat tekanan dari kedua prajurit. Mereka juga meminta reporter membuka folder sampah telepon genggam untuk memastikan seluruh gambar telah terhapus.

Langkah anggota TNI yang mengintimidasi jurnalis merupakan perbuatan melawan hukum. “Jurnalis merupakan profesi yang dilindungi konstitusi, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ketua AJI Jakarta Irsyan Hashim dalam rilisnya, Kamis (9/7/2026).

Tindakan perampasan alat kerja, penghapusan rekaman, serta tekanan terhadap media, kata Irsyan, merupakan bentuk penghalang-halangan terhadap kerja jurnalistik dan bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pasal 4 UU Pers antara lain menyatakan tidak diperkenankan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran; untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh; dan dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak,” jelasnya.

Selain itu, kata Irsyan, setiap orang yang melawan hukum dengan menghalangi kerja jurnalistik juga bisa dipidana. “Pasal 18 UU Pers menyatakan, ‘Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) UU Pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)’,” paparnya.

Peristiwa ini, lanjut Irsyan, menambah daftar panjang kekerasan jurnalis yang terjadi di Tanah Air yang salah satu pelakunya adalah TNI.

AJI mencatat kekerasan jurnalis terus meningkat dari 73 kasus pada 2024 menjadi 89 kasus pada 2025. Hingga Juli 2026, AJI mencatat ada 19 kasus kekerasan yang dialami jurnalis.

Direktur LBH Pers Mustofa Layong menambahkan, atas peristiwa tersebut AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan sikap sebagai berikut.

Pertama, mengecam dan mengutuk setiap perbuatan yang mengarah kepada kekerasan jurnalistik atau tindakan yang bertentangan dengan spirit, nilai-nilai dan prinsip kebebasan pers, sebagai bentuk penghormatan atas kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia.

Kedua, mendesak aparat keamanan dan semua pihak menghormati setiap kerja jurnalistik demi tegaknya kebebasan pers.

Ketiga, mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk memproses hukum anggotanya yang telah melanggar hukum dan UU Pers.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tujuh Tahun yang Tidak Sia-Sia

Next Post

Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa
News

Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

July 10, 2026
Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat
Feature

Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat

July 10, 2026
Pendidikan

Tujuh Tahun yang Tidak Sia-Sia

July 9, 2026
Next Post
Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat

Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat

Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung
Komunitas

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

by Karyudi Sutajah Putra
July 10, 2026
0

Jakarta - FusilatNews --Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam tindakan prajurit Tentara Nasional Indonesia...

Read more
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Aji Mumpung Hanggodo yang Loyal kepada Prabowo

Aji Mumpung Hanggodo yang Loyal kepada Prabowo

July 8, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Presiden Membiarkan Api Menjilat Negara

Presiden Membiarkan Api Menjilat Negara

July 10, 2026
Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

July 10, 2026
Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat

Presiden Berbohong, Jaksa Korupsi — Lebih Dahsyat dari Kiamat

July 10, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026

Tujuh Tahun yang Tidak Sia-Sia

July 9, 2026

Renungan Sang Fujiwara: Ketika Rumah Sakit Menjelma Menjadi Taman Ibadah

July 9, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Presiden Membiarkan Api Menjilat Negara

Presiden Membiarkan Api Menjilat Negara

July 10, 2026
Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

Selamat Jalan Rachmat Gobel: Jejak Seorang Industrialis yang Memilih Mengabdi kepada Bangsa

July 10, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist