“Apabila suatu urusan (amanah atau jabatan) diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya Kiamat.”
(HR. Bukhari)
Hadis ini sering dipahami sebagai tanda datangnya Hari Kiamat. Padahal, sesungguhnya Rasulullah SAW sedang mengajarkan sesuatu yang jauh lebih dekat dengan kehidupan manusia: kehancuran sebuah peradaban dimulai ketika amanah kehilangan maknanya.
Kiamat, dalam pengertian sosial, bukan sekadar matahari terbit dari barat atau bumi berguncang. Kiamat terjadi ketika kepercayaan publik runtuh. Ketika masyarakat tidak lagi percaya kepada pemimpinnya, tidak lagi percaya kepada penegak hukumnya, dan akhirnya tidak lagi percaya kepada negara.
Sebuah negara berdiri di atas tiga pilar utama: kekuasaan, hukum, dan kepercayaan. Ketika ketiganya retak secara bersamaan, yang runtuh bukan hanya pemerintahan, melainkan legitimasi negara itu sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang publik Indonesia dipenuhi kontroversi mengenai integritas para pemegang kekuasaan. Polemik mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, telah menjadi perdebatan panjang yang melibatkan gugatan, bantahan, pembelaan, dan proses hukum. Terlepas dari bagaimana perkara tersebut dipandang dan diputus secara hukum, kontroversi yang berkepanjangan itu telah menggerus kepercayaan sebagian masyarakat terhadap institusi kepresidenan.
Namun, jika persoalan itu dianggap sebagai luka, maka luka yang jauh lebih dalam justru berada pada institusi penegakan hukum.
Berulang kali publik menyaksikan aparat penegak hukum terseret dalam kasus korupsi, suap, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik mafia peradilan. Ketika jaksa—yang seharusnya menjadi wajah negara dalam menegakkan keadilan—justru terlibat dalam kejahatan yang mereka sendiri ditugaskan untuk memberantas, maka kerusakan yang terjadi bukan lagi bersifat individual. Ia menjadi kerusakan sistemik.
Presiden memimpin pemerintahan.
Jaksa menjaga hukum.
Apabila seorang presiden kehilangan integritas, kerusakan akan terasa dalam kebijakan.
Tetapi apabila jaksa kehilangan integritas, maka seluruh proses pencarian keadilan ikut kehilangan makna.
Inilah sebabnya mengapa korupsi di tubuh aparat penegak hukum jauh lebih berbahaya daripada korupsi biasa. Mereka bukan sekadar melanggar hukum. Mereka memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang diproses, siapa yang dilindungi, siapa yang dipenjara, dan siapa yang dibebaskan.
Korupsi di tangan penegak hukum adalah korupsi atas keadilan itu sendiri.
Di titik inilah hadis Nabi menemukan relevansinya.
“Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah datangnya kiamat.”
Kata “ahli” dalam hadis itu tidak hanya berarti orang yang cakap secara teknis. Ia juga berarti orang yang memiliki akhlak, integritas, amanah, dan rasa takut kepada Tuhan. Sebab kemampuan tanpa moral hanya melahirkan kejahatan yang lebih canggih.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar.
Bangsa ini juga tidak kekurangan lulusan universitas terbaik.
Yang semakin langka justru orang-orang yang menjaga kehormatan jabatannya.
Jabatan berubah menjadi alat untuk memperkaya diri.
Kekuasaan berubah menjadi instrumen untuk mempertahankan kepentingan.
Hukum berubah menjadi komoditas yang dapat dinegosiasikan.
Ironisnya, semua itu dilakukan atas nama negara.
Dalam keadaan seperti ini, kita tidak perlu menunggu sangkakala ditiup untuk menyaksikan kiamat. Kiamat sosial sudah hadir ketika rakyat kehilangan tempat untuk mencari keadilan. Ketika orang jujur merasa kalah sebelum bertanding. Ketika hukum dianggap hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Peradaban tidak runtuh karena musuh dari luar.
Ia runtuh karena fondasi moral di dalamnya lapuk sedikit demi sedikit.
Karena itu, persoalan terbesar bangsa ini bukan semata-mata siapa yang duduk di kursi presiden atau siapa yang menjabat sebagai jaksa. Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah apakah jabatan publik masih dipandang sebagai amanah atau telah berubah menjadi komoditas kekuasaan.
Jika amanah telah kehilangan makna, maka kita tidak sedang menunggu kiamat.
Kita sedang hidup di dalam gejala-gejalanya.






















