Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Jika Voltaire (1694-1778) berkata, “Dalam urusan uang, semua orang agamanya sama,” maka penulis pun bisa berkata, “Dalam urusan uang, semua orang jenis kelaminnya sama.”
Lihat saja dalam urusan mencuri uang negara. Ternyata korupsi bukan monopoli kaum pria. Kaum wanita pun doyan korupsi.
Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Sukoharjo, Jawa Tengah, Etik Suryani sebagai tersangka pemerasan terhadap perangkat daerah.
Ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang ke-10 terhadap kepala daerah sepanjang tahun 2026 ini. Dari 10 kali OTT kepala daerah tersebut, KPK telah menangkap dua kepala daerah berjenis kelamin wanita, yakni Etik Suryani dan Bupati Pekalongan, juga Jawa Tengah, Fadia Arafiq.
Sebelum ini, banyak kepala daerah wanita yang sudah ditangkap KPK karena kasus korupsi. Sebut saja Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, dan Walikota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha.
Keterlibatan kaum perempuan dalam kasus korupsi seakan melawan kodrat mereka sebagai kaum Hawa yang identik dengan kelembutan, ketelitian, dan kehati-hatian. Ternyata semua itu kalah dengan uang. Sekali lagi, dalam urusan uang, semua orang jenis kelaminnya sama. Entah lelaki atau perempuan, sama-sama berpotensi melakukan korupsi. Mengapa itu terjadi?
Karena mereka punya kuasa. Dan kekuasaan itu cenderung korup. “The power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely,” kata Lord Acton (1834-1902).
Tak Beretika
Selain disangka melanggar hukum, Etik Suryani tentu saja patut diduga melanggar etika, bahkan mungkin tak punya etika yang derajatnya lebih tinggi daripada hukum.
Kalau beretika, tak mungkin Etik disangka melakukan pemerasan terhadap para bawahannya. Ada etika jabatan di sana.
Etik Suryani adalah Bupati Sukoharjo yang menjabat dua periode. Sayangnya, sebelum periode keduanya habis pada 2030 nanti, dia sudah tertangkap KPK.
Etik adalah bupati pengganti bupati sebelumnya yang tak lain adalah suaminya sendiri, Wardoyo Wijaya, yang juga menjabat selama dua periode.
Entah apa yang Etik cari. Kaya, sudah pasti. Periode depan tak mungkin mencalonkan diri lagi. Buat apa melakukan pemerasan?
Akhirnya kembali ke dua jenis motif korupsi. Yakni kebutuhan atau corruption by need, dan keserakahan atau corruption by greed. Nah, yang kedua inilah yang mungkin menjadi motif Etik Suryani melakukan dugaan pemerasan. Itulah!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024





















