Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Seragam sama cokelat. Bedanya, Kepolisian RI (Polri) cokelat muda, sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) cokelat tua.
Markas Besar Polri dan Kantor Kejagung juga boleh dikata berhadap-hadapan, hanya dipisahkan oleh Jalan Trunojoyo di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bedanya, Polri biasa disebut Geng Trunojoyo, sedangkan Kejagung biasa disebut Geng Gedung Bundar, mengacu pada bentuk gedung kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Ironisnya, kendati warna baju seragamnya nyaris sama, dan kantornya pun bersebelahan, kedua geng tak jarang terlibat perseteruan.
Teranyar adalah Rabu (8/6/2026) kemarin. Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortas Tipikor) Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah tempat yang diduga terkait dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Dalam penggeledahan di sebuah kafe di bilangan Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan, para penyidik Polri menemukan brankas yang berisi uang ratusan miliar rupiah, baik mata uang asing maupun rupiah.
Dalam penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, para penyidik Polri menemukan sejumlah koper berisi emas batangan yang jika ditotal mencapai sekitar 74 kilogram.
Sementara itu, rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh pasukan TNI bersenjata lengkap.
Ini bukan kali pertama Febrie menjadi target Polri. Pada April 2024 lalu, pria yang menjabat Jampidsus sejak 2022 ini juga dikuntit oleh dua anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri.
Entah apa motif Polri menargetkan Febrie. Apakah memang benar-benar dalam rangka penegakan hukum atau ada motif lain, misalnya persaingan antargeng? Diakui atau tidak, baik di tubuh Polri maupun di Kejagung sama-sama ada semacam geng mafia. Mafia hukum.
Apalagi, belum lama berselang, Kejagung menetapkan mantan perwira tinggi Polri dan perwira tinggi Polri aktif sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Mereka adalah Inspektur Jenderal (Purn) Sony Sonjaya yang saat itu menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Brigadir Jenderal Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang saat itu menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Adapun penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri pada tempat-tempat yang terkait dengan Febrie Adriansyah diduga terkait korupsi di PT PLN, PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Dalam penggeledahan, penyidik Polri mendapatkan pengawalan dari personel Brimob bersenjata lengkap.
Tidak, itu saja. Perseteruan antara Geng Trunojoyo dan Geng Gedung Bundar juga disinyalir terkait dengan “perseteruan” antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Prabowo di belakang Gang Gedung Bundar, sedangkan Jokowi di belakang Geng Trunojoyo.
Geng Trunojoyo geram mengapa Kejagung tidak menahan Roy Suryo dan dr. Tifauziah Tyassuma, tersangka pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Padahal, penyidik Polri sudah bekerja keras untuk menangkap keduanya.
Dus, menyaksikan “perang” Geng Trunojoyo dengan Geng Gedung Bundar bak menyaksikan perang antargeng mafia. Tepatnya mafia hukum.
Lantas, siapa yang akan keluar sebagai pemenang?
Jika melihat barang bukti yang berhasil disita penyidik Polri, sepertinya kali ini Febrie Adriansyah tak bisa mengelak lagi dari dugaan tindak pidana korupsi. Status tersangka diprediksi hanya soal waktu saja untuk dia sandang.
Akan tetapi, jika dilihat keberhasilan Jaksa Agung menetapkan Sony Sonjaya dan Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka korupsi di BGN, Korps Adhyaksa itu juga tak mau dibilang kalah.
Pertanyaan berikutnya, ketika Febrie sudah lama menjadi target Polri, dan kali ini sepertinya tidak bisa mengelak lagi terkait dugaan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi, mengapa Jaksa Agung Sinatiar Burhanuddin diam saja?
Mengapa tidak sejak dikuntit itu Jaksa Agung melakukan pencopotan? Atau kali ini Burhanuddin segera melakukan pencopotan?
Mungkin Burhanuddin berlindung di balik asas hukum “presumption of innocence” (praduga tak bersalah). Sebelum Febrie ditetapkan tersangka, pantang bagi Jaksa Agung untuk memberhentikannya.
Atau mungkin saja Burhanuddin merasa diuntungkan dengan posisi Febrie yang sudah cukup lama menjabat Jampidsus, sejak 2022 lalu atau sudah empat tahun lamanya. Ketika sebuah jabatan dipegang terlalu lama, bisa jadi berkarat.
Alhasil, siapa yang akan keluar sebagai pemenang dalam “perang” antara Geng Trunojoyo dan Geng Gedung Bundar? Kita tunggu saja episode berikutnya dalam sehari dua ini.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















