• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Ali Syarief by Ali Syarief
July 23, 2026
in Feature, Law, Tokoh/Figur
0
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan sela yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifa membuat persidangan berhenti sebelum memasuki tahap pembuktian. Dari sudut pandang hukum acara, perkara selesai karena cacat pada surat dakwaan. Namun dari sudut pandang politik dan opini publik, cerita justru baru dimulai.

Pertanyaannya sederhana: siapa yang paling diuntungkan?

Bila melihat hasil akhirnya, jawabannya tampak jelas. Pihak yang selama ini menjadi pusat kontroversi tidak pernah harus menghadapi ujian pembuktian di ruang sidang. Tidak ada agenda pemeriksaan terhadap pokok persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi perdebatan publik. Tidak ada momentum yang memungkinkan dokumen-dokumen yang dipersoalkan diuji secara terbuka menurut mekanisme hukum.

Bagi banyak pengamat, itulah hasil yang paling menguntungkan bagi Joko Widodo. Persidangan berhenti bahkan sebelum memasuki substansi. Dengan demikian, ia tidak pernah berada pada situasi yang—apabila memang diperlukan menurut proses hukum—berpotensi mengharuskannya memberikan keterangan atau menghadapi pembuktian mengenai isu yang selama ini diperdebatkan.

Justru di situ letak ironi perkara ini.

Apabila tujuan persidangan adalah menemukan kebenaran materiil, maka yang terjadi justru sebaliknya. Publik tidak memperoleh jawaban. Yang selesai hanyalah perkara pidananya, bukan polemiknya.

Namun kemenangan prosedural belum tentu menjadi kemenangan moral.

Dokter Tifa dan Roy Suryo boleh saja tidak memperoleh panggung pembuktian yang mereka harapkan. Akan tetapi, di mata pendukungnya, keduanya justru memperoleh kemenangan moral. Selama bertahun-tahun mereka konsisten meminta agar polemik ini diselesaikan secara terbuka melalui pembuktian yang dapat disaksikan publik. Ketika persidangan berhenti akibat lemahnya surat dakwaan, pertanyaan yang mereka angkat tidak ikut berhenti.

Sebaliknya, pertanyaan itu semakin menguat: mengapa persoalan yang sesungguhnya tidak pernah diuji?

Di sinilah babak berikutnya tampaknya akan dimulai.

Perdebatan kemungkinan tidak lagi berpusat pada perkara pidana terhadap Dokter Tifa dan Roy Suryo. Fokusnya dapat bergeser kepada pihak yang dianggap sebagai sumber kegaduhan nasional selama bertahun-tahun. Selama lebih dari satu dekade, polemik mengenai ijazah telah memecah opini publik, memunculkan berbagai proses hukum, hingga menyeret banyak orang ke ranah pidana. Namun substansi persoalan belum pernah benar-benar berakhir karena keraguan sebagian masyarakat belum terjawab secara tuntas.

Dalam konteks itulah, dapat muncul dorongan agar persoalan ini dibawa ke jalur hukum yang berbeda, termasuk menguji apakah terdapat dasar hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan timbulnya keonaran atau keresahan publik. Tentu, setiap langkah seperti itu harus didasarkan pada alat bukti dan argumentasi hukum yang kuat, bukan semata-mata asumsi.

Negara hukum tidak boleh dibangun di atas spekulasi. Tetapi negara hukum juga tidak boleh membiarkan pertanyaan besar menggantung tanpa penyelesaian apabila tersedia mekanisme hukum untuk mengujinya.

Karena itu, putusan yang mengabulkan eksepsi ini mungkin menjadi kemenangan prosedural bagi satu pihak. Namun dalam ruang publik, ia belum tentu mengakhiri perdebatan. Bahkan bisa jadi, ia justru memperkuat keyakinan sebagian masyarakat bahwa jalan menuju kepastian belum selesai ditempuh.

Persidangan berhenti. Polemik tidak.

Yang berakhir hanyalah satu perkara. Yang dimulai adalah babak baru pencarian kepastian hukum dan pertanggungjawaban di hadapan publik.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Next Post

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan
Feature

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026
Feature

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Next Post

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

Eksepsi Tifa Dikabulkan: Benarkah Ini Skenario yang Paling Menguntungkan Jokowi?

July 23, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

Mundurnya Nanik S. Deyang: Alasan Kesehatan atau Alarm Tata Kelola BGN?

July 23, 2026
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

July 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar Hari Ini di PN Jakarta Timur, Agenda Pembacaan Dakwaan

Eksepsi Dikabulkan, Dakwaan Gugur: Jaksa Sedang Bermain Apa?

July 23, 2026

Ketika AI Menulis, Siapa yang Sebenarnya Berpikir?

July 23, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...