Jakarta, Fusilatnews — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Pemilihan ini menandai berakhirnya proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya digelar terhadap sejumlah kandidat. Dari seluruh nama yang diajukan, Komisi XI akhirnya menetapkan Thomas sebagai figur yang dinilai memenuhi kapasitas teknis dan kepemimpinan di bidang kebijakan moneter.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan keputusan tersebut telah melalui pertimbangan profesional. Ia menegaskan, publik tidak perlu meragukan independensi Bank Indonesia hanya karena adanya hubungan kekerabatan antara Thomas dan Presiden Prabowo Subianto.
“Yang dinilai adalah kompetensi, rekam jejak, serta pemahaman terhadap stabilitas sistem keuangan. BI memiliki mekanisme kolektif-kolegial, sehingga tidak ada dominasi individu dalam pengambilan kebijakan,” ujar Said di Kompleks Parlemen.
Menurutnya, Undang-Undang Bank Indonesia telah memberi pagar kuat untuk menjaga independensi bank sentral. Karena itu, kekhawatiran sebagian kalangan dinilai berlebihan.
Sebelumnya, pencalonan Thomas sempat memantik sorotan publik dan pasar, terutama terkait isu independensi otoritas moneter. Namun pemerintah dan DPR menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai prosedur konstitusional dan terbuka.
Dengan keputusan Komisi XI ini, penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan administratif sebelum resmi dilantik.
Penunjukan ini juga mengisi kekosongan jabatan Deputi Gubernur BI yang sebelumnya ditinggalkan pejabat lama, sehingga diharapkan dapat memperkuat konsolidasi kebijakan moneter di tengah dinamika ekonomi global.
























