Jakarta-FusilatNews — Aktivis politik Guntur Romli menyoroti kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andri Yunus yang melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Dalam pernyataannya melalui media sosial TikTok, Guntur mempertanyakan penggunaan istilah “oknum” dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penyebutan “oknum” menjadi tidak relevan jika melihat jumlah pelaku yang telah diumumkan oleh pihak TNI. “Kalau pelakunya satu atau dua orang, mungkin masih masuk akal disebut oknum. Tapi ini ada empat orang. Itu sudah bukan oknum, melainkan komplotan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pangkat para terduga pelaku yang tidak berada pada level rendah. Berdasarkan informasi yang disampaikan TNI, para terduga terdiri dari satu perwira berpangkat Kapten, dua perwira pertama berpangkat Lettu, dan satu bintara berpangkat Serda. “Sulit diterima jika perwira setingkat Kapten dan Lettu disebut sebagai oknum,” katanya.
Selain itu, Guntur menilai peristiwa tersebut memiliki indikasi kuat sebagai tindakan yang terencana dan terorganisir. Ia berpendapat bahwa tindakan yang melibatkan beberapa personel dengan struktur pangkat seperti itu tidak mungkin terjadi secara spontan. “Kalau oknum, biasanya tindakan spontan atau refleks. Tapi ini tampak sangat terencana,” ucapnya.
Lebih lanjut, Guntur mendesak Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Ia juga meminta kepala BAIS menyampaikan penjelasan resmi terkait status para terduga pelaku.
“Apakah benar empat orang ini hanya oknum, atau ada instruksi dan intervensi dari pihak lain? Itu harus dijelaskan secara kelembagaan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa BAIS sebagai lembaga intelijen militer memiliki mandat untuk mendukung operasi militer, bukan untuk melakukan pengawasan terhadap warga sipil atau tindakan kekerasan terhadap aktivis. “BAIS bukan untuk memata-matai warga negara, apalagi sampai melakukan penyiraman air keras terhadap aktivis,” pungkasnya.
























