Jakarta, FusilatNews – Penyerangan dengan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai menemukan titik terang. Kepolisian mengungkap pola pelarian pelaku yang dinilai tidak spontan, melainkan terstruktur, termasuk upaya menghilangkan jejak dengan mengganti pakaian usai beraksi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut, sedikitnya empat orang terlibat dalam aksi yang terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026). Mereka menggunakan dua sepeda motor dan diduga telah mengamati pergerakan korban sebelum melakukan serangan.
“Dari hasil penelusuran, salah satu pelaku sempat mengganti pakaian setelah kejadian. Ini mengindikasikan adanya persiapan untuk mengaburkan identitas,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan.
Pola Pelarian Berpencar
Analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) menunjukkan para pelaku langsung berpencar setelah menyiramkan air keras. Dua orang melarikan diri dengan melawan arus ke arah Pasar Senen, lalu bergerak menuju Kramat Raya hingga Jakarta Selatan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya memilih jalur berbeda melalui Matraman menuju Jakarta Timur. Jejak pergerakan mereka kemudian terdeteksi hingga kawasan Kalibata, Ragunan, bahkan mengarah ke wilayah Bogor.
Pola ini, menurut penyidik, memperlihatkan adanya pembagian peran dan kemungkinan skenario pelarian yang telah dirancang sebelumnya.
Indikasi Serangan Terencana
Selain pola pelarian, dugaan perencanaan juga menguat dari cara pelaku mendekati korban. Polisi menduga korban telah diikuti sebelum diserang, memperkecil kemungkinan bahwa aksi tersebut merupakan tindak kekerasan acak.
Metode scientific crime investigation digunakan untuk mengurai kasus ini, termasuk pengumpulan rekaman CCTV dari berbagai titik serta penelusuran komunikasi antarpelaku.
“Kami terus mengembangkan bukti digital dan jaringan komunikasi untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat,” kata Iman.
Sorotan terhadap Keamanan Aktivis
Kasus ini kembali memunculkan kekhawatiran atas keselamatan aktivis di ruang publik. Serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal biasa, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan korban.
Hingga kini, polisi masih memburu para pelaku dan belum mengumumkan motif resmi di balik penyerangan tersebut.
Kapolda Metro Jaya memastikan penyelidikan dilakukan secara terbuka dan profesional. Sementara itu, pemerintah melalui Istana meminta agar kasus ini diusut secara objektif dan transparan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.
(FusilatNews)

























