Fusilatnews – Di panggung politik modern, citra adalah mata uang kekuasaan. Ia bisa lebih bernilai daripada kebijakan, lebih kuat daripada program, bahkan lebih tahan banting daripada kebenaran itu sendiri. Dalam konteks itulah kontroversi ijazah Presiden Joko Widodo tumbuh—bukan sekadar sebagai isu administratif, melainkan sebagai drama politik yang sengaja dibiarkan terus bergulir.
Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi sejatinya sederhana: ada pihak yang meragukan, lalu meminta klarifikasi terbuka. Dalam negara demokrasi, permintaan semacam itu semestinya dijawab dengan transparansi. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Alih-alih memperlihatkan dokumen asli secara terbuka untuk mengakhiri polemik, negara memilih jalur represif. Bambang Tri dan Gus Nur dipenjarakan karena mempertanyakan hal tersebut. Bukan karena terbukti memalsukan dokumen, tetapi karena dianggap menyebarkan informasi yang meresahkan.
Di titik inilah persoalan berubah bentuk. Bukan lagi soal ijazah semata, melainkan soal bagaimana kekuasaan mengelola keraguan publik. Ketika pertanyaan dijawab dengan kriminalisasi, maka ruang diskusi berubah menjadi ruang ketakutan. Dan ketika ketakutan diciptakan, citra penguasa justru semakin dikokohkan: “Tak perlu bukti, cukup percaya.”
Padahal, memperlihatkan ijazah asli kepada publik bukan tindakan yang merendahkan martabat seorang presiden. Justru itu akan menjadi simbol kedewasaan demokrasi. Tetapi ketertutupan menciptakan efek sebaliknya: kecurigaan yang tak pernah padam. Semakin ditutup, semakin dicari. Semakin dilarang, semakin ramai diperbincangkan.
Di sisi lain, fenomena buzzer menemukan ladang rezekinya. Dalam ekosistem digital hari ini, keraguan publik adalah komoditas. Buzzer pro-penguasa memproduksi narasi tandingan: mengejek penanya, menstigma pengkritik, memelintir isu menjadi bahan olok-olok. Mereka bukan lagi pembela kebenaran, tetapi operator citra. Semakin panas isu, semakin deras peluang pemasukan. Kontroversi pun menjadi industri.
Ironisnya, penguasa tidak perlu bekerja keras merawat citra. Cukup membiarkan mesin buzzer bekerja, sementara aparat menjaga pagar hukum. Kombinasi ini efektif: satu tangan membentuk opini, tangan lain mengancam sanksi. Hasilnya adalah ruang publik yang gaduh tetapi tidak pernah benar-benar menyelesaikan pertanyaan utamanya.
Akhirnya, isu ijazah Jokowi bukan sekadar tentang selembar dokumen akademik. Ia adalah cermin relasi kuasa antara negara dan warga. Tentang sejauh mana rakyat boleh bertanya. Tentang sejauh mana penguasa bersedia membuka diri. Tentang bagaimana citra bisa menggantikan transparansi.
Dan selama pertanyaan itu tidak dijawab dengan terang, gonjang-ganjing akan terus hidup. Bukan karena publik tidak rasional, tetapi karena kekuasaan memilih panggung citra, bukan panggung klarifikasi.
Demokrasi yang sehat tidak takut pada pertanyaan. Ia takut pada kebenaran yang disembunyikan.
























