*Oleh: Abdullah Hehamahua*
Bandung – Fusilatnews – Teks pembukaan alinea ketiga UUD 1945 berbunyi: “Atas berkat dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.” Alinea ini menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari berkat dan rahmat Allah. Oleh karena itu, presiden yang akan datang harus berbeda dari Presiden Jokowi yang selama sepuluh tahun memimpin dinilai mengabaikan dan bahkan merendahkan ajaran Allah Yang Maha Kuasa.
Salah satu contoh tindakan tersebut adalah pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang ketuanya menyatakan bahwa agama adalah musuh utama Pancasila. Selain itu, Jokowi juga membubarkan sejumlah peraturan daerah (Perda) berbasis syariah, padahal hal itu dibenarkan dan dijamin dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara menjamin kebebasan beragama.
Presiden dan Berkah Allah
Kata “berkah” berasal dari bahasa Arab, “barakah,” yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti karunia Tuhan yang membawa kebaikan dalam kehidupan manusia. Dalam konteks ini, presiden Indonesia memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya alam (SDA) demi kesejahteraan rakyat, sebagai bentuk rasa syukur kepada-Nya. Sesuai dengan amanat para pendiri bangsa, kekayaan alam Indonesia harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Presiden yang mendapatkan berkah dari Allah harus menunjukkan tiga ciri utama, yaitu:
- Nikmat dalam Beramal Shaleh
Presiden dan kabinetnya harus merasakan kenikmatan dalam beramal saleh dan selalu lapang dada. Al-Qur’an menegaskan: “Barang siapa yang Allah menghendaki akan memberi petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam” (QS Al-An’am: 125). Presiden yang diberkahi tidak mudah marah dan senantiasa tenang dalam menghadapi tantangan. Istiqamah dalam Kebaikan
Presiden harus terus konsisten dalam menjalankan kebaikan dan beribadah, sebagaimana dijelaskan dalam QS Ali Imran Ayat 101: “Barangsiapa berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sungguh, dia diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”Sabar Menghadapi Ujian
Presiden yang berkah selalu sabar menghadapi ujian. Al-Qur’an mengatakan: “Bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu serta tetaplah bersiap siaga, supaya kamu beruntung” (QS Ali Imran: 200). Presiden yang sabar akan memandang kritik dan unjuk rasa sebagai bagian dari proses memperbaiki diri, bukan dengan menindak mereka yang berbeda pendapat seperti yang dilakukan Jokowi selama masa jabatannya.
Presiden dan Rahmat Allah
Rahmat dalam bahasa Arab bermakna belas kasih dan karunia. Presiden yang ingin memperoleh rahmat dari Allah harus menunjukkan sifat belas kasih, simpati, dan empati kepada rakyatnya. Terdapat tiga hal penting yang harus dimiliki oleh presiden untuk mendapatkan rahmat dari langit:
- Kana’ah (Qana’ah)
Presiden harus ikhlas dan sukacita dalam menjalani kehidupannya, baik dalam keluarga maupun di masyarakat. Dia harus menjadi figur teladan, dengan keluarga yang shaleh dan salehah. Sebagai pemimpin, presiden juga harus merakyat, hidup sederhana, dan bekerja keras untuk melayani masyarakat. Tidak Berutang
Presiden mendatang tidak boleh mengulangi kebiasaan Jokowi yang gemar berutang. Sebaliknya, ia harus memastikan bahwa perekonomian dalam negeri kuat, dan mengurangi ketergantungan pada impor untuk kebutuhan pangan.Bermanfaat bagi Orang Lain
Presiden yang mendapat rahmat dari Allah harus membawa manfaat bagi rakyatnya. Ketika rakyat sejahtera, usaha mereka berkembang dan menciptakan lapangan kerja baru. Zakat, infak, dan sedekah mereka juga akan bertambah, mengentaskan kemiskinan struktural di Indonesia.
Dengan demikian, presiden yang mendapat berkah dan rahmat dari Allah akan membawa Indonesia menuju kesejahteraan yang hakiki, sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. (Depok, 22 September 2024)
Mahdi Djakakarta Putra