Bandung – Fusilatnews – Sesuai dengan jadwal tahapan Pilkada yang telah ditetapkan oleh KPU, KPUD di seluruh Indonesia sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 telah menjalankan tugasnya. KPUD Jawa Barat secara resmi menetapkan empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024.
Penetapan tersebut diumumkan setelah rapat pleno tertutup yang digelar pada Ahad, 22 September 2024, oleh seluruh komisioner KPU Jawa Barat. Ketua KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyatakan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Berikut keempat pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Jawa Barat 2024:
- Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, yang diusung oleh Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, dan koalisi partai lainnya.
- Akhmad Syaikhu – Ilham Habibie, yang diusung oleh PKS dan Nasdem.
- Acep Purnama – Gita Wiryawan, yang didukung oleh PKB.
- Jeje Wiradinata – Ronald Bastian, yang diusung oleh PDIP.
Ummi Wahyuni menyatakan bahwa semua persyaratan yang harus dipenuhi oleh pasangan calon berjumlah 19 item, dan semuanya telah dipenuhi oleh keempat pasangan calon tersebut. “Rapat pleno tertutup yang digelar hari ini pada pukul 14.30 WIB menetapkan bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan,” ujarnya di Bandung, pada Ahad, 22 September 2024.
KPU Jawa Barat juga telah membuka tanggapan dari masyarakat terkait para calon pada tanggal 15 hingga 18 September 2024, namun tidak ada tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat terhadap para calon tersebut. “Kita membuka tanggapan dari masyarakat, namun hingga penutupan, tidak ada tanggapan yang masuk,” kata Ummi.
Setelah penetapan ini, tahap berikutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di kantor KPU Jawa Barat pukul 19.00 WIB. “Besok kita akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon. Seluruh pasangan calon diundang, dan apabila ada yang berhalangan hadir, mereka dapat mewakilkan melalui surat resmi,” tambah Adi Saputro, komisioner KPU Jawa Barat.
Adi juga menyatakan bahwa proses penetapan pasangan calon berlangsung relatif cepat, karena dokumen yang diperlukan telah dilengkapi dan tidak ada keberatan dari masyarakat. Hasil penetapan ini akan diumumkan secara resmi melalui laman KPU Jawa Barat.
Selain pengundian nomor urut, agenda penting lainnya yang akan menyusul adalah Deklarasi Damai bersama para pasangan calon pada 24 September 2024, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga suasana Pilkada yang aman dan kondusif.

























