• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi: Inilah Potret Paling Bangsat Penegakan Hukum di Indonesia

fusilat by fusilat
February 11, 2026
in Birokrasi, Crime, daerah, News
0
Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi: Inilah Potret Paling Bangsat Penegakan Hukum di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Manado-Fusilatnews – Kasus kehilangan mobil Toyota Fortuner milik AKP (Purn) Saleh Paramata di Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi sorotan publik. Ironisnya, pelaku pencurian adalah seorang anggota polisi aktif, Briptu Chlifen Bawulele, yang berdinas di Polsek Toulimambor.

Laporan resmi telah diajukan ke Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara, bahkan Mabes Polri dan Divpropam Polri. Namun, hingga tiga bulan berlalu, kasus ini tidak menunjukkan perkembangan berarti. Mobil raib, pelaku masih bebas, dan institusi kepolisian seakan bungkam.

Untuk diketahui, mobil Toyota Fortuner GR tahun 2021 milik Saleh Paramata dibeli dengan sistem cicilan, menggunakan pinjaman bank dengan jaminan SK pensiun. Total cicilan yang telah dibayar mencapai lebih dari Rp. 600 juta, dengan rincian down payment sebesar Rp. 147.776.000,- dan cicilan Rp. 9.861.000,- per bulan, yang sudah dicicil sebanyak 46 bulan. Tragisnya, mobil tersebut dicuri di halaman kantor polisi oleh oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Ketika mobil sempat ditemukan, pelaku sedang membawanya ke bengkel untuk mengganti warna body, sementara plat nomor polisi telah diganti. Mobil kemudian ditarik ke Polres Minahasa sebagai barang bukti. Namun, secara mengejutkan, mobil kembali raib dari parkiran Polres Minahasa ketika Saleh sedang makan siang di kompleks Polres itu. Pelaku yang sama menghilang bersama mobil tersebut tanpa upaya pencegahan dari aparat yang berjaga di Mapolres ini.

Kritik Keras Wilson Lalengke

Ketika sang pensiunan polisi yang notabene sudah mengabdi selama 38 tahun, Saleh Paratama, mengadukan nasib buruk yang dideritanya kepada Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang dikenal sangat getol mengkritisi perilaku aparat polisi ini melontarkan komentar keras. Dia mengatakan bahwa kasus ini adalah bukti nyata bahwa Polri sedang sakit kronis yang sangat parah.

“Bagaimana mungkin seorang polisi mencuri mobil seniornya sendiri di kantor polisi, lalu tetap bebas berdinas dan digaji dari uang rakyat? Lebih bangsat lagi, walau sudah dilaporkan ke polisi, kasusnya seakan didiamkan. Ini bukan sekadar pencurian, ini penghinaan terhadap hukum dan keadilan oleh aparat hukum. Halo Listyo Sigit Prabowo, inikah aparatmu yang engkau banggakan hingga titik darah penghabisan?” demikian dikatakan Wilson Lalengke dengan nada sinis, Selasa, 10 Februari 2026.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu justru menduga mobil milik Saleh Paratama telah dijual dan uangnya disetorkan ke atasannya. “Saya menduga kuat mobil itu sudah dijual, dan uangnya disetorkan ke oknum pimpinan di internal kepolisian. Bisa ke pimpinan di Polsek, di Polres, Polda, bahkan Mabes Polri. Parahnya lagi, negara melalui Presiden terlihat tidak berdaya membenahi lembaga penegak hukum yang bandel ini,” sebut Wilson Lalengke.

Dimensi Filosofis Penjahat Berseragam Polisi

Kasus ini hakekatnya bukan hanya soal kehilangan mobil, tetapi juga soal runtuhnya moralitas aparat penegak hukum. Plato (428–347 SM) dalam tulisannya The Republic menekankan bahwa keadilan adalah menempatkan setiap orang sesuai dengan perannya. Polisi bernama Briptu Chlifen Bawulele yang seharusnya menjaga keamanan justru menjadi pencuri, jelas melanggar prinsip keadilan.

Filsuf Jerman, Immanuel Kant (1724-1804) melalui imperatif kategoris-nya menegaskan bahwa sebuah tindakan dinilai bermoral jika perilaku tersebut bisa dijadikan prinsip secara universal. Jika polisi mencuri, apakah tindakan itu bisa dijadikan prinsip universal? Tentu tidak, sehingga apa yang telah dilakukan oleh polisi bernama Briptu Chlifen Bawulele ini jelas tidak bermoral.

“Termasuk aparat hukum yang mendiamkan kasus ini adalah orang-orang yang tidak bermoral,” tegas Wilson Lalengke.

Sementara itu, filsuf lainnya dari Inggris John Locke (1632-1794) menekankan tentang kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah sebagai komitmen bernegara bagi suatu bangsa. Polisi digaji dari uang rakyat untuk melindungi rakyat. Ketika polisi justru merampas hak rakyat, kontrak sosial itu secara otomatis hancur atau gugur.

Demikian juga, Montesquieu (Baron de La Brede et de Montesquieu, 1689-1755) mengingatkan bahwa kekuasaan harus diawasi oleh kekuasaan lain. Kasus pencurian mobil oleh aparat polisi bejat ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal Polri, sehingga kekuasaan aparat menjadi tirani terhadap rakyat.

Ketidakadilan yang Nyata

Jika masyarakat biasa melakukan penggelapan atau pencurian, kata Wilson Lalengke, polisi biasanya sigap menangkap pelaku, bahkan dalam banyak kasus tidak perlu didahului laporan polisi. Namun, ketika pelakunya polisi, institusi seakan lumpuh. Hal ini menunjukkan adanya standar sesuka-hati dalam penegakan hukum oleh Polri.

“Polri sekarang edan tenan. Seniornya sendiri diembat, barang bukti hilang, pelaku bebas. Kalau rakyat kecil mencuri ayam, langsung ditangkap. Tapi kalau polisi mencuri mobil ratusan juta, kasusnya menguap. Ini penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat,” ujar Wilson Lalengke geram.

Kasus ini, bersama ribuan kasus kriminal lainnya yang dilakukan polisi, harus menjadi momentum untuk mereformasi Polri. Inspektorat dan Divpropam Polri harus segera turun tangan, bukan sekadar menerima laporan online dan mengunci diri di dalam ruangan kantor berkode dan berpengawas untuk menghindari tanggung jawab. Kapolri harus menunjukkan komitmen nyata dengan menindak tegas oknum yang terlibat. Juga, DPR dan Presiden tidak boleh diam.

Reformasi kepolisian harus dilakukan secara serius dan segera. Semakin banyak kasus kriminal yang dilakukan aparat Polri akan memicu ketidakpercayaan rakyat terhadap negara, yang pada akhirnya akan menimbulkan gelombang pemberontakan dimana-mana.

Kasus polisi mencuri mobil milik mantan polisi di kantor polisi ini adalah potret paling buruk penegakan hukum di Indonesia. Polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi ancaman. Seperti kata Filsuf Romawi, Cicero (106-43 SM), “The welfare of the people is the highest law.” Jika hukum tidak lagi melindungi kepentingan rakyat, maka hukum itu kehilangan makna dan manfaatnya.

Kasus pencurian mobil milik AKP (Purn) Saleh Paramata oleh oknum polisi aktif di kantor polisi dan didiamkan oleh polisi adalah tragedi hukum dan moral. Ia menunjukkan bagaimana aparat bisa berubah menjadi predator, sementara institusi penegak hukum gagal menjalankan fungsi pengawasan internalnya. Wilson Lalengke kemudian menutup komentarnya dengan nada getir sambil mengutip pendapat umum: lapor kehilangan seekor kambing ke kantor polisi, malahan pelapor kehilangan sepuluh ekor kerbau.

“Kalau menunggu polisi menyelesaikan kasus ini, mungkin Pak Saleh harus menjual rumah dulu baru mereka mau bergerak. Polri terlihat sudah menjadi lembaga paling brengsek, tidak lagi layak disebut lembaga penegak hukum,” cetusnya penuh kekecewaan.

Tokoh HAM internasional Indonesia itu dengan tegas mengutuk tindakan kriminal Briptu Chlifen Bawulele yang disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan fungsinya sebagai aparat hukum. Dalam perspektif filosofis, kasus tersebut adalah bukti runtuhnya kontrak sosial, hilangnya moralitas, dan gagalnya pengawasan di internal kekuasaan. Jika kasus ini tidak segera ditangani, maka kepercayaan rakyat terhadap Polri akan semakin hancur. Dan ketika rakyat tidak lagi percaya pada hukum, maka negara berada di ambang kehancuran. (TIM/Red)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keluhan Investor Asing: Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Ikut Redup

Next Post

Dari Ing Ngarso ke Tut Wuri: Kesalahan Fatal Negara Membina Koperasi

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Klien Cerdas, Pengacara Cerdas, atau Strategi Provokasi? Ketika Narasi Liar Digiring ke Polda Metro Jaya

February 11, 2026
Mengaku Sulit Akses Pergudangan, Pengamat: Walikota Kok Tidak Berdaya!
daerah

Mengaku Sulit Akses Pergudangan, Pengamat: Walikota Kok Tidak Berdaya!

February 11, 2026
Operasional Mesin Olah Runtah di Jawa Barat Dihentikan Usai Dikritik Menteri Lingkungan Hidup
Crime

Operasional Mesin Olah Runtah di Jawa Barat Dihentikan Usai Dikritik Menteri Lingkungan Hidup

February 10, 2026
Next Post

Dari Ing Ngarso ke Tut Wuri: Kesalahan Fatal Negara Membina Koperasi

Indonesia Incorporated di Tengah Tekanan Fiskal

Indonesia Incorporated di Tengah Tekanan Fiskal

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kuorum Tak Terpenuhi, DPR Tunda Paripurna Pengesahan RUU Pilkada
Birokrasi

Habis KPK, Terbitlah MK: Dilemahkan!

by Karyudi Sutajah Putra
February 7, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setelah berhasil melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini DPR coba...

Read more
Akankah Gibran Ancam Bunuh Prabowo Seperti di Filipina?

Ketika Prabowo Menantang Gibran Bertarung di 2029

February 7, 2026
Menteri LH Pungut Sampah di Tangsel, Pengamat: Tak Selesaikan Akar Masalah

Menteri LH Pungut Sampah di Tangsel, Pengamat: Tak Selesaikan Akar Masalah

February 6, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Starlink Masuk, Biometrik Ribet: Ironi Kedaulatan Digital yang Terbalik

Starlink Masuk, Biometrik Ribet: Ironi Kedaulatan Digital yang Terbalik

February 11, 2026

Bermimpi Gig Economy Bertransformasi Menjadi Korporasi, Melalui Koperasi Digital Produktif

February 11, 2026
Indonesia Incorporated di Tengah Tekanan Fiskal

Indonesia Incorporated di Tengah Tekanan Fiskal

February 11, 2026

Dari Ing Ngarso ke Tut Wuri: Kesalahan Fatal Negara Membina Koperasi

February 11, 2026
Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi: Inilah Potret Paling Bangsat Penegakan Hukum di Indonesia

Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Didiamkan Polisi: Inilah Potret Paling Bangsat Penegakan Hukum di Indonesia

February 11, 2026
Keluhan Investor Asing: Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Ikut Redup

Keluhan Investor Asing: Ketika Listrik Padam, Kepercayaan Ikut Redup

February 11, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Starlink Masuk, Biometrik Ribet: Ironi Kedaulatan Digital yang Terbalik

Starlink Masuk, Biometrik Ribet: Ironi Kedaulatan Digital yang Terbalik

February 11, 2026

Bermimpi Gig Economy Bertransformasi Menjadi Korporasi, Melalui Koperasi Digital Produktif

February 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist