• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Negara Wajib Jamin Hak Warga Beribadah, Meski Beda Waktu Salat Ied

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 25, 2026
in Birokrasi, Feature
0
Negara Wajib Jamin Hak Warga Beribadah, Meski Beda Waktu Salat Ied
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Perbedaan penentuan waktu Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah merupakan bagian dari kebinekaan Indonesia. Beberapa perlakuan pemerintah dan masyarakat terhadap Muhammadiyah yang merayakan hari raya Idul Fitri pada 20 Maret 2026, sehari lebih cepat dari ketetapan negara melalui Kementerian Agama menunjukkan keengganan untuk merayakan kebinekaan, termasuk dalam perayaan Idul Fitri.

Di Jawa Barat, Pemerintah Kota Sukabumi tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk salat Idul Fitri atau salat Ied warga Muhammadiyah dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat.

Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid yang merupakan aset Muhammadiyah sendiri.

Di Kedungwinong, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, kepala desa setempat melarang pelaksanaan sallat ied warga Muhammadiyah.

Terkait hal itu, SETARA Institute melalui direktur eksekutifnya Halili Hasan menyampaikan beberapa pernyataan berikut.

Pertama, kasus di tiga dearah tersebut menunjukkan kesalahan perspektif serta tindakan pemerintah dan masyarakat. “Membatasi perayaan Idul Fitri 1447 Hijriyah yang berbeda dengan waktu yang ditetapkan pemerintah, termasuk menghalangi pelaksanaan salat Idul Fitri, merupakan tindakan pelanggaran hak konstitusional warga negara atas kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB),” kata Halili Hasan, Senin (23/10/2026).

Kedua, perbedaan keyakinan, yang berimplikasi pada perbedaan cara dan kriteria dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah, adalah bagian dari kebebasan internal (forum internum) yang tidak boleh diintervensi oleh pihak eksternal mana pun; tidak negara, tidak ormas keagamaan yang lain, dan tidak juga warga masyarakat yang berbeda keyakinan.

“Seluruh pihak mesti menghormati dan toleran atas perbedaan keyakinan tersebut,” pinta Halili.

Ketiga, pemerintah sebagai representasi formal dan struktural negara, harus terus mendidik masyarakat dan warga negara untuk toleran, arif, dan terbiasa dengan aneka perbedaan di tengah masyarakat sebagai bagian dari tata kelola kebinekaan Indonesia.

“Para pendiri negara sudah mengambil preferensi historis untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Pancasila, begara Bineka, negara ‘Satu untuk Semua, Semua untuk Satu, Semua untuk Semua’. Dalam konteks itu, negara tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif dan favoritis, dengan mengistimewakan satu kelompok warga di atas kelompok warga lainnya,” paparnya.

Keempat, pemerintah cenderung keliru dalam menempatkan pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tengah tata kelola kebinekaan Indonesia. “Pandangan keagamaan MUI, termasuk yang dituangkan dalam bentuk fatwa adalah pandangan ormas yang tidak perlu dipandang sebagai satu-satunya pandangan keagamaan, dalam hal ini keislaman, yang tunggal dan meniadakan kebinekaan pandangan. Bahkan, pemerintah dalam banyak kasus, memperlakukan pandangan keagamaan MUI sebagai rujukan dan dasar hukum bagi kebijakan dan tindakan pemerintah,” sesalnya.

Kelima, tokoh agama mesti terus mendidik warga masyarakat untuk berpikir, bersikap, dan bertindak toleran terhadap aneka perbedaan dalam tata kebinekaan Indonesia.

Data SETARA Institute mengenai kondisi KBB Indonesia (dari 2007 hingga 2025) menunjukkan bahwa Indonesia masih mengalami begitu banyak persoalan di level warga, terutama persoalan lemahnya literasi intra dan inter agama, makin lebarnya ruang segregasi sekaligus menyempitnya ruang perjumpaan lintas identitas, menguatnya konservatisme keagamaan, dan meningkatnya kapasitas koersif warga untuk mengambil tindakan paksa secara horizontal, bahkan dengan kekerasan, terhadap mereka yang berbeda pandangan dan keyakinan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tragedi Suriah: Propaganda Sektarian di Tengah Perlawanan terhadap Amerika dan Zionis Oleh: Nazaruddin

Next Post

Menonton Diri Sendiri: Antara Prosedur, Akhlak, dan Integritas Radikal

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka
Feature

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

March 25, 2026
Feature

Menonton Diri Sendiri: Antara Prosedur, Akhlak, dan Integritas Radikal

March 25, 2026
Tragedi Suriah: Propaganda Sektarian di Tengah Perlawanan terhadap Amerika dan Zionis Oleh: Nazaruddin
Feature

Tragedi Suriah: Propaganda Sektarian di Tengah Perlawanan terhadap Amerika dan Zionis Oleh: Nazaruddin

March 25, 2026
Next Post

Menonton Diri Sendiri: Antara Prosedur, Akhlak, dan Integritas Radikal

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

TNI Sabotase Penegakan Hukum

by Karyudi Sutajah Putra
March 19, 2026
0

Jakarta-FusilatNews- Puspom TNI dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026) menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap empat orang dari Denma BAIS...

Read more
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Anwar “Mengaum”, Prabowo “Mengembik”

Anwar “Mengaum”, Prabowo “Mengembik”

March 16, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

March 25, 2026

Menonton Diri Sendiri: Antara Prosedur, Akhlak, dan Integritas Radikal

March 25, 2026
Negara Wajib Jamin Hak Warga Beribadah, Meski Beda Waktu Salat Ied

Negara Wajib Jamin Hak Warga Beribadah, Meski Beda Waktu Salat Ied

March 25, 2026
Tragedi Suriah: Propaganda Sektarian di Tengah Perlawanan terhadap Amerika dan Zionis Oleh: Nazaruddin

Tragedi Suriah: Propaganda Sektarian di Tengah Perlawanan terhadap Amerika dan Zionis Oleh: Nazaruddin

March 25, 2026
Kereta Wisata Pemandangan Gunung Fuji untuk Turis Asing Mulai Beroperasi

Kereta Wisata Pemandangan Gunung Fuji untuk Turis Asing Mulai Beroperasi

March 20, 2026
Sap American Military Power: Erosi yang Tak Terlihat

Sap American Military Power: Erosi yang Tak Terlihat

March 20, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

Machiavelli dalam Cermin Indonesia 2026: Rubah dan Singa di Istana Merdeka

March 25, 2026

Menonton Diri Sendiri: Antara Prosedur, Akhlak, dan Integritas Radikal

March 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist