Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Bukan Noel namanya kalau tidak pandai membuat sensasi. Bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan bernama lengkap Emanuel Ebenezer itu kini mencoba “playing victim” atau memosisikan diri sebagai korban yang terzalimi.
Bahkan ia sok pahlawan dengan memperingatkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang nasibnya bisa seperti dirinya, atau dalam istilah Noel, “di-Noel-kan”.
Noel tidak merasa memeras, menerima suap (gratifikasi) atau korupsi. Kasus yang kini menimpanya ia anggap sebagai rekayasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diperalat oleh bandit-bandit yang sedang berpesta.
Anehnya, meski tidak merasa korupsi, namun pentolan relawan Joko Widodo, Jokman (Jokowi Mania) ini mengaku siap dihukum mati.
Noel merasa seperti Anas Urbaningrum yang menantang siap digantung di Monas jika terbukti kurupsi 1 rupiah saja. Bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu pun playing victim, merasa dizalimi oleh KPK yang disebut diperalat oleh Susilo Bambang Yidhoyono, Presiden RI saat itu.
Namun, Anas tak jadi dihukum gantung di Monas. Mungkin karena itulah Noel berani sesumbar siap dihukum mati. Sebab nyaris dapat dipastikan hakim yang mengadilinya tak akan menjatuhkan hukuman mati. Apalagi sudah terbukti para koruptor di Indonesia hukumannya rata-rata sangat ringan, yakni 3,5 tahun penjara.
Mengapa Purbaya ia peringatkan? Menurut Noel, karena bekas Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengganggu bandit-bandit yang sedang berpesta. Bandit-bandit itu pun akan melepaskan anjing liarnya untuk menggigit Purbaya.
Diketahui, Purbaya kini sedang mengobok-obok Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai usai KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegawai pajak.
Lantas, apa kata Purbaya? Menteri Keuangan ini adem-ayem saja. Ia merasa tidak akan di-Noel-kan, karena antara dirinya dan Noel jelas berbeda. Purbaya tidak menerima uang yang tidak jelas, sementara Noel menerima.
Di sinilah bedanya, sehingga Purbaya tidak merasa takut dengan siapa pun, kecuali dengan Prabowo Subianto, di mana ia hanya bertanggung jawab kepada Presiden RI itu.
Dengan mengingatkan Purbaya, Noel berlagak sebagai pahlawan. Padahal ia hanya seorang pecundang. Kalau hendak menjadi pahlawan, sudah kesiangan. Kasihan!
Memang, sepanjang seorang pejabat itu bersih, tak perlu takut. Coba dikriminalisasi pun, kalah buktinya tak ada, KPK mau apa?
Beda dengan Noel yang ada barang buktinya. Juga ada tindak pidana pemerasannya. Kalau tidak ada delik pidana dan barang bukti yang dituduhkannya, KPK bisa apa?
Bisakah lembaga antirasuah itu melakukan kriminalisasi kalau tidak ada barang bukti? Tentu tidak!
Alhasil, Noel sedang berhalunisasi membayangkan dirinya sebagai pahlawan. Pahlawan kesiangan!

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















