Dalam doktrin kenegaraan, ada prinsip yang seharusnya berdiri tanpa tawar-menawar: Prinsip Kedaulatan Absolut. Tidak ada bagian wilayah negara — sekecil apa pun — yang boleh jatuh ke tangan pihak asing. Kedaulatan bukan soal luas peta, tetapi soal kehormatan bangsa. Ketika sejengkal tanah bergeser, yang terluka bukan sekadar batas administratif, melainkan martabat negara.
Namun hari ini, sebagian wilayah desa di Kabupaten Nunukan kini berada di bawah yurisdiksi negara tetangga akibat pergeseran garis perbatasan. Peristiwa ini bukan sekadar koreksi koordinat. Ia adalah sinyal keras bahwa negara lengah menjaga beranda terdepan republik. Maka pertanyaan pun muncul, tajam dan tak terhindarkan: siapa yang menjaga Nunukan?
Perbatasan seharusnya menjadi wajah pertama negara. Tetapi di banyak titik, ia justru menjadi halaman belakang yang terlupakan. Infrastruktur terbatas, layanan publik tertinggal, kesejahteraan warga tertunda. Ketika negara absen, maka batas negara hanya tinggal garis di peta — rapuh, mudah digeser, dan rawan diperdebatkan.
Sejarah telah memberi pelajaran pahit.
Timor Timur pernah dianeksasi dengan gegap gempita. Integrasi diumumkan, tetapi rasa memiliki tak pernah tumbuh. Pembangunan tak merata, keadilan terasa jauh, suara rakyat tenggelam. Maka ketika kesempatan menentukan nasib datang, mereka memilih berpisah. Republik kehilangan wilayah. Lebih dari itu, republik kehilangan kehormatan kedaulatannya.
Ironisnya, negara kecil yang dulu diragukan justru mampu berdiri dengan martabatnya sendiri. Sementara Indonesia masih berkutat pada sengketa batas, kehilangan pulau, dan kini menyaksikan sebagian wilayah Nunukan bergeser perlahan ke luar pengawasan.
Sipadan dan Ligitan telah lepas.
Timor Timur telah pergi.
Nunukan kini terbelah sunyi.
Wilayah yang ada saja menyusut, sementara pidato tentang kedaulatan terus menggema tanpa diikuti kehadiran nyata negara di lapangan.
Lalu kita menatap Papua.
Tanahnya kaya, rakyatnya tertinggal. Sumber daya digali, tetapi kesejahteraan tak merata. Aparat hadir, namun kepercayaan menipis. Luka sejarah belum sembuh, dialog setengah hati. Papua hari ini memantulkan bayangan Timor Timur kemarin. Bila negara terus mengabaikan rasa keadilan, sejarah bisa kembali menulis bab yang sama.
Aceh memberi pelajaran berbeda. Damai terwujud bukan karena kekuatan senjata, tetapi karena pengakuan martabat politik rakyatnya. Ketika negara bersedia mendengar, wilayah tetap utuh. Ketika negara memaksa tanpa empati, perpisahan menjadi pintu keluar.
Di sinilah paradoks republik hari ini:
Kedaulatan diteriakkan, tetapi kehadiran negara di perbatasan dilupakan.
NKRI diagungkan, tetapi kesejahteraan warga pinggiran diabaikan.
Padahal kedaulatan absolut tidak dijaga oleh pagar kawat atau dokumen diplomasi. Ia dijaga oleh negara yang hadir, adil, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat di tapal batas.
Nunukan hari ini adalah peringatan.
Bukan tentang peta semata.
Tetapi tentang seberapa serius negara menjaga kehormatannya sendiri.
Jika beranda depan dibiarkan rapuh, jangan salahkan rakyat bila suatu hari mempertanyakan:
masihkah republik ini sungguh menjaga kami?























