• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Penandatanganan Board of Peace Charter oleh Prabowo Langgar Konstitusi

fusilat by fusilat
January 26, 2026
in Feature, Tokoh/Figur
0
Share on FacebookShare on Twitter
Petrus Selestinus SH

Oleh: Petrus Selestinus SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara

Jakarta – Secara konstitusional penandatanganan Board of Peace (BoP) Charter oleh Presiden Prabowo Subianto di Davos, Swiss, 22 Januari 2026 lalu merupakan wewenang Presiden selaku Kepala Negara, dan masuk kategori perjanjian internasional, sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta Pasal 11 UUD 1945.

Penandatanganan BoP Charter ini menegaskan komitmen Indonesia dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia, sehingga masuk dalam kualifikasi perjanjian internasional, dan telah menimbulkan hak dan kewajiban serta sejumlah konsekuensi politik internasional lainnya, yaitu ikut mewujudkan perdamaian dunia melalui peran aktif dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah.

Namun hal itu sangat disayangkan, karena Prabowo ketika menandatangani BoP dimaksud sama sekali belum berkonsiltasi dengan DPR RI apalagi meminta persetujuan DPR RI, untuk menandatangani Perjanjian Internasional dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, melalui BoP Charter, sesuai ketentuan UUD 1945.

Presiden Terjebak

Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) UUD 1945
ayat (1) menyatakan, Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain; dan ayat (2) menyatakan, Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang, harus dengan persetujuan DPR.

Faktanya, Prabowo telah hadir di Davos dan telah menandatangani BoP Charter sebagai langkah diplomatik resmi Indonesia yang terikat dalam hukum internasional untuk mendukung penyelesaian konflik di Gaza, Palestina.

Penandatanganan BoP Charter oleh Prabowo merupakan perjanjian internasional, namun belum ada persetujuan DPR RI, apalagi ada syarat di mana Indonesia harus membayar semacam iuran sebesar 1 miliar US dollar per tahun, sehingga hal itu memerlukan perubahan APBN melalui perubahan UU APBN.

DPR Gamang

Menyikapi penandatanganan BoP Charter oleh Prabowo, DPR nampak gamang, padahal parlemen seharusnya kritis dan transparan, mencermati setiap langkah Presiden. Jangan sampai tujuan mulia dari negara Indonesia, yaitu menciptakan perdamaian di Gaza ditempuh dengan cara yang salah, mengabaikan hal mendasar terutama Pasal 11 UUD 1945 yang berimplikasi hukum kepada keabsahan keikutsertaan Indonesia di dalam Dewan Perdamaian Dunia bentukan Presiden AS tersebut.

Pertanyaan lanjutannya adalah apakah ketika Prabowo menandatangani BoP Charter, kedudukannya dalam keadaan bebas, atau terpaksa demi menghindari pengenaan tarif 200%, sebagaimana Doland Trump kenakan kepada beberapa negara lain seperti Prancis, karena Presiden Marcon menolak BoP Charter dimaksud?

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Awal Puasa Ramadan 2026: Jadwal Pemerintah dan Muhammadiyah

Next Post

Agama :Perbedaan Harus Dirayakan – Bukan Memelihara Pertikaian

fusilat

fusilat

Related Posts

MENGGERAKKAN MULTI ANGKUTAN MELALUI TRANSPORTASI LAUT DAN UDARA: MULTIMODA TRANSPORT
Economy

Peluang Koperasi Mengglobal: Bukan Sekadar Bunga Tidur

January 27, 2026
Polri: “Sampai Titik Darah Penghabisan” demi Tetap Jadi Superbody yang Tak Tersentuh
Birokrasi

Polri: “Sampai Titik Darah Penghabisan” demi Tetap Jadi Superbody yang Tak Tersentuh

January 27, 2026
Feature

PRABOWO: BERTAHAN ATAU DISANTAP

January 27, 2026
Next Post
Islam dan Spirit Kesetaraan

Agama :Perbedaan Harus Dirayakan - Bukan Memelihara Pertikaian

Ketahanan Pangan Jawa Barat: Istimewa atau Sekadar Slogan?

QUO VADIS DIVERSIFIKASI PANGAN?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Noel: Dari Orator Jalanan ke Penjarah Mobil Mewah yang Hilang
Feature

Noel, Pahlawan Kesiangan yang Siap Dihukum Mati

by Karyudi Sutajah Putra
January 27, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Bukan Noel namanya kalau tidak pandai membuat sensasi. Bekas Wakil...

Read more
Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

Stigma NGO oleh Wamenham Bukti Negara Gagal Melindungi, Justru Lakukan Persekusi

January 24, 2026
OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

OTT Madiun dan Pati: Angin Segar Kubu Pilkada oleh DPRD

January 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
MENGGERAKKAN MULTI ANGKUTAN MELALUI TRANSPORTASI LAUT DAN UDARA: MULTIMODA TRANSPORT

Peluang Koperasi Mengglobal: Bukan Sekadar Bunga Tidur

January 27, 2026
Polri: “Sampai Titik Darah Penghabisan” demi Tetap Jadi Superbody yang Tak Tersentuh

Polri: “Sampai Titik Darah Penghabisan” demi Tetap Jadi Superbody yang Tak Tersentuh

January 27, 2026

PRABOWO: BERTAHAN ATAU DISANTAP

January 27, 2026
Bukan Kebetulan: Mengapa Kesamaan Selera, Hobi, dan Cara Pandang Sering Bertemu

Bukan Kebetulan: Mengapa Kesamaan Selera, Hobi, dan Cara Pandang Sering Bertemu

January 27, 2026
Nunukan Terkoyak, Kedaulatan Dipertanyakan Sejengkal tanah yang bergeser adalah alarm bagi kehormatan republik.

Nunukan Terkoyak, Kedaulatan Dipertanyakan Sejengkal tanah yang bergeser adalah alarm bagi kehormatan republik.

January 27, 2026
Kapolri Siap Tindak Para Pihak Terlibat skandal Judol di Kemkomdigi Termasuk Nama Tertentu

Reformasi POLRI Ditolak — Saat Kekuasaan Menjadi Alasan Menghindar dari Akuntabilitas Sipil

January 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MENGGERAKKAN MULTI ANGKUTAN MELALUI TRANSPORTASI LAUT DAN UDARA: MULTIMODA TRANSPORT

Peluang Koperasi Mengglobal: Bukan Sekadar Bunga Tidur

January 27, 2026
Polri: “Sampai Titik Darah Penghabisan” demi Tetap Jadi Superbody yang Tak Tersentuh

Polri: “Sampai Titik Darah Penghabisan” demi Tetap Jadi Superbody yang Tak Tersentuh

January 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...