Jakarta-Fusilatnews — Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik, Damai Hari Lubis, menilai penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perbaikan signifikan dibandingkan masa pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, dalam satu tahun kepemimpinan Prabowo, hukum tidak lagi tampak digunakan sebagai alat kekuasaan.
“Jika laporan tersebut terjadi pada masa pemerintahan Jokowi, besar kemungkinan kami semua sudah mendekam di penjara,” ujar Damai Hari Lubis kepada media, merujuk pada kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM yang dilaporkan oleh 12 aktivis, termasuk dirinya.
Damai menjelaskan, hingga kini laporan tersebut tidak berlanjut ke proses penahanan, meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo—yang dikenal sebagai pejabat dekat Jokowi—masih menjabat. Ia menilai situasi tersebut menunjukkan adanya perubahan arah kebijakan hukum di bawah pemerintahan Prabowo.
“Atas kehendak Allah, Presiden Prabowo tidak mengizinkan kami para aktivis dipenjarakan. Ini bukti bahwa hukum mulai bergerak ke arah yang lebih adil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Damai menegaskan bahwa di era Jokowi, banyak pihak yang berbeda pandangan politik berakhir di balik jeruji besi. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur sebagai bentuk penegakan hukum yang dinilainya sarat kepentingan politik.
Dalam pandangannya, sikap tegas Prabowo terhadap prinsip keadilan memberi harapan baru bagi perbaikan sistem hukum nasional. Namun, Damai mengingatkan bahwa pembenahan belum selesai dan harus menyentuh akar persoalan di lembaga penegak hukum.
“Penegakan hukum yang ideal harus dimulai dari pembersihan di tingkat atas. Kepala ikan harus dibersihkan lebih dulu agar tubuhnya tidak busuk,” tegasnya.
Damai juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja pemerintahan Prabowo sebagai bentuk partisipasi publik sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Ia berharap konsistensi Presiden Prabowo dalam menjaga independensi hukum akan membawa dampak positif bagi kemajuan ekonomi, stabilitas politik, dan moralitas bangsa.
“Sekarang hukum tak lagi sepenuhnya takut pada kekuasaan. Semoga perubahan ini terus berlanjut demi tegaknya keadilan di negeri ini,” pungkasnya.





















