FusilatNews – Di langit, tidak ada perdebatan. Bulan bergerak dalam orbitnya dengan ketepatan yang nyaris tak memberi ruang bagi kesalahan. Matahari terbit dan tenggelam sesuai hukum yang sama sejak miliaran tahun lalu. Dalam bahasa sains, semua itu bisa dihitung. Dalam praktik modern, bahkan bisa diprediksi hingga hitungan detik. Di sinilah metode hisab berdiri: dingin, presisi, dan hampir tak terbantahkan.
Namun, setiap menjelang Ramadan dan Syawal, yang terjadi justru sebaliknya. Di bumi, perbedaan kembali muncul. Umat Islam di negeri yang sama bisa memulai puasa di hari yang berbeda, atau merayakan Idulfitri tidak serentak. Pertanyaannya kemudian sederhana: jika hisab sedemikian akurat, mengapa hasilnya tidak tunggal?
Jawabannya terletak bukan pada langit, melainkan pada cara manusia membaca dan memaknainya.
Secara astronomi, hisab adalah puncak kemajuan ilmu falak. Dengan perangkat lunak dan basis data modern, posisi bulan bisa diketahui secara pasti: kapan terjadi konjungsi (ijtimak), berapa derajat ketinggian hilal saat matahari terbenam, hingga seberapa jauh jarak sudut antara bulan dan matahari. Tidak ada ruang spekulasi di sini. Para astronom bisa memastikan apakah bulan sudah berada di atas ufuk atau masih tersembunyi di bawahnya.
Dalam pengertian ini, hisab nyaris sempurna. Ia tidak “kira-kira”. Ia tidak menunggu langit cerah. Ia tidak bergantung pada mata manusia yang bisa keliru. Hisab adalah kalkulasi—dan kalkulasi tidak mengenal kompromi.
Tetapi persoalan awal bulan Hijriah tidak berhenti pada data. Ia masuk ke wilayah norma, bahkan keyakinan.
Di Indonesia, setidaknya ada dua arus besar dalam memahami hasil hisab. Di satu sisi, Muhammadiyah menggunakan kriteria wujudul hilal. Selama ijtimak telah terjadi dan bulan sudah berada di atas ufuk saat matahari terbenam, maka bulan baru dianggap telah masuk. Tidak menjadi soal apakah hilal itu dapat dilihat atau tidak. Keberadaannya secara geometris sudah cukup.
Di sisi lain, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama menggunakan pendekatan imkanur rukyat. Di sini, keberadaan bulan saja belum cukup. Hilal harus memenuhi syarat minimal agar secara teoritis bisa terlihat—misalnya tinggi tertentu di atas ufuk dan jarak sudut yang memadai dari matahari. Jika belum memenuhi batas itu, maka bulan dianggap belum “lahir” secara syar’i, meskipun secara astronomi ia sudah ada.
Perbedaan ini tampak teknis, tetapi dampaknya konkret. Dalam situasi tertentu, hisab yang sama bisa menghasilkan dua keputusan berbeda. Satu pihak menetapkan awal Ramadan, pihak lain menundanya sehari.
Ironisnya, justru metode rukyat—yang sering dianggap “tradisional”—memiliki unsur ketidakpastian yang lebih besar. Pengamatan hilal bergantung pada cuaca, kejernihan atmosfer, bahkan pengalaman pengamat. Awan tipis saja bisa menggagalkan penglihatan. Dalam beberapa kasus, klaim melihat hilal pun masih harus diverifikasi.
Namun rukyat memiliki landasan tekstual yang kuat dalam tradisi Islam. Hadis Nabi yang memerintahkan berpuasa karena melihat hilal menjadi pijakan utama. Di sinilah letak tarik-menarik antara teks dan konteks, antara tradisi dan sains.
Pada akhirnya, perdebatan hisab bukan soal benar atau salah. Ia adalah pertemuan antara dua cara pandang: satu yang menekankan kepastian ilmiah, satu lagi yang menjaga kehati-hatian normatif. Keduanya sama-sama berangkat dari niat yang sama—menentukan waktu ibadah dengan benar.
Langit sebenarnya tidak berubah. Yang berubah adalah cara manusia memaknainya.
Maka setiap kali perbedaan itu muncul, yang kita saksikan bukanlah kegagalan hisab. Melainkan cermin dari keragaman tafsir di bumi—tentang bagaimana presisi ilmiah diterjemahkan ke dalam keputusan keagamaan.
























