• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jokowi Tokoh yang Tidak Pantas Dianakemaskan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
December 1, 2025
in Feature, Tokoh/Figur
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

(Ikhtisar: Overview Jokowi, Negarawan Terhormat?)

Publik Indonesia terbiasa meletakkan jabatan presiden di etalase kehormatan. Sebuah posisi yang diasumsikan steril dari noda. Namun ketika nama Joko Widodo disebut oleh lembaga riset antikorupsi global, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), sebagai pemimpin terkorup nomor dua di dunia saat masih berkuasa, ruang hening itu pecah. Alih-alih menepis, atau setidaknya meminta klarifikasi, negara memilih diam. Jokowi sendiri tak menuntut. Padahal, jika itu fitnah, hukum menyediakan pintu.

Pasal 5 KUHP lama—warisan Staatsblad 1946—memuat asas nasional pasif: memungkinkan penuntutan terhadap warga atau lembaga asing yang di luar negeri melakukan tindak pidana terhadap kepentingan negara Indonesia. Logika hukumnya lugas. Jika seorang mantan presiden merasa difitnah oleh OCCRP, ia bisa menempuh mekanisme delik aduan. Lebih jauh, Kapolri atas nama pemerintah dapat mengambil alih demi menjaga citra dan kepentingan nasional, apalagi locus institusi OCCRP teridentifikasi berada di Belanda—negara yang terikat perjanjian Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT) dengan Indonesia.

MLAT bukan dokumen seremonial. Ia adalah kanal pertukaran data, bukti, dan bantuan penyidikan lintas negara. Dengan MLAT, penuntutan bahkan dapat memperluas lingkup tanpa sekadar klaim personal—melainkan klaim kerusakan pada kepentingan nasional. Di sini paradoksnya: perangkat tersedia, kerugian reputasi bisa dibuktikan, dukungan moral publik pun hampir pasti muncul. Namun baik Jokowi maupun pemerintah memilih senyap, seolah label OCCRP itu angin lalu yang lewat di selat sempit istana.

Diam dalam perpolitikan adalah bahasa. Dan rakyat paham aksennya. Seorang yang merasa difitnah—terlebih negarawan, yang menurut doktrin semestinya menjadi living symbol of state dignity—tak akan membiarkan reputasinya ditandai notoire feiten bernada negatif tanpa perlawanan. Ketidaktegasan itu menimbulkan asumsi balik: barangkali perasaan “fitnah” itu memang tak pernah ada, atau keyakinan untuk membuktikan “kebenaran” itu memang rapuh.

Keraguan publik tak berhenti di OCCRP. Di dalam negeri, kritik terhadap Jokowi bertumpuk seperti arsip yang tak sempat dipilah. Tuduhan praktik cawe-cawe yang beraroma KKN, isu pembiaran pelanggaran etika kekuasaan, hingga kabar dugaan pemalsuan ijazah dan pemalsuan akta autentik, terus bergulir di ruang opini hukum. Bukan dari gosip lorong, melainkan dari analis, advokat, hingga akademisi yang mengidentifikasi adanya dugaan delik pemalsuan surat dalam dokumen publik yang semestinya tak boleh cacat.

Problemnya bukan sekadar kebenaran tuduhan itu, melainkan respons kekuasaan atas tuduhan itu. Negara yang sehat tak memuliakan presidennya dengan impunity by silence. Perlindungan kehormatan bukan lewat mendiamkan kritik, melainkan membuka verifikasi. Tokoh yang patut dianakemaskan adalah figur yang ketika dilempar tuduhan, membuka gelanggang pembuktian, bukan menutup tirai.

Jokowi, dengan segala capaian infrastruktur yang sering dijadikan dalih keagungan, belum mencapai maqam itu. Ia piawai di lapangan pembangunan, tetapi asing di lapangan pertanggungjawaban. Ketika hukum memanggil untuk bertindak demi kehormatannya sendiri dan kepentingan nasional, yang terdengar hanya gaung birokrasi yang gagap, bukan langkah negarawan.

Menganakemaskan presiden—lebih lagi mantan presiden—memang kewajiban moral. Tetapi kewajiban itu gugur ketika subjek yang dilindungi menolak menggunakan fasilitas hukum untuk melindungi dirinya sendiri dan nama negara. Di titik itu, keberpihakan berubah menjadi pembiaran yang salah alamat: proteksi pada figur, bukan proteksi pada integritas republik.

Presiden bukan anak emas. Dan mantan presiden yang tak menegakkan kehormatannya dengan mekanisme yang sah, sulit untuk ditempatkan sebagai permata yang wajib dipoles dan disucikan dari kritik. Negara seharusnya adil: menghormati jabatan, tetapi menuntut mutu dari yang pernah menjabat.

Jika tidak, yang dianakemaskan bukan negarawan—melainkan preseden buruk: bahwa kekuasaan cukup dijaga dengan senyap, bukan dengan pembuktian. Republik Indonesia pantas mendapatkan simbol yang lebih tinggi dari itu. Tokoh yang ketika berdiri, bukan sekadar kokoh, tetapi juga siap diuji. Jokowi belum membuktikan kesiapan itu. Dan karena itu, ia tak pantas dianakemaskan.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumatra Terancam Kehilangan Nyawa: Banjir Bandang dan Dosa Ekologis di Hulu

Next Post

Putri Politikus, Jiwa Seniman: Narasi Dinda Ghania di Era Instan

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN
Economy

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran
Feature

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Next Post
Putri Politikus, Jiwa Seniman: Narasi Dinda Ghania di Era Instan

Putri Politikus, Jiwa Seniman: Narasi Dinda Ghania di Era Instan

Tawa Zulkifli, Sesal Bahlil, 442 Tumbal Hutan Sumatera

Tawa Zulkifli, Sesal Bahlil, 442 Tumbal Hutan Sumatera

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Trump : Netanyahu Tidak Siap Menghadapi Serangan Hamas

Di Balik Manuver Trump: Panik Pemilu atau Penghambaan pada Lobi?

March 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...