• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

fusilat by fusilat
March 4, 2026
in News, Politik
0
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON — Senat Amerika Serikat resmi menjatuhkan vonis pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump setelah 68 senator menyatakan bersalah dan 32 menolak, melampaui ambang batas konstitusional untuk conviction dan pemberhentian presiden dari jabatannya.

Namun, krisis konstitusional langsung pecah. Trump menolak menerima putusan Senat, menyebut proses pemakzulan sebagai “persekongkolan politik” dan “kudeta lembaga legislatif terhadap mandat rakyat.”

Dalam pernyataan singkat yang dirilis tak lama setelah pengumuman hasil pemungutan suara, Trump menegaskan ia tidak mengakui legitimasi keputusan Senat dan menyatakan akan “melawan dengan segala cara yang sah.”

“Ini bukan keadilan. Ini pengkhianatan terhadap Konstitusi dan suara rakyat Amerika,” ujar Trump.

Putusan Senat tersebut secara hukum berarti presiden dinyatakan bersalah dan harus diberhentikan dari jabatan, namun penolakan terbuka Trump memicu ketidakpastian serius soal transisi kekuasaan, peran Mahkamah Agung, serta sikap aparat negara terhadap perintah eksekutif selanjutnya.

Gedung Putih belum memberikan kejelasan apakah presiden akan segera mengosongkan jabatan atau menempuh jalur hukum. Sementara itu, pimpinan Senat menyatakan keputusan telah final dan mengikat, sesuai Pasal I Konstitusi Amerika Serikat.

Situasi ini menjadi krisis konstitusional paling serius dalam sejarah modern AS, melampaui dua pemakzulan sebelumnya yang gagal mencapai vonis bersalah.

Senator Republik: Impeachment Ketiga Bisa Terjadi

Senin, 2 Maret 2026 — Senator John Cornyn (R-Texas) memperingatkan bahwa skenario impeachment ketiga terhadap Presiden Donald Trump bisa menjadi realitas politik jika Partai Republik gagal mempertahankan kontrolnya di Kongres pada midterms 2026. Cornyn menilai bahwa kalahnya partai penguasa dapat membuka peluang bagi oposisi Demokrat untuk mengajukan kembali upaya pemakzulan terhadap Trump.

🇺🇸 Kecaman dan Tekanan Baru

Laporan media internasional menyebut Trump sedang menghadapi seruan impeachment yang kembali menguat, terutama di kalangan Demokrat dan kelompok progresif, yang memprotes kebijakan luar negeri dan tindakan militer pemerintahannya. Sementara pihak Gedung Putih membela langkahnya dengan alasan keamanan nasional, kritik tetap intens, menjadikan isu pemakzulan sebagai fokus perdebatan politik di AS.

📊 Ketua DPR AS Pernah Peringatkan Risiko Impeachment

Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (House) Amerika Serikat juga memperingatkan kemungkinan Trump menghadapi impeachment ketiga menjelang pemilu paruh waktu 2026, meskipun persyaratan politik dan dukungan legislatif masih jadi tantangan besar.

🌍 Reaksi Internasional dan Isu Diplomatik

Di tengah dinamika internal AS, sejumlah tokoh dan pakar hukum internasional menganggap ancaman pemakzulan Trump sebagai faktor yang juga memengaruhi kebijakan global, termasuk hubungan dengan negara lain seperti Indonesia. Pernyataan ini keluar di tengah perdebatan soal pembayaran iuran internasional dan perjanjian strategis antara AS dan beberapa negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

Next Post

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

fusilat

fusilat

Related Posts

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)
Feature

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Next Post
PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

Sikap Terhormat Prabowo Setelah Mencoreng Muka Sendiri

Sikap Terhormat Prabowo Setelah Mencoreng Muka Sendiri

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

Ketika Kritik Dipidanakan, Demokrasi Sedang Diuji (dengan Kasus Ubedilah dan Saiful Mujani)

April 18, 2026
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

Menguji Klaim Fahri Hamzah atas Kinerja Ekonomi Prabowo

April 18, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist