• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 21, 2026
in Crime, daerah, News
0
Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta —FusilatNews.-– Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa, luka-luka, dan kerusakan rumah warga dalam bentrokan berdarah antara warga Desa Waiburak dan Desa Narasaosina di Pulau Adonara, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Peristiwa ini tidak boleh dipandang semata sebagai konflik horizontal antarkelompok warga, melainkan sebagai kegagalan negara dalam mencegah eskalasi sengketa agraria, memastikan perlindungan hak masyarakat adat, dan mengelola program pembangunan yang menyentuh ruang hidup warga secara akuntabel,” kata M Isnur dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam rilisnya, Selasa (21/7/2026).

Bentrokan pada 18 Juli 2026 dilaporkan menewaskan tiga orang, melukai sejumlah warga, dan mengakibatkan sekitar 20 rumah terbakar. Sejumlah laporan media juga menyebutkan konflik dipicu sengketa batas tanah dan klaim sepihak atas lokasi yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sementara pemerintah sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan fisik KDMP hanya dapat dilakukan di atas lahan yang bebas sengketa atau berstatus clean and clear.

“Konstitusi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan setiap warga negara berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, serta rasa aman. Dalam kasus Adonara, jatuhnya korban jiwa dan terbakarnya rumah warga menunjukkan kegagalan negara menjalankan kewajiban positifnya untuk mencegah kekerasan, melakukan deteksi dini, dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif sebelum konflik membesar. Selain itu, konstitusi juga mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat,” jelas Isnur.

Lebih jauh, kata Isnur, setiap pembangunan fasilitas KDMP seharusnya tunduk pada prinsip legalitas, kepastian hak atas tanah, tata ruang, perlindungan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Apabila suatu lahan masih disengketakan, terlebih diklaim sebagai tanah ulayat, maka negara dan pemerintah daerah tidak boleh mendorong, membiarkan, atau memberi legitimasi terhadap pemanfaatan lahan tersebut sebelum status hukumnya diselesaikan secara sah, terbuka, dan adil. Tanpa kepatuhan tersebut, program KDMP berisiko berubah dari instrumen ekonomi rakyat menjadi sumber konflik baru di desa,” tegasnya.

Secara khusus dalam kasus Adonara, Isnur menyatakan korban harus dipastikan pemulihannya, dan kekerasan harus diusut tuntas. “Bentrokan tersebut berdampak langsung pada hak hidup, hak atas rasa aman, hak atas tempat tinggal, hak atas pendidikan anak, hak atas kesehatan, serta hak masyarakat adat atas tanah dan identitas budayanya. Negara tidak boleh membiarkan warga menanggung sendiri beban konflik melalui pengungsian, kehilangan tempat tinggal, trauma, dan putusnya layanan dasar,” pintanya.

Menurut Isnur, penegakan hukum harus dilakukan secara imparsial terhadap semua pihak yang bertanggung jawab atas pembunuhan, penganiayaan, pembakaran rumah, penggunaan senjata rakitan, dan provokasi kekerasan.

“Namun, aparat keamanan juga wajib menjalankan tugas secara proporsional, akuntabel, dan berbasis perlindungan warga sipil. Konflik agraria tidak boleh dijawab dengan militerisasi atau pengerahan aparat yang memperpanjang ketakutan warga, melainkan dengan pencegahan kekerasan, perlindungan korban, mediasi yang bermartabat, dan pemulihan hak,” paparnya.

Lebih jauh lagi, Isnur menilai pelibatan TNI dalam percepatan pembangunan gerai, gudang, survei lokasi, mobilisasi warga, pengamanan, dan pengawasan KDMP, merupakan bentuk ekspansi militer ke ruang sipil, yang berisiko mengaburkan batas sipil-militer dan munculnya konflik baru di masyarakat.

“Program koperasi desa adalah agenda ekonomi dan pemberdayaan masyarakat, bukan operasi pertahanan. Keterlibatan struktur komando teritorial dalam penyiapan lahan dan pembangunan berpotensi menggeser otoritas desa, melemahkan musyawarah warga, serta menekan masyarakat yang berbeda pendapat,” tukasnya.

Dalam negara demokratis pasca-Reformasi, kata Isnur, prinsip supremasi sipil menuntut militer tidak mengambil alih fungsi pemerintahan rutin, apalagi pembangunan ekonomi desa.

“Dalih efisiensi biaya, percepatan pembangunan, atau operasi militer selain perang tidak boleh menormalisasi peran militer dalam urusan yang semestinya dikelola pemerintah sipil, koperasi, pemerintah desa, dan masyarakat. Ketika institusi bersenjata masuk ke proses penentuan lahan, keberatan warga berisiko dipersepsikan sebagai pembangkangan, bukan partisipasi demokratis yang sah,” pintanya lagi.

Bahkan dalam konteks konflik agraria, lanjut Isnur, militerisasi KDMP dapat mempercepat eskalasi di wilayah yang memiliki sengketa tanah, klaim tanah ulayat, penolakan warga, atau ketidakjelasan status aset desa.

“Kehadiran aparat dalam proyek yang belum memiliki legitimasi sosial dapat mempersempit ruang negosiasi adat dan memperkeras posisi para pihak. Oleh karena itu, konflik Adonara harus dibaca sebagai peringatan atas desain kebijakan yang membuka ruang bagi pendekatan keamanan dalam proyek ekonomi desa,” cetusnya.

Pelibatan militer dalam KDMP, masih kata Isnur, berisiko menghidupkan kembali dwifungsi TNI dalam bentuk baru, ketika kelembagaan militer tidak hanya masuk ke urusan ekonomi, tata kelola desa, dan distribusi sumber daya, tetapi juga mengubah watak koperasi dari organisasi rakyat yang sukarela, demokratis, dan otonom menjadi program berorientasi komando.

“Jika dibiarkan, KDMP dapat menjadi preseden normalisasi pengerahan aparat pertahanan dalam proyek sipil, instrumen pemaksaan kebijakan, dan sumber kaburnya pertanggungjawaban ketika terjadi pelanggaran, maladministrasi, atau konflik sosial,” ucapnya.

Ia lalu mengutip sejumlah laporan yang menunjukkan persoalan tata kelola yang lebih luas, antara lain pembentukan koperasi yang terkesan instruksional dari atas, dugaan pencantuman nama warga sebagai anggota tanpa persetujuan, penunjukan pengurus tanpa musyawarah yang bermakna, potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta kekhawatiran bahwa program dikaitkan dengan akses dana desa.

“Masalah-masalah ini menandakan bahwa KDMP memerlukan evaluasi menyeluruh agar tidak mengorbankan demokrasi desa, hak warga, dan prinsip koperasi sebagai organisasi ekonomi yang sukarela, partisipatif, dan akuntabel,” terangnya.

Selain itu, ujar Isnur, pola ekspansi militer dalam KDMP juga terlihat dari kerja sama pemerintah, BUMN, dan TNI untuk mempercepat pembangunan puluhan ribu gerai serta gudang koperasi.

“Di sejumlah daerah, perangkat desa dilaporkan diminta menyediakan lahan baru sesuai spesifikasi program, sementara pilihan untuk memanfaatkan aset koperasi atau bangunan desa yang sudah ada tidak selalu diakomodasi. Kondisi ini memperkuat kekhawatiran bahwa percepatan program lebih mengutamakan target fisik, disiplin komando, dan citra keberhasilan proyek daripada kebutuhan riil warga, prinsip koperasi, serta kedaulatan desa,” urainya.

Menimbang sejumlah hal di atas, kata Isnur, pihaknya menegaskan bahwa pembangunan ekonomi desa tidak boleh dibangun di atas ketakutan, kekerasan, pengabaian hak ulayat, dan pembungkaman partisipasi warga.

“KDMP hanya dapat disebut sebagai program ekonomi rakyat apabila dilaksanakan berdasarkan prinsip sukarela, demokratis, transparan, menghormati hak asasi manusia, dan tidak merampas ruang hidup masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Koalisis Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak untuk, pertama, Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Koperasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Kabupaten Flores Timur segera menghentikan seluruh rencana pemanfaatan lahan yang masih disengketakan atau diklaim sebagai tanah ulayat untuk KDMP.

Kedua, Kepolisian dan Kejaksaan harus mengusut tuntas peristiwa kekerasan di Adonara, dengan tetap menjamin proses hukum yang imparsial, tidak diskriminatif, dan tidak menjadikan masyarakat adat sebagai kambing hitam.

Ketiga, pemerintah segera memberikan perlindungan, layanan kesehatan, bantuan tempat tinggal sementara, pemulihan psikososial, pemulihan dokumen, dan kompensasi yang layak bagi seluruh korban dan warga terdampak.

Keempat, Komnas HAM, Ombudsman, dan Komnas Perempuan harus segera melakukan pemantauan independen atas sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan program KDMP.

Kelima, DPR harus segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap program KDMP, termasuk memanggil pihak terkait, menelusuri potensi penyalahgunaan dana publik, memeriksa dugaan pelanggaran prosedur pendirian koperasi, menilai tumpang tindih dengan BUMDes, dan memastikan program tidak merusak layanan publik lainnya.

Keenam, pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden, melakukan moratorium pembangunan fisik KDMP di wilayah yang memiliki sengketa tanah, konflik sosial, atau penolakan warga sampai tersedia audit independen dan mekanisme koreksi yang dapat diakses publik.

Ketujuh, Pemerintah dan Panglima TNI segera meninjau ulang seluruh nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, instruksi, surat edaran, dan praktik lapangan yang memberi peran kepada TNI dalam program KDMP, serta menarik TNI dari fungsi-fungsi sipil yang tidak berhubungan langsung dengan tugas pertahanan negara.

Kedelapan, Presiden Prabowo memastikan seluruh proses KDMP dikembalikan kepada mekanisme sipil yang demokratis, yakni melalui musyawarah desa yang bebas dari intimidasi, pengambilan keputusan koperasi yang sukarela, pengawasan publik oleh lembaga sipil, bukan melalui struktur komando militer.

Selain YLBHI, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri atas Imparsial, KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, WALHI, Centra Initiative, Raksha Initiatives, Indonesia RISK Centre, ICW, LBH Jakarta, Setara Institute, LBH Pers, DeJure, LBH Masyarakat, ALDP, Public Virtue, ICJR, ELSAM, PBHI, AJI Jakarta, LBH APIK, KPI, LBH Medan, dan AJI Indonesia.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI terhadap Hotman Paris, Ketua Umum PWI: Ini Soal Martabat Profesi Wartawan

Next Post

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global
Birokrasi

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik
Crime

Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI terhadap Hotman Paris, Ketua Umum PWI: Ini Soal Martabat Profesi Wartawan

July 21, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Komunitas

Febrie Adriansyah Tak Ditahan, IPW Geram

July 21, 2026
Next Post

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?
Feature

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

by Karyudi Sutajah Putra
July 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Akhirnya, Febrie Adriansyah berhasil diamputasi. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Read more
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

Geng Trunojoyo Vs Geng Gedung Bundar, Siapa Menang?

July 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026

Membangun Kembali Kepercayaan Publik (Ketika Strategi Komunikasi Berhadapan dengan Due Process of Law)

July 21, 2026
Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

Bentrok Berdarah di NTT: Hentikan Ekspansi Militer dalam Program Ekonomi Desa!

July 21, 2026
Kasus Febrie dan Hotman: Integritas Penegakan Hukum, Martabat Wartawan, dan Kualitas Komunikasi Publik

Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI terhadap Hotman Paris, Ketua Umum PWI: Ini Soal Martabat Profesi Wartawan

July 21, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Febrie Adriansyah Tak Ditahan, IPW Geram

July 21, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

Ocean Institute of Indonesia Resmi Berdiri, KKP Satukan 11 Kampus Vokasi Cetak SDM Kelautan Berdaya Saing Global

July 21, 2026
Retorika yang Berulang, Realitas yang Berjalan: Membaca Diksi Pembangunan Prabowo

Terkaget-kagetnya Prabowo

July 21, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist