Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Pencapaian Prabowo Subianto selama satu tahun menjabat Presiden Republik Indonesia (20 Oktober 2024 – 20 Oktober 2025) terbilang signifikan, terutama dalam sektor penegakan hukum yang menunjukkan perbedaan mencolok dibandingkan satu dekade pemerintahan Jokowi.
Penegakan hukum yang tegas, pasti, dan berkeadilan merupakan fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Ia menumbuhkan kepercayaan investor, menekan korupsi, memperkuat stabilitas politik, serta menciptakan rasa aman dalam kehidupan sosial. Kausalitasnya berlanjut pada peningkatan moralitas publik, di mana kesadaran hukum menjadi bagian dari budaya bangsa.
Pengalaman Pribadi sebagai Indikator Perubahan
Penilaian ini saya dasarkan pada pengalaman pribadi sebagai salah satu dari 12 orang terlapor oleh Jokowi dan kelompok “Jokowi Lovers” dalam kasus dugaan ijazah palsu S-1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.
Jika laporan tersebut terjadi pada masa pemerintahan Jokowi, besar kemungkinan kami semua sudah mendekam di penjara, tanpa menunggu proses pembuktian. Berdasarkan data empirik, pola demikian telah terjadi pada sejumlah kasus — seperti yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur — meski pelapornya bukan Jokowi secara langsung.
Namun pada masa pemerintahan Prabowo, situasinya berbeda. Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat — yang notabene dikenal sebagai “pembantu setia” Jokowi — laporan tersebut tidak berlanjut ke proses penahanan. Atas kehendak Allah, Prabowo tidak mengizinkan para aktivis itu dipenjarakan. Bahkan, saya meyakini, justru Jokowi kini berada dalam posisi terancam hukum atas sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan dirinya, mulai dari kasus ijazah palsu hingga dugaan kebijakan jual-beli laut di perairan Kabupaten Tangerang, serta indikasi nepotisme dan obstruksi penyidikan.
Hukum sebagai Cermin Kekuasaan
Jika di masa lalu hukum sering dipelintir untuk melindungi kekuasaan, maka kini hukum mulai menegaskan jati dirinya sebagai penegak keadilan. Prabowo tampak berupaya memulihkan marwah hukum dengan tidak menjadikannya alat balas dendam politik.
Namun, langkah ini baru awal. Penegakan hukum yang ideal harus menyentuh akar masalah — “membersihkan kepala ikan” di seluruh institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga lembaga peradilan. Proses hukum yang menggantung atas kasus kami adalah contoh bahwa pekerjaan besar ini belum selesai.
Harapan terhadap Konsistensi Prabowo
Prabowo dikenal sebagai sosok militeris yang nasionalis, dengan kecenderungan berpikir strategis dan keberanian menanggung risiko politik. Ia tampak tengah berbenah, mencoba memperbaiki warisan buruk masa lalu. Sikapnya yang terbuka terhadap informasi publik menjadi indikasi positif bahwa pemerintahan ini ingin membangun sistem hukum yang transparan, pasti, dan adil.
Harapannya, keberanian Prabowo untuk tidak tunduk pada tekanan kekuasaan masa lalu akan terus dijaga dan diperluas. Karena penegakan hukum yang berkeadilan akan membawa efek domino bagi kemajuan ekonomi, stabilitas politik, dan kematangan budaya bangsa.
Masyarakat pun perlu mengambil peran aktif. UUD 1945 memberi ruang bagi rakyat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan kinerja kabinet. Pengawasan publik adalah bagian dari “peran serta masyarakat” yang menjadi roh demokrasi dan pengawal keadilan.
Satu tahun Prabowo menunjukkan secercah harapan: bahwa hukum di negeri ini tak lagi sepenuhnya takut pada kekuasaan. Kini tugas kita bersama untuk memastikan bahwa perubahan ini tidak berhenti di tengah jalan.
Damai Hari Lubis






















