Jakarta-Fusilatnews – Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 bertambah banyak dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah melalui SKB tiga menteri menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama.
Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani pada Jumat (19/9/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus mendukung efektivitas perencanaan kegiatan di sektor publik maupun swasta.
“Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama tahun 2026. Total hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama ditetapkan 8 hari,” ujar Pratikno di Jakarta.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi
- Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April: Paskah (Kebangkitan Yesus Kristus)
- Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember: Hari Natal
Daftar Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember: Hari Natal
Dengan penetapan jadwal ini, masyarakat diharapkan bisa lebih mudah menyusun rencana kegiatan, baik untuk keperluan ibadah, keluarga, maupun aktivitas sosial dan ekonomi sepanjang tahun 2026.