• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Di Bawah Bayang Machstaat: Kenapa Gugatan terhadap Gibran Pasti Ditolak

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 21, 2025
in Feature, Law
0
Di Bawah Bayang Machstaat: Kenapa Gugatan terhadap Gibran Pasti Ditolak
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Mungkin sebagian masyarakat, terutama yang berada di luar disiplin ilmu hukum, akan bingung membaca judul tulisan ini. Mengapa persoalan hukum justru dikaji dari luar kacamata hukum?

Jawabannya sederhana. Jika dilihat murni dari logika hukum, ketika benar ada masalah terkait ijazah Gibran, tentu ia tak mungkin lolos menjadi pasangan Prabowo pada pemilu presiden 2024. Namun, faktanya berbeda.

Dari sudut pandang politik kekuasaan, gugatan soal keabsahan ijazah Gibran sejatinya sudah selesai sejak Jokowi menyampaikan “pesan politik” yang tegas dan eksplisit. Pesan itu ditujukan langsung kepada para petinggi yudikatif—Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat—dan sekaligus ditujukan kepada publik. Isi pesan tersebut jelas:

  1. Ketua Mahkamah Agung harus memastikan gugatan ditolak oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

  2. Presiden Prabowo wajib menjaga Gibran tetap menjabat Wapres hingga 2029.

  3. Pasangan Prabowo–Gibran harus kembali maju di Pilpres 2029.

Pertanyaannya: apakah seorang Ketua Pengadilan Negeri berani menjatuhkan vonis yang mengabulkan gugatan terkait cacat hukum ijazah sebagai syarat pencalonan Gibran? Rasanya sulit.

Publik, karena itu, harus membacanya dengan kacamata politik realistis, bukan sekadar hukum normatif. Jika benar Indonesia tegak di atas konstitusi dan prinsip negara hukum, mestinya Gibran tak akan pernah sampai di posisi Wapres. Namun kenyataannya, hukum di negeri ini sudah lama lumpuh sejak 2014 akibat konspirasi politik.

Kini, hukum berada di bawah kendali politik kekuasaan (machstaat). Salah satu buktinya, Jokowi sudah sejak awal 2024 mengirim pesan politik prematur namun substansial: Prabowo dan Gibran harus berkuasa dua periode, 2024–2029 dan 2029–2034.

Dari perspektif hukum murni, perintah seperti itu jelas inkonstitusional. Tetapi bagi negara yang dikuasai oligarki, hal tersebut dianggap wajar.

Karena itu, sinyal keras dari Jokowi ini bisa dibaca sebagai penanda bahwa PN Jakarta Pusat akan menolak gugatan terkait keabsahan Gibran menjadi Wapres.

Namun, andai pesan politik ini keliru atau tak terbukti, jalan keluarnya tetap ada: kedaulatan ada di tangan rakyat, dan Tuhan adalah penentu terakhir.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

IJAZAH GIBRAN DAN TOPENG KEPALSUAN

Next Post

Bansos Era Jokowi : 45 Persen Tidak Tepat Sasaran, Setara Rp 14-17 Triliun

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
Jokowi, Mesin Kemenangan Prabowo

Bansos Era Jokowi : 45 Persen Tidak Tepat Sasaran, Setara Rp 14-17 Triliun

Pupuk Bersubsidi: Menjamin Kemakmuran Petani atau Menjerat Ketergantungan?

Pupuk Bersubsidi: Menjamin Kemakmuran Petani atau Menjerat Ketergantungan?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...