Oleh: Ali Syarief
Ketika kepercayaan publik mulai menurun, lazimnya seorang presiden menjawabnya dengan kebijakan yang lebih meyakinkan. Namun yang justru berulang di panggung politik Indonesia adalah rentetan pidato yang memancing kontroversi. Hampir setiap pekan muncul istilah baru, sindiran baru, atau pernyataan yang menyulut polemik. Akibatnya, ruang publik lebih sibuk memperdebatkan ucapan presiden daripada menguji capaian pemerintahannya. Apakah ini sekadar gaya komunikasi spontan, atau sebuah strategi agenda setting untuk menguasai percakapan nasional?
Di tengah pertumbuhan ekonomi yang melambat, daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, dan hasil berbagai survei yang menunjukkan penurunan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah, panggung politik Indonesia justru dipenuhi oleh satu hal yang berulang: kontroversi ucapan Presiden Prabowo Subianto.
Hampir setiap pekan muncul pernyataan yang memantik kegaduhan. Dari istilah “londo ireng”, sindiran terhadap berbagai kelompok masyarakat, hingga ungkapan yang dianggap sebagian publik sebagai ajakan bagi mereka yang tidak puas untuk meninggalkan Indonesia. Ucapan-ucapan itu segera memenuhi halaman depan media, mendominasi perbincangan televisi, menjadi bahan perdebatan di media sosial, dan menyita ruang diskusi publik selama berhari-hari.
Pertanyaannya bukan lagi apakah pidato itu kontroversial. Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa kontroversi itu terus berulang?
Dalam ilmu komunikasi politik, ada konsep yang telah lama dikenal sebagai agenda setting. Teori ini berangkat dari premis sederhana: media mungkin tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi sangat berpengaruh dalam menentukan apa yang dibicarakan masyarakat. Ketika sebuah isu mendominasi ruang publik, isu-isu lain secara perlahan terdorong ke pinggir.
Di sinilah komunikasi politik modern bekerja. Bukan semata melalui keberhasilan kebijakan, melainkan melalui kemampuan menguasai perhatian publik.
Perhatian adalah mata uang paling mahal dalam demokrasi.
Ketika presiden melontarkan kalimat yang memancing kemarahan, bantahan, atau polemik, hampir seluruh energi media tersedot untuk membahas satu topik yang sama. Politikus bereaksi. Akademisi dimintai komentar. Influencer ikut berdebat. Algoritma media sosial memperkuat penyebarannya.
Sementara itu, isu-isu yang lebih substantif perlahan kehilangan ruang.
Padahal, pada saat yang sama, Indonesia menghadapi persoalan yang jauh lebih mendesak.
Daya beli masyarakat masih menjadi keluhan di berbagai daerah. Lapangan pekerjaan berkualitas belum tumbuh sesuai harapan. Kelas menengah menunjukkan gejala penyusutan. Berbagai survei juga memperlihatkan penurunan tingkat kepuasan terhadap kondisi ekonomi dibandingkan masa-masa awal pemerintahan.
Semua persoalan itu seharusnya menjadi tema utama diskursus nasional.
Namun, ruang publik justru berkutat pada perdebatan mengenai makna sebuah istilah, maksud sebuah sindiran, atau siapa yang tersinggung oleh pidato presiden.
Dalam perspektif komunikasi politik, fenomena seperti ini bukan hal baru.
Banyak pemimpin dunia memahami bahwa mengendalikan percakapan publik sering kali sama pentingnya dengan mengendalikan kebijakan itu sendiri. Ketika perhatian masyarakat tersita oleh kontroversi, tekanan terhadap capaian pemerintahan dapat berkurang. Fokus media bergeser dari evaluasi kinerja menuju perdebatan simbolik.
Bukan berarti setiap kontroversi selalu dirancang sebagai strategi. Tidak semua pidato provokatif lahir dari perencanaan yang matang. Seorang pemimpin bisa saja berbicara spontan, emosional, atau menggunakan gaya retorika yang memang menjadi ciri pribadinya.
Namun, ketika pola yang sama muncul berulang kali—kontroversi, kegaduhan, perdebatan, lalu muncul lagi kontroversi berikutnya—publik berhak bertanya apakah yang sedang disaksikan hanyalah kebetulan, atau justru sebuah pola komunikasi yang efektif karena berhasil menguasai agenda pemberitaan.
Dalam politik, pola sering kali lebih bermakna daripada satu peristiwa tunggal.
Masalahnya, strategi menguasai perhatian memiliki biaya yang tidak kecil.
Presiden bukan sekadar seorang politisi yang sedang berkampanye. Ia adalah simbol negara. Setiap kata yang keluar dari mulutnya tidak hanya dinilai sebagai ekspresi pribadi, tetapi juga dipahami sebagai representasi sikap negara terhadap rakyatnya.
Ketika pidato lebih sering menghadirkan kegaduhan daripada penjelasan kebijakan, kepercayaan publik perlahan tergerus. Ketika metafora lebih banyak diperdebatkan daripada solusi, kualitas demokrasi ikut menurun. Ketika ruang diskusi dipenuhi kontroversi, evaluasi terhadap kinerja pemerintahan kehilangan panggungnya.
Pada akhirnya, pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah seorang presiden boleh berbicara keras. Dalam demokrasi, gaya retorika adalah hak politik setiap pemimpin.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah retorika itu membantu rakyat memahami arah pemerintahan, atau justru membuat publik terus-menerus sibuk memperdebatkan kata-kata, sementara persoalan yang lebih mendasar berlalu tanpa pengawasan yang memadai?
Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi juga membutuhkan fokus. Sebab pemerintahan tidak diukur dari seberapa viral pidatonya, melainkan dari seberapa nyata hasil kebijakannya.
Dan ketika panggung politik lebih banyak diisi oleh kontroversi dibandingkan pertanggungjawaban atas kinerja, kita patut bertanya: siapa yang sebenarnya sedang mengendalikan agenda—kepentingan publik, atau sekadar perhatian publik?























