Jakarta – Seperti biasanya, pemerintah selalu sibuk menyampaikan penjelasan setiap Presiden Prabowo Subianto usai berpidato.
Bila sebelumnya Hasan Nasbi atau M Qodari, kini giliran Fifi Aleyda Yahya yang ketiban sampur untuk menjelaskan makna pidato Prabowo yang memantik kontroversi. Khususnya soal wartawan, pengamat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang Prabowo analogikan sebagai “Londo Ireng”, yakni warga pribumi yang mengkhianati bangsanya sendiri dengan menjadi antek-antek pemerintah kolonial Belanda. Atau makna harfiahnya adalah orang Belanda yang berkulit hitam.
Fifi, mantan presenter televisi yang kini menjabat Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital itu mengajak publik melihat konteks utuh dari pernyataan Presiden terkait sebutan “Londo Ireng”.
Fifi, seperti dikutip media, Senin (27/7/2026), menyatakan, pernyataan yang disampaikan Prabowo pada Hari Lahir (Harlah) ke-30 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026) lalu itu merupakan kiasan politik dan tidak ditujukan untuk menyudutkan profesi, media massa maupun kelompok tertentu.
Nah, sepertinya Fifi perlu memutar kembali video pidato Prabowo itu. Di sana terdengar dan terlihat jelas bahwa Prabowo menyebut wartawan atau jurnalis, pengamat dan LSM sebagai “Londo Ireng”.
Lantas, apa perlunya Fifi meminta masyarakat melihat konteks utuh dari pernyataan Prabowo? Sekali lagi, sudah cetho welo-welo (terang benderang) Prabowo menyebut wartawan, pengamat dan LSM sebagai “Londo Ireng”.
Publik bukan koruptor kata-kata, Fifi. Publik juga bukan koruptor konteks yang semau gue memotong kalimat sehingga kata-kata kehilangan konteksnya.
Jangan samakan publik dengan pejabat yang suka korupsi. Publik masih punya akal sehat. Publik masih punya hati nurani.
Bahwa pidato Prabowo memantik polemik dan kontroversi, bukan kali ini saja terjadi. Sebelum-sebelumnya sudah sering terjadi.
Sebab itu, jika pemerintah tak mau repot-repot menyampaikan penjelasan, maka berhentilah Prabowo berpidato. Atau kalau pun masih mau, pidato cukup dua-tiga kalimat saja. Tak perlu panjang lebar seperti biasanya. Makin panjang pidato Prabowo, makin besar peluang kata-kata kontroversial yang meluncur dari mulutnya.
Sudah saatnya dilakukan moratorium atau berhenti sementara dari berpidato Prabowo.
Makna pidato Prabowo sudah clear. Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu terang-terangan menyebut wartawan, pengamat dan LSM sebagai orang Belanda berkulit hitam.
Tak ada kata yang dipotong atau dikorupsi publik. Tak ada konteks yang disunat publik. Sebab publik memang bukan koruptor kata-kata.
Yang perlu dilakukan Prabowo sesungguhnya bukanlah menyampaikan penjelasan tentang makna pidatonya. Sebab semua sudah jelas. Yang perlu dilakukan Prabowo saat ini adalah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan, pengamat dan LSM, bahkan seluruh komponen masyarakat pada umumnya, karena akibat pidato Prabowo terjadi kegaduhan di kalangan masyarakat. Itulah!





















